• Latest
  • Trending
  • All
LBH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Banyaknya Kejanggalan Cadaver di Kampus Unpri

LBH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Banyaknya Kejanggalan Cadaver di Kampus Unpri

17 Desember 2023
Dari Medan, India dan Indonesia Teguhkan Kemitraan Ekonomi Regional

Dari Medan, India dan Indonesia Teguhkan Kemitraan Ekonomi Regional

17 Oktober 2025
UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

UPER Gelar Green Chemistry for Industrial Excellence 2025

17 Oktober 2025
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program “Pantau Bareng SPBU”

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program “Pantau Bareng SPBU”

17 Oktober 2025
Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia

Sekam Padi Jadi Solusi Limbah: UPER Masuk Daftar Top 2 Persen Ilmuwan Dunia

17 Oktober 2025
Gulat Sumut Tunjukkan Peningkatan di PON Bela Diri 2025

Gulat Sumut Tunjukkan Peningkatan di PON Bela Diri 2025

17 Oktober 2025
PON Bela Diri 2025, 5 Pesilat Sumut Maju ke Babak Selanjutnya

PON Bela Diri 2025, 5 Pesilat Sumut Maju ke Babak Selanjutnya

17 Oktober 2025
Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

Jumat Curhat dan Berkah, Polres Palas Hadir Berikan Nasi Bungkus Gratis untuk Warga Jemaah Masjid Al-Amanah

17 Oktober 2025
Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

Partisipasi Dalam Mensukseskan Program MBG Kabupaten Palas

17 Oktober 2025
Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim “Musabaqoh Qiraatul Kutub Dalam Rangka Peringatan HSN 2025”

17 Oktober 2025
Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

Viral! Tugu Ikan Gabus Ikon Baru Bekasi Bikin Netizen Penasaran dengan Anggaran

17 Oktober 2025
Pencak Silat Sumut Mulai Berburu Medali di PON Bela Diri

Pencak Silat Sumut Mulai Berburu Medali di PON Bela Diri

17 Oktober 2025
PON Bela Diri 2025, Ajang Pembuktian Kempo Sumut

PON Bela Diri 2025, Ajang Pembuktian Kempo Sumut

17 Oktober 2025
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

LBH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Banyaknya Kejanggalan Cadaver di Kampus Unpri

by Abi
17 Desember 2023
in PERISTIWA
LBH Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Dugaan Banyaknya Kejanggalan Cadaver di Kampus Unpri
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM). – Kota Medan dihebohkan dengan video viral menggemparkan yakni rekaman video diduga diunggah mahasiswa Unpri adanya dugaan temuan 2 mayat dalam bak/boks berwarna biru di lantai 9 Kampus Unpri, (11/12/2023) lalu.

Video tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar masyarakat terkait mengapa bisa ada mayat di lingkungan kampus?

Baca Juga

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

Diduga Senggolan dengan Bus Sinabung, Wanita Tewas Terlindas di Medan

Sembilan Kios di Pasar VII Marindal Dilalap Si Jago Merah

Atas adanya video tersebut, Polrestabes Medan melakukan langkah cepat dengan mendatangi Unpri guna melakukan penyelidikan.

Namun diketahui saat itu sebagaimana pemberitaan yang telah banyak beredar diduga pihak kampus tidak kooperatif terkait penyelidikan yang dilakukan Polrestabes dengan menyampaikan harus ada izin pengadilan terlebih dahulu untuk melakukan penggeledahan.

Alhasil pihak Polrestabes harus kembali melakukan penyelidikan esok harinya, 12 Desember 2023. Sangat mengejutkan penyelidikan awal yang dilakukan pihak Polrestabes ternyata menemukan fakta baru yaitu diduga adanya 5 mayat di lantai 15 Kampus Unpri.

Tidak selesai di situ, di hari yang sama beredar video klarifikasi yang diduga mahasiswa Unpri yang menyatakan permintaan maafnya atas video viral sebelumnya dan menerangkan jika properti dari video tersebut manekin atau boneka dan bukan mayat. Serta mengatakan jika video tersebut adalah hoax.

Simpang siur terkait temuan 5 mayat tersebut, pihak Unpri angkat bicara yaitu melalui wakil dekan fakultas kedokteran dan alumnus dalam videonya menyatakan mayat tersebut adalah Cadaver yaitu tubuh manusia yang diawetkan.

Hal yang sama disampaikan Kapolda Sumut dengan menyatakan temuan mayat di Unpri adalah Cadaver, Kamis ( 14/12/2023). Namun Wakil dekan juga menyesalkan tindakan oknum dari Polrestabes yang tidak koordinasi karena pimpinan fakultas tidak dimintai keterangan secara resmi.

Dalam keterangannya diterima, Minggu (17/12/2023), LBH Medan sebagai lembaga yang konsen terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) menduga banyaknya kejanggalan terkait Cadaver di Unpri.

Perlu diketahui Cadaver sebagai penunjang pendidikan kedokteran di bidang anatomi (ilmu yang mempelajari tentang struktur tubuh manusia). Dalam proses mendapatkan donor mayat atau Cadaver tersebut diperoleh dengan 2 proses yakni Toe-eigening (Proses Pemilikan) dan Levering (Penyerahan).

Proses Toe-eigening Kadaver adalah proses pemilikan Cadaver, Proses Toe-eigening merupakan istilah asing yang diambil dari bahasa Belanda. Proses ini untuk memperoleh Cadaver lebih dikhususkan kepada Cadaver (donor mayat/jenazah) yang berada di rumah sakit dengan keadaan identitasnya tidak dapat diverifikasi/tanpa identitas.

Sedangkan proses levering disebut proses penyerahan Cadaver yang berpondasikan atas hibah (merupakan suatu bentuk persetujuan oleh seseorang semasa hidupnya dengan menyerahkan sesuatu dengan cara cuma-cuma tanpa bisa menarik kembali).

“Oleh karena itu LBH Medan menduga banyak kejanggalan terkait Cadaver tersebut. Pertama, diduga hingga sampai saat ini baik dari pihak Polrestabes Medan maupun Unpri belum memberikan penjelasan secara komprehensif terkait asal usul Cadaver, semisal dari rumah sakit mana Cadaver diperoleh,” tegas Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.

Dijelaskannya, sebagaimana Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1981 tentang Bedah Mayat Klinis dan Bedah Mayat Anatomis Serta Alat atau Jaringan Tubuh Manusia dan bagaimana proses perolehannya.

Dimana hal tersebut harus dilakukan pihak Unpri sebagai bentuk implementasi asas tanggung jawab sebagaimana diatur dalam pasal 3 huruf b undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran yang menyatakan.

Dalam hal pemimpin dan jajaran di fakultas kedokteran dan kedokteran gigi dalam penyelenggaran pendidikan kedokteran memiliki kompetensi, integritas, sikap tulus, terbuka, jujur, dan lainnya.

Kedua, tempat penemuan awal Cadaver yaitu di lantai 9 yang diduga tempat perparkiran/terbuka, seharusnya menurut Prof. Jurnalis Uddin (Ahli Anatomi Universitas YARSI) Cadaver tidak bisa sembarang tempat.

Keterangan tersebut sejalan dengan dr. Edi Suyanto Dokter Spesialis Forensik RSUD. Sutomo mengatakan fakultas kedokteran harus menyimpan di ruang yang tertutup dan rapi serta tidak terjangkau siapapun.

Siapapun yang masuk ke tempat Cadaver harus melalui prosedur yang ketat dan bukan ditaruh tempat terbuka. Hal ini berkaitan dengan adab atau etika terhadap Cadaver.

Ketiga, adanya keterangan kontradiktif antara para mahasiswa yang melakukan klarifikasi terkait video awal yang beredar. Dimana mengatakan jika propertinya manekin/boneka dan video tersebut hoax.

Namun faktanya tidak menunjukan secara langsung bukti manekin dalam video klarifikasinya. Sebaliknya pihak Polrestabes, Unpri dan Kapolda Sumut membenarkan 5 mayat tersebut Cadaver. Maka hal ini jelas membuat masyarakat menjadi semakin curiga.

“Lalu, keempat diduga beredar video terbaru terkait adanya mobil pick up yang keluar dari Unpri dengan membawa bak/box yang diduga tempat awal Cadaver diletakan. Sehingga patut diduga apakah hal tersebut merupakan penghilangan barang bukti?,” tegas Irvan.

Atas banyaknya kejanggalan tersebut, sambung Irvan, sudah sepatutnya secara hukum Polrestabes Medan mengusut tuntas permasalahan a quo secara profesional, objektif dan transparan guna memberikan ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Seraya pihak Unpri juga harus menyampaikan fakta-fakta yang benar sebagai bentuk tanggung jawab hukum, moral dan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“LBH Menilai jika hal tersebut tidak diusut tuntas maka akan menimbulkan perspektif negatif masyarakat terhadap Polrestabes Medan sebagai penegak hukum dan Unpri sebagai lembaga pendidikan dan diduga bertentangan dengan Pasal 1 angka 3 dan Pasal 28 F UUD 1945 dan UU 39 Tahun 1999 tentang HAM,” pungkas Irvan Saputra.(red)

 

 

Post Views: 83
Tags: Cadaverfakultas kedokteranLBH Medanmahasiswa UnpriPolrestabes Medan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda
HEADLINE

Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Iskandar ST Diturunkan dari Pesawat Garuda

16 Oktober 2025
Diduga Senggolan dengan Bus Sinabung, Wanita Tewas Terlindas di Medan
HEADLINE

Diduga Senggolan dengan Bus Sinabung, Wanita Tewas Terlindas di Medan

13 Oktober 2025
Sembilan Kios di Pasar VII Marindal Dilalap Si Jago Merah
HEADLINE

Sembilan Kios di Pasar VII Marindal Dilalap Si Jago Merah

13 Oktober 2025
Imbang Lawan Persikad, Bobby Nasution Optimis PSMS Raih Poin Penuh di Laga Berikutnya
OLAHRAGA

Imbang Lawan Persikad, Bobby Nasution Optimis PSMS Raih Poin Penuh di Laga Berikutnya

12 Oktober 2025
Kapolres Tanah Karo dan Pemkab Karo Fasilitasi Pemakaman Korban yang Ditemukan di Sungai Lau Biang
PERISTIWA

Kapolres Tanah Karo dan Pemkab Karo Fasilitasi Pemakaman Korban yang Ditemukan di Sungai Lau Biang

8 Oktober 2025
Polres Langkat Ungkap Kasus Ganja di Padang Tualang, Dua Pelaku Diamankan
PERISTIWA

Polres Langkat Ungkap Kasus Ganja di Padang Tualang, Dua Pelaku Diamankan

3 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In