• Latest
  • Trending
  • All
Polres Nisel Tangkap Pencabul Anak Dibawah Umur

Polres Nisel Tangkap Pencabul Anak Dibawah Umur

6 September 2024
Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin IKA SMAN 2 Padang Sidempuan

26 April 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

26 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

26 April 2026
Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

26 April 2026
4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

26 April 2026
Kota Medan Raih National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Layanan Digital

Kota Medan Raih National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Layanan Digital

26 April 2026
Pisah Sambut Dandim 0201/Medan, Zakiyuddin Harahap: Sinergi Kita Adalah Kekuatan Kota

Pisah Sambut Dandim 0201/Medan, Zakiyuddin Harahap: Sinergi Kita Adalah Kekuatan Kota

26 April 2026
IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

26 April 2026
Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan

Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan

26 April 2026
Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan

Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan

26 April 2026
PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

25 April 2026
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Senin, April 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Nisel Tangkap Pencabul Anak Dibawah Umur

by Yunsigar
6 September 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Nisel Tangkap Pencabul Anak Dibawah Umur

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani memaparkan kasus pencabulan anak, Jumat (6/9/2024)

FacebookWhatsappTelegram

NIAS (HARIANSTAR.COM) – Polres Nias menangkap seorang pemuda berinisial CZ alias CS (24), Kamis (6/9/2024).

Sebab, warga Desa Lukhu Lase, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara itu telah mencabuli anak di bawah umur.

Baca Juga

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

“Kita sudah melakukan terhadap tersangka pencabulan anak di bawah umur itu,” kata Kapolres Nias AKBP Revi Nuvelani didampingi Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda Aman P Harefa dan Kasi Humas, AKP O Daeli, Jumat (6/9/2024).

Dijelaskannya, awalnya pencabulan itu dilakukan tersangka kepada korban sebut saja Bunga pada Februari 2023 lalu. Namun, tersangka ketagihan hingga mengulangi perbuatannya sampai April 2023.

Keduanya berkenalan hingga pacaran. Tersangka kemudian mengajak korban jalan-jalan naik sepeda motor. Tersangka kemudian mengajak korban masuk ke kos dan memaksa berhubungan intim.

“Korban sempat menolak, namun tersangka merayu dengan janji bertanggung jawab dan bersedia menikahinya,” kata Kapolres.

Aksi bejat tersangka terungkap setelah korban dianiaya kekasihnya itu pada November 2024. Orang tua korban kemudian menginterogasi anaknya.

“Korban mengakui mereka pacaran dan sudah melakukan hubungan terlarang,” ungkapnya.

Pengakuan itu membuat orang tua korban tak terima dan melaporkan kasus pencabulan tersangka ke SPKT Polres Nias.

Petugas berhasil menangkap tersangka, dan mengakui perbuatannya. Dia dijerat Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dari UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 35 tahun 2024 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” sebutnya. (Red)

 

Post Views: 143
Tags: Dibawah UmurPencabul AnakPolres NiselTangkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

26 April 2026
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 
HUKUM&KRIMINAL

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Jambret Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Pengembangan

24 April 2026
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Edarkan Sabu di Bantaran Rel Gaharu

24 April 2026
Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling
HUKUM&KRIMINAL

Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In