• Latest
  • Trending
  • All
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

by Yunsigar
15 Agustus 2026
in PERISTIWA
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan
FacebookWhatsappTelegram

P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) –
Tanggang Junius Nduru, S.H., selaku Advokasi Lembaga Burangir Kota Padangsidimpuan menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan tindakan kekerasan terhadap sejumlah anak yang saat ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

Berdasarkan informasi dan pengaduan yang disampaikan kepada Lembaga Burangir, dugaan kekerasan tersebut terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) di wilayah Batangtoru, tepatnya di Kecamatan Garoga Selatan. Dugaan tindakan tersebut dilakukan oleh seorang guru perempuan terhadap sejumlah siswa dengan cara mencubit sebagai bentuk hukuman karena para siswa diduga tidak mampu menghafal pelajaran yang ditugaskan.

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

Dalam informasi yang diterima, terdapat sekitar 27 siswa yang diduga menjadi korban. Bahkan, salah seorang anak mengaku mengalami cubitan hingga sebanyak 80 kali. Guru yang diduga melakukan tindakan tersebut diketahui mengajar mata pelajaran agama.

Setelah peristiwa tersebut diketahui oleh para orang tua siswa dan pihak sekolah, guru yang bersangkutan disebut telah mengakui perbuatannya serta menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan tersebut merupakan suatu kesalahan dan tidak benar.

Orang tua korban kemudian mendatangi Kantor Lembaga Burangir untuk meminta pendampingan hukum agar anaknya memperoleh perlindungan, keadilan, serta pemulihan atas dugaan kekerasan yang dialaminya.

Junius Nduru menyatakan bahwa Lembaga Burangir akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut, khususnya karena korban merupakan anak yang semestinya mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun psikis.

“Anak-anak harus mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Metode pendidikan tidak boleh dilakukan dengan cara yang dapat menimbulkan rasa sakit, ketakutan, ataupun trauma terhadap anak,” ujar Junius Nduru, Sabtu (15/8/2026).

Lembaga Burangir juga mendorong agar persoalan ini ditangani secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap dugaan kekerasan terhadap anak harus ditindaklanjuti secara serius dengan tetap memperhatikan hak-hak korban serta asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang dilaporkan.

“Kami hadir untuk memastikan hak-hak anak sebagai korban tidak diabaikan. Kami akan mendampingi keluarga dalam menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan agar perkara ini dapat ditangani secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban,” tegasnya.

Lembaga Burangir berharap pihak sekolah, orang tua, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum dapat bersama-sama memberikan perlindungan kepada anak dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.

Pendampingan hukum ini, menurut Lembaga Burangir, bukan semata-mata untuk memberikan hukuman kepada pihak tertentu, tetapi juga untuk memastikan adanya pertanggungjawaban atas dugaan kekerasan, pemulihan terhadap korban, serta terciptanya lingkungan pendidikan yang benar-benar aman bagi seluruh anak. (Indra)

 

 

Post Views: 313
Tags: AnakKorban KekerasanLembaga Burangirpendampingan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In