• Latest
  • Trending
  • All
Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

18 Juni 2025
Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

Resmi Dibuka, Gallery Mustika Deli Ruang Promosi dan Inkubasi UMKM Kota Medan

20 Agustus 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

Ledakan Grand Polonia: Polisi Tetapkan Tersangka, Identitas Masih Rahasia 

20 Agustus 2026
BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

BNPB Ingatkan Penyintas Gempa Flores Tetap Waspada, Tidak Panik dan Takut Berlebihan

20 Agustus 2026
ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

ParagonCorp dan ARC USK Mendorong Eksplorasi Bahan Alam Indonesia Agar tidak Berhenti sebagai Komoditas

20 Agustus 2026
Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

Iran Akan Serang Hingga Eropa Jika Perang Meningkat

20 Agustus 2026
Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

Rijal Pulungan Tewas Diduga Terkait Tambang Emas Ilegal

20 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria dan 11 Paket Ganja

20 Agustus 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Berkolaborasi dengan Kantor BPN

20 Agustus 2026
Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

Prancis Kecam Seruan Ben-Gvir Bunuh Warga Gaza

20 Agustus 2026
Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Deli Serdang

20 Agustus 2026
Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

20 Agustus 2026
Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

20 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias

by Yunsigar
18 Juni 2025
in HUKRIM
Tukang Mas B III Diduga Menjual Emas Palsu Dilaporkan ke Polres Nias
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

‎GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) – ‎Tukang Mas B III di kawasan Jalan Sirao, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kecamatan Gunungpati, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, diduga telah melakukan penipuan terhadap konsumen, Rabu (18/6/2025).
‎
“‎Perhiasan berupa cincin yang mereka jual kepada konsumen, diduga tidak memiliki kadar emas seperti yang tertulis di dalam surat pembelian barang berharga tersebut oleh Pemilik Toko, ungkap korban pembeli emas berinisial SH ke awak media, Selasa (17/6/2025).
‎
‎Penipuan konsumen tersebut telah di laporkan di Polres Nias dengan register Nomor : LP/B/390/VI/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara tanggal 18 Juni 2025 pelapor SH sebagai korban penipuan.
‎
‎Dituturkan SH, peristiwa tersebut dicurigai ketika salah satu keluarga membeli Emas di Toko Mas B III sekitar tanggal 2 Mei 2025 yang lalu,
‎
‎“Sekira 2 Minggu lalu kelurga saya membeli Emas di Toko Mas B III, lalu Emas itu dijual kembali di toko yang sama, namun pemilik toko tidak mau membeli dengan alasan bahwa itu bukan Emas, surat pembelian Emas benar milik Toko Mas B III,” ungkap SH menirukan ucapan pemilik tukang Mas B III.
‎
‎Berdasarkan itu saya mencurigai tukang Mas B III melakukan penipuan kepada konsumen, untuk memastikan lebih akurat saya dan bersama seorang warga membeli 2 buah cincin di yoko tersebut, setelah itu kami bawa ke Pegadaian menimbang kembali emas tersebut, hasilnya tidak sesuai dalam surat pembelian di toko tersebut. Pegadaian mencek kadar emas tidak ditemukan.
‎
‎“Memastikan akurat berat emas kami timbang di tokoh emas lain hasilnya juga jauh berbeda jadi kami menduga bahwa tukang Mas B III telah melakukan penipuan kepada konsumen pembeli,” kesal SH.
‎
“‎Cincin yang 1 berat 0,32 gram kadar emas 40 persen dan 1 berat 0,42 gram kadar emas 40 persen sesuai tertera disurat pembelian di Toko Mas B III, dihasil timbangan emas Pegadaian dan toko Mas lain tidak sesuai dan kadar emas tidak ditemukan,” terang SH.
‎
‎Awak media yang mengkonfirmasi pemilik Toko Mas B III bermana Do di Nomor Hp. 8126063xxxx tidak merespon hingga berita ini di tayang. (SH)

Post Views: 850
Tags: DidugaDilaporkanMenjual Emas PalsuPolres NiasTukang Mas B III
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah
HUKRIM

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat
HUKRIM

Korupsi PTI Disdik Kota Tebing Tinggi 2024: Sidang Replik Berlangsung Singkat

18 Agustus 2026
Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa
HUKRIM

Besok Terlapor Penganiayaan Anak SD di Tanjung Balai Diperiksa

17 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HUKRIM

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak
HEADLINE

Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

14 Agustus 2026
Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor
HEADLINE

Ingat! MK Putuskan Delik Penghinaan Diproses Jika Presiden dan Wapres Melapor

13 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In