• Latest
  • Trending
  • All
Unit Reskrim Polsek Barumun Tengah Amankan 7 Tersangka Narkoba

Unit Reskrim Polsek Barumun Tengah Amankan 7 Tersangka Narkoba

31 Oktober 2023
Kapolsek Kutalimbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Bersama Forkopimcam

Kapolsek Kutalimbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027 Bersama Forkopimcam

5 Februari 2026
Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan  ​

Berdayakan Ekonomi Perempuan, Ketua TP PKK Kabupaten Karo Beri Bimbingan pada RAT CU Latersia di Desa Dokan ​

5 Februari 2026
Dirut BUMD Sumut Diduga Hamili Seorang Perempuan, APH Diminta Usut Tuntas

Dirut BUMD Sumut Diduga Hamili Seorang Perempuan, APH Diminta Usut Tuntas

5 Februari 2026
Waka Polsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis di Dua Kecamatan

Waka Polsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis di Dua Kecamatan

5 Februari 2026
Sesuai Arahan Presiden RI, Polres Langkat Laksanakan Kurve di Sekolah SLB Stabat

Sesuai Arahan Presiden RI, Polres Langkat Laksanakan Kurve di Sekolah SLB Stabat

5 Februari 2026
Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Bupati Karo Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

5 Februari 2026
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR

TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR

5 Februari 2026
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

5 Februari 2026
Tegas, Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

Tegas, Bobby Nasution Minta Dirut Baru Bawa Bank Sumut Lebih Progresif di Sektor Keuangan

5 Februari 2026
Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

5 Februari 2026
Pimpin Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031, Zulfan Lubis: Ini Pengabdian

Pimpin Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031, Zulfan Lubis: Ini Pengabdian

5 Februari 2026
Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

4 Februari 2026
Jumat, Februari 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Unit Reskrim Polsek Barumun Tengah Amankan 7 Tersangka Narkoba

by Yunsigar
31 Oktober 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Unit Reskrim Polsek Barumun Tengah Amankan 7 Tersangka Narkoba

7 tersangka pelaku Narkoba bersama barang buktinya telah diamankan Polsek Barumun Tengah untuk proses selanjutnya. (Foto : hs1)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Menindaklanjuti laporan masyarakat dengan maraknya peredaran narkoba jenis sabu sabu di wilayah hukum polsek Barumun Tengah.

Tim Opsnal Polsek Barumun Tengah, Polres Padang Lawas (Palas) berhasil menangkap 7 orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis Sabu di dalam rumah terduga pengedar sabu berinisial IMH alias Capa (41) di Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas, Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga

Video Cukur Kumis Durasi Panjang Diburu Warganet: Ada Adegan Buka Hoodie dan Polos

Torehkan Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos Semifinal: Ditunggu Jepang 

Pilu, Siswa SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Isi Suratnya Bikin Haru

Ketujuh tersangka yang diduga pelaku narkoba sebagai pengguna atau pemaka dan pengedar tersebut yaitu inisial AS alias Tuttu, (35), IMH alias Capa, (41), AS, (46), DKS, (33), RSN, (20), sebagai pengguna atau pemakai., (IP, (17), dan DMH, (46), sebagai pengedar) merupakan warga dari Kecamatan Barumun Tengah serta barang bukti diamankan.

Dari tangan tersangka IP ditemukan barang bukti berupa 10 buah plastik Klip kecil transparan diduga berisi sabu yang dibalut dengan bungkus Permen Kiss., 4 buah plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu dibalut dengan bungkus permen Kiss., 1 Paks plastik klip kecil transparan., 1 buah kaca pirex, 1 bungkus rokok Surya, 1 HP Merk SIOMI, dan uang kertas berjumlah Rp1.085.000.

Dari tangan tersangka DMH ditemukan barang bukti berupa
7 buah plastik kecil transparan diduga berisi sabu, 1 Paks plastik klip kecil transparan, 1 timbangan Elektrik, 1 set alat isap sabu/bong, 3 buah kaca pirex, 1 buah tutup jarum suntik. 1 dompet emas warna merah putih corak garis-garis., 1 buah dompet warna hitam berisi uang kertas sebanyak Rp1.879.000, 1 buah Pinset, dan 1 bungkus Pipet Aqua Gelas.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika melalui Kapolsek Barumun Tengah AKP Syawaluddin dan melalui Kanit Reskim Polsek Barumun Tengah, Ipda Supangat dan Kasubsi Pemnas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan kepada awak media ini, Senin. (30/10/2023), membenarkan terjadinya penangkapan tujuh orang tersangka yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu, beserta barang bukti.

Lebih lanjut dijelaskan Kasubsi Pemnas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, penangkapan dilakukan Pada hari Minggu (29/10/2023) sekira pukul 01.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Barteng Ipda Supangat mendapat informasi dari sumber yang terpercaya bahwa orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu sedang melakukan transaksi narkoba dan menggunakan narkoba didalam rumah tersangka pengedar sabu IMH alias Capa di Desa Aek Tunjang, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta empat orang anggota opsnal melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut, setiba di TKP Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengintaian diseputaran Rumah tersangka IMH alias Capa, dimana dari dalam rumah tsb terdengar suara namun pintu rumah tertutup. Tdak berapa lama kemudian salah satu keluar dari dalam rumah itu berinisial AS alias Tuttu, dan langsung ditangkap Anggota Opsnal, dan dari tubuh tersangka AS alias Tuttu ditemukan sebilah Pisau.

Kemudian AS alias Tuttu diamankan dan dibawa masuk kedalam rumah IMH alias Capa, saat berada didalam rumah tersebut, ada ditemukan dua orang lagi sedang duduk-duduk main HP yaitu tersangka IMH alias Capa selaku pemilik rumah dan tersangka sebagai tamu.

Setelah ketiganya diamankan, Kanit Reskrim menghubungi Kepala Desa Aek Tunjang, untuk datang kerumah tersangka Capa, dan setelah Kepala Desa Datang ikut menyaksikan lalu bersama-sama dengan ketiga orang tersebut melakukan penggeledahan didalam rumah tersangka Capa. Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 buah alat isap Sabu/Bong dan 2 (dua) buah kaca pirek.

Lanjut Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan, mengatakan setelah diintrogasi tersangka IMH alias Capa mengakui baru siap menghisap Sabu tersebut, dan tersangka IMH alias Capa mendapatkan sabu yang sudah diisapnya tersebut dari tersangka DMH. Saat itu juga Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah menyuruh tersangka IMH alias Capa, menghubungi tersangka DMH.

“Dan dari hasil Chat/pesan Singkat tersangka IMH alias Capa bahwa tersangka DMH mau datang kerumah tersangka IMH alias Capa. Mendengar hal itu, Kanit Reskrim dan Kepala Desa Aek Tunjang menunggu didalam rumah tersangka IMH alias Capa, sedangkan Anggota Opsnal melakukan pengintaian dari luar rumah itu, tidak berapa lama kemudian datang dua org laki-laki berboncengan mengendarai Sepeda Motor dan masuk kedalam rumah Tersangka IMH alias Capa, kedua laki-laki tersangka berinisial DKS dan RSN Langsung diamankan Kanit Reskrim Polsek Barumun Tengah bersama personilnya,” jelas Bripka Ginda K Pohan.

Selang beberapa saat kemudian datang seorang laki-laki berjalan kaki yang langsung masuk kedalam rumah tersangka IMH alias Capa, yaitu tersangaka berinisial IP, dan langsung diamankan, dari tangan tersangka IP juga ditemukan barang bukti.

Dikatakan Kasubsi Penmas Humas, dari keterangan tersangka IP kepada Tim Opsnal Polsek Barumun Tengah, barang tersebut didapatkan dari tersangka DMH untuk diedarkan. Setelah diamankan kembali anggota Opsnal melakukan pengintaian dari luar rumah tersangka IMH alias Capa.

“Kepada ketujuh tersangka tersebut diatas, akan kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegas Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan. (HS-1)

Post Views: 226
Tags: Polsek Barumun
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Video Cukur Kumis Durasi Panjang Diburu Warganet: Ada Adegan Buka Hoodie dan Polos
HEADLINE

Video Cukur Kumis Durasi Panjang Diburu Warganet: Ada Adegan Buka Hoodie dan Polos

4 Februari 2026
Torehkan Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos Semifinal: Ditunggu Jepang 
HEADLINE

Torehkan Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos Semifinal: Ditunggu Jepang 

4 Februari 2026
Pilu, Siswa SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Isi Suratnya Bikin Haru
HEADLINE

Pilu, Siswa SD Bunuh Diri di NTT Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Isi Suratnya Bikin Haru

4 Februari 2026
AS dan Iran Buka Jalur Diplomasi
HEADLINE

AS dan Iran Buka Jalur Diplomasi

3 Februari 2026
Diduga BC Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Diduga BC Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba

3 Februari 2026
Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Curanmor, 18 Kali Beraksi di Parkiran Gratis Plaza Medan Fair
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Curanmor, 18 Kali Beraksi di Parkiran Gratis Plaza Medan Fair

3 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In