• Latest
  • Trending
  • All
LDC Didenda Rp5 Miliar oleh KPPU Akibat Terlambat Lapor Akuisisi Emerald Australia

LDC Didenda Rp5 Miliar oleh KPPU Akibat Terlambat Lapor Akuisisi Emerald Australia

12 Agustus 2025
ITBI Dorong Adaptasi Teknologi dan Pendidikan Karakter di Era Kampus Merdeka

ITBI Dorong Adaptasi Teknologi dan Pendidikan Karakter di Era Kampus Merdeka

17 Oktober 2025
Ketua NasDem Sumut Nyaris Jadi Korban Salah Tangkap pada Saat Naik Pesawat

Ketua NasDem Sumut Nyaris Jadi Korban Salah Tangkap pada Saat Naik Pesawat

17 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

17 Oktober 2025
Bupati Palas Serahkan SK Dan Penandatanganan Kontrak Kerja 15 Orang PPPK Serta Seorang dari IPDN

Bupati Palas Serahkan SK Dan Penandatanganan Kontrak Kerja 15 Orang PPPK Serta Seorang dari IPDN

17 Oktober 2025
Wabup Asahan Tegaskan PPID Harus Berfungsi Nyata dan Jadikan Medsos Sebagai Sarana Pelayanan Publik

Wabup Asahan Tegaskan PPID Harus Berfungsi Nyata dan Jadikan Medsos Sebagai Sarana Pelayanan Publik

17 Oktober 2025
4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wakil Bupati Rianto

4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wakil Bupati Rianto

17 Oktober 2025
BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

16 Oktober 2025
Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

Spoiler One Piece Chapter 1163: Pengkhianatan dan Kejatuhan Rocks D Xebec?

16 Oktober 2025
Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

Lurah Didorong ke Parit saat Bongkar Polisi Tidur, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

16 Oktober 2025
Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

Soal Plasma, KP HSB : Perlakuan Khusus Pemkab Madina Terhadap PT Rendi Hingga Kotak Katik Koperasi

16 Oktober 2025
Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

Sisir Lokasi Rawan Tawuran, Polisi Tangkap 5 Pelaku Narkoba

16 Oktober 2025
Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

Sekdakab Palas Buka Rapat Forum Diskusi Penyusunan RAD TBC Kabupaten Palas 2025-2029

16 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

LDC Didenda Rp5 Miliar oleh KPPU Akibat Terlambat Lapor Akuisisi Emerald Australia

by Admin
12 Agustus 2025
in EKONOMI
LDC Didenda Rp5 Miliar oleh KPPU Akibat Terlambat Lapor Akuisisi Emerald Australia
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5 miliar kepada perusahaan agribisnis internasional Louis Dreyfus Company Melbourne Holdings Pty. Ltd. (LDC).

Sanksi ini dijatuhkan karena LDC tidak menyampaikan notifikasi atau pemberitahuan transaksi akuisisi saham tepat waktu atas Emerald Australia Pty. Ltd.

Baca Juga

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli

Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pembacaan Putusan Perkara Nomor 19/KPPU-M/2024 terkait dugaan keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham, yang digelar di Kantor KPPU Jakarta pada Senin (11/8/2025).

Sidang dipimpin Ketua Majelis Komisi Hilman Pujana bersama anggota majelis Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza.

LDC, yang bergerak di bidang perdagangan global dan pengolahan berbagai produk pertanian seperti kapas, biji-bijian, dan minyak nabati, telah mengakuisisi seluruh saham Emerald Grain Pty. Ltd., sehingga kini menguasai 100% saham perusahaan tersebut.

Berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010, perusahaan yang melakukan pengambilalihan saham wajib memberitahukan transaksi tersebut kepada KPPU paling lambat 30 hari sejak efektif secara yuridis.

Transaksi akuisisi LDC efektif pada 31 Oktober 2022, sehingga batas waktu penyampaian pemberitahuan berakhir pada 9 Desember 2022. Namun, KPPU baru menerima pemberitahuan pada 21 Desember 2022, sehingga dinyatakan terlambat sembilan hari kerja.

KPPU menyatakan LDC terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 29 UU Nomor 5 Tahun 1999 jo. Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010. Perusahaan tersebut dijatuhi sanksi denda administratif sebesar Rp5 miliar, yang wajib disetor ke kas negara paling lambat 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht). (RED)

Post Views: 253
Tags: AgribisnisAkuisisiKPPUMergerNotifikasi MergerPersaingan Usaha
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat
EKONOMI

BSI Raih Penghargaan Mandaya Award 2025 Atas Dedikasi dan Kontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat

16 Oktober 2025
Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana
EKONOMI

Pemkab Asahan Perkuat Industri Lokal Lewat Bantuan Sarana dan Prasarana

16 Oktober 2025
Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli
EKONOMI

Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli

16 Oktober 2025
Disdukcapil Medan Tingkatkan Pelayanan, 578 Ribu Dokumen Adminduk Tuntas Dilayani
EKONOMI

Perkuat Sentra Padi di Sumut, BI bersama Pemda Langkat dan Deli Serdang Lakukan Ini

15 Oktober 2025
Konsisten Dorong Literasi Syariah,BSI Raih Penghargaan dari Bank Indonesia
EKONOMI

Konsisten Dorong Literasi Syariah,BSI Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

15 Oktober 2025
PGN Buktikan Transformasi dan Inovasi, Raih 7 Penghargaan Internasional
EKONOMI

PGN Buktikan Transformasi dan Inovasi, Raih 7 Penghargaan Internasional

15 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In