• Latest
  • Trending
  • All
Divonis 5 Tahun Bui, Terdakwa Perampokan: Gak Bisa 10 Tahun Pak Hakim?

Divonis 5 Tahun Bui, Terdakwa Perampokan: Gak Bisa 10 Tahun Pak Hakim?

3 Agustus 2023
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Divonis 5 Tahun Bui, Terdakwa Perampokan: Gak Bisa 10 Tahun Pak Hakim?

by Ratih
3 Agustus 2023
in HUKRIM
Divonis 5 Tahun Bui, Terdakwa Perampokan: Gak Bisa 10 Tahun Pak Hakim?
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Tidak terima divonis 5 tahun penjara, terdakwa Saparudin alias Ucok Birong mengeluarkan kata-kata menjurus ejekan.

Usai hakim ketua Firza Andriansyah menerangkan bahwa majelis menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara, sama dengan tuntutan dari JPU pada Kejari Belawan (conform), terdakwa terus bermohon agar diringankan.

Permohonannya otomatis ditolak karena sudah ketuk palu. Lewat sambungan zoom terdakwa pun mengatakan, “Gak bisa 10 tahun Pak Hakim?” 

Sontak pengunjung sidang di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/8/2023) pun senyam senyum.

Walau demikian hakim Firza Andriansyah tidak tersulut emosi. Tetap memberikan advis. Bila tidak terima dengan putusan yang baru dibacakan, terdakwa bisa melakukan upaya hukum banding.

Firza Andriansyah didampingi anggota majelis Sulhanuddin dan as’ad Rahim Lubis dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHPidana yakni pencurian dengan kekerasan alias curas.

“Hal membenarkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Hal meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya,” urai Firza.

Dalam dakwaan disebutkan, Senin (9/1/2023) sekira pukul 13.00 WIB di pinggir di Jalan Perikanan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, terdakwa dan teman bernama Napi sedang nongkrong di warung kopi.

Tiba-tiba datang rekan terdakwa lainnya, Jafara melintas dan menawarkan ada ‘can’ (peluang) dapat duit karena dia baru saja berhasil mengancam korban dan diberikan Rp20 ribu.

Terdakwa dan rekannya Napi pun beraksi dengan menunggu korban lewat dari ujung gang. Korban yang mengendarai sepeda motor langsung dicegat dan disuruh turun.

Tanpa tedeng aleng-aleng korban diancam bunuh dengan pisau yang diarahkan ke perut. Keduanya pun mengambil uang dari kantong korban total Rp4.600.000 kemudian kabur. Terdakwa, Kamis (23/2/2023) berhasil dibekuk petugas di Gudang Abadi Jaya Jalan Perikanan Gabion Belawan. (red)

Post Views: 125
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In