• Latest
  • Trending
  • All
OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktifitas Kejahatan & Judi Online

OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktifitas Kejahatan & Judi Online

19 Desember 2023
Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

4 Februari 2026
Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

4 Februari 2026
Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

4 Februari 2026
Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

4 Februari 2026
Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

4 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

4 Februari 2026
Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

4 Februari 2026
Pelaku Pencurian Rumah di Tanjung Anom Ditangkap, Hasil Curian Dijual untuk Narkoba dan Judi Online

Pelaku Pencurian Rumah di Tanjung Anom Ditangkap, Hasil Curian Dijual untuk Narkoba dan Judi Online

4 Februari 2026
Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

4 Februari 2026
Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

4 Februari 2026
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

4 Februari 2026
Trauma Sunyi Pendamping Korban Kekerasan, ASB Dorong Pemulihan Lewat Puisi

Trauma Sunyi Pendamping Korban Kekerasan, ASB Dorong Pemulihan Lewat Puisi

4 Februari 2026
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktifitas Kejahatan & Judi Online

by Zulham
19 Desember 2023
in EKONOMI, HEADLINE
OJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktifitas Kejahatan & Judi Online
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM)  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa menjaga integritas sistem keuangan dengan membersihkan penggunaan perbankan dari kegiatan kejahatan seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri keuangan berusaha untuk terus memerangi praktek-praktek yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.

Baca Juga

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

Video Cukur Kumis Durasi Panjang Diburu Warganet: Ada Adegan Buka Hoodie dan Polos

Berdasarkan UU P2SK tersebut, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu. Sejalan dengan amanah tersebut, sekaligus menegakkan komitmen untuk menjaga integritas sistem Keuangan, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

“Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah memerintahkan bank memblokir lebih dari 4.000 rekening judi online. Kami juga sudah minta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu memprofilkan perilaku judi online sehingga dapat mengenali secara dini aktivitas judi online dan memblokirnya secara mandiri,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. 

Menurutnya, Bank memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening yang dibuka di banknya. Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkannya ke PPATK dan mengambil tindakan-tindakan untuk mencegah rekening nasabah tersebut digunakan untuk memfasilitasi dan memperlancar kejahatan perbankan.

Menurut Dian, industri perbankan Indonesia juga memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pemberantasan judi16 Desember 2023. online, antara lain dengan melakukan pemblokiran rekening sesuai perintah OJK, termasuk melakukan identifikasi, menyediakan tools, dan monitoring terhadap transaksi yang tidak sesuai dengan profil nasabah. 

Di samping itu, OJK juga meminta bank untuk meningkatkan customer due dilligence dan enhanced due diligence (CDD/EDD) untuk mengidentifikasi apakah nasabah/calon nasabah masuk dalam daftar judi online atau tindak pidana lainnya melalui perbankan. Selain atas permintaan OJK, Bank juga melakukan analisis dan pemblokiran rekening secara mandiri.

Pemblokiran rekening bank merupakan salah satu upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak terlaksananya transaksi judi online melalui sistem perbankan. Informasi rekening yang diduga terkait dengan judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Kominfo dan industri perbankan.

Dian juga menekankan jika terdapat ketidaksesuaian transaksi dengan profil, karakteristik, atau pola transaksi yang biasa, Bank harus segera mengambil tindakan yang tepat, termasuk pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) ke PPATK.

“Dalam situasi tertentu, Bank dapat melakukan penghentian sementara transaksi dan pemblokiran rekening apabila terdapat perintah dari Aparat Penegak Hukum, maupun lembaga/kementerian atau Otoritas terkait termasuk OJK,” kata Dian.

Selain pemblokiran rekening bank, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online, di antaranya pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan meningkatnya koordinasi dan sinergi antara OJK dan stakeholder terkait, diharapkan pemberantasan judi online di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan masif.

Guna terus memperkuat integritas sektor jasa keuangan, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan. Sebelumnya, OJK juga telah memiliki POJK No. 39 tahun 2019 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud yang sejauh ini telah mampu meminimalkan potensi terjadi fraud di sistem perbankan.

Terbaru, OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Penerapan tata kelola yang baik merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas. 

Ke depan, OJK akan terus menjalin sinergi dan berkoordinasi serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas judi online dan tindak pidana lain di bidang perbankan di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya judi online yang dapat merugikan secara ekonomi dan sosial. (red)

 

Post Views: 115
Tags: Judi onlineOJKOJK Minta Perbankan Blokir Rekening Aktifitas Kejahatan dan Judi Online
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu
EKONOMI

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

4 Februari 2026
Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat
EKONOMI

Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

4 Februari 2026
Video Cukur Kumis Durasi Panjang Diburu Warganet: Ada Adegan Buka Hoodie dan Polos
HEADLINE

Video Cukur Kumis Durasi Panjang Diburu Warganet: Ada Adegan Buka Hoodie dan Polos

4 Februari 2026
Torehkan Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos Semifinal: Ditunggu Jepang 
HEADLINE

Torehkan Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos Semifinal: Ditunggu Jepang 

4 Februari 2026
Pilu, Siswa SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Isi Suratnya Bikin Haru
HEADLINE

Pilu, Siswa SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Isi Suratnya Bikin Haru

4 Februari 2026
BPS: Inflasi Sumut Januari 2026 Dipicu Tarif Listrik dan Harga Emas
EKONOMI

BPS: Inflasi Sumut Januari 2026 Dipicu Tarif Listrik dan Harga Emas

3 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In