• Latest
  • Trending
  • All
Kades Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Kades Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

25 Februari 2025
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPRD Medan

26 April 2026
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

26 April 2026
Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

Dandim 0205/Tanah Karo Kembali Bersilaturahmi dengan Insan Pers

26 April 2026
4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

4 Bulan Menjabat, Kapolres Pelabuhan Belawan Mengungkap 211 Kasus Kriminal dan Narkoba

26 April 2026
Kota Medan Raih National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Layanan Digital

Kota Medan Raih National Governance Award 2026 Lewat Transformasi Layanan Digital

26 April 2026
Pisah Sambut Dandim 0201/Medan, Zakiyuddin Harahap: Sinergi Kita Adalah Kekuatan Kota

Pisah Sambut Dandim 0201/Medan, Zakiyuddin Harahap: Sinergi Kita Adalah Kekuatan Kota

26 April 2026
IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

26 April 2026
Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan

Trump Batalkan Delegasi AS ke Pakistan

26 April 2026
Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan

Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan

26 April 2026
PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

PSMS Jegal Ambisi Adhyaksa, Rela Berbagi Poin di Depan Pendukung Fanatiknya 

25 April 2026
Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

Ringkus Pelaku Pungli, Polsek Pangkalan Susu Amankan Empat Pria 

25 April 2026
Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

Laporan Warga, Polres Langkat Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
Minggu, April 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kades Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

by Yunsigar
25 Februari 2025
in NASIONAL
Kades Kohod Ditahan Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

(Foto : HumasPolri)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Drama hukum yang melibatkan Kepala Desa Kohod, Arsin, akhirnya memasuki babak baru.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri, Arsin resmi ditahan bersama tiga tersangka lainnya terkait kasus dokumen pagar laut Tangerang.

Baca Juga

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Wacana War Tiket Haji Bikin Heboh, Begini Penjelasan Menhaj Irfan Yusuf 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan pada Senin (24/2/2025) malam. Selain Arsin, yang ikut merasakan dinginnya jeruji besi adalah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE.

Setelah serangkaian pemeriksaan, Bareskrim langsung menggelar rapat internal dan memutuskan penahanan keempat tersangka di hari yang sama.

“Setelah pemeriksaan, kami beserta unit melaksanakan gelar internal, dan memutuskan mulai malam ini mereka ditahan,” ujar Djuhandhani, Selasa 25 Februari 2025 dilansir dari laman Humas Polri.

Kini, proses hukum memasuki tahap berikutnya. Djuhandhani memastikan bahwa berkas perkara akan segera dilengkapi dan dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) demi mempercepat proses persidangan.

Langkah penahanan ini bukan tanpa alasan. Djuhandhani menegaskan setidaknya ada tiga faktor utama yang menjadi dasar keputusan ini.

“Tersangka tidak menghilangkan barang bukti, kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kita perlukan untuk pengembangan perkara ini,” ujarnya.

“Dan yang ketiga, kita takutnya mengulangi perbuatannya dengan berbagai kewenangan yang dia miliki,” pungkas Djuhandhani. (YS)

Post Views: 154
Tags: DitahanKades KohodPagar LautTangerangTerkait Kasus
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan
HEADLINE

KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Malaysia, Prioritaskan Kelompok Rentan

24 April 2026
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
EKONOMI

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

20 April 2026
Wacana War Tiket Haji Bikin Heboh, Begini Penjelasan Menhaj Irfan Yusuf 
HEADLINE

Wacana War Tiket Haji Bikin Heboh, Begini Penjelasan Menhaj Irfan Yusuf 

15 April 2026
Presiden Prabowo dan Presiden Putin Pererat Kemitraan Strategis
HEADLINE

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Pererat Kemitraan Strategis

14 April 2026
Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air
HEADLINE

Layanan Mecca Route Pastikan Proses Imigrasi Saudi Tuntas di Tanah Air

12 April 2026
Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji
HEADLINE

Presiden Instruksikan Kenaikan Harga Avtur Tidak Bebankan Jemaah Haji

11 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In