• Latest
  • Trending
  • All
Divonis 5 Tahun Bui, Terdakwa Perampokan: Gak Bisa 10 Tahun Pak Hakim?

Divonis 5 Tahun Bui, Terdakwa Perampokan: Gak Bisa 10 Tahun Pak Hakim?

3 Agustus 2023
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Langkat

11 September 2026
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong

11 September 2026
LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

LMP MAC Mardinding dan Maran Berikan Tali Asih kepada Korban Kebakaran Desa Mardinding

11 September 2026
Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Kejari Karo Terima Aspirasi AMKAK, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

11 September 2026
Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

Tim Cobra Polres Karo Bekuk Tiga Tersangka Pencurian, Satu Unit iPhone dan Sepeda Motor Disita

11 September 2026
Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemkab Langkat Dorong Lapas Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

11 September 2026
P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

P-APBD 2026 Disahkan, Plt Bupati Langkat Tiorita Tekankan Anggaran Harus Tepat Sasaran

11 September 2026
Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Cetak Sejarah Baru 

11 September 2026
Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar

Apple Perkenalkan iPhone Duo, Ponsel Lipat Pertama Berlayar Lebar

11 September 2026
Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!

Awas Diretas, Pengguna Chrome Wajib Restart Browser Sekarang Juga!

11 September 2026
3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

10 September 2026
Jumat, September 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Divonis 5 Tahun Bui, Terdakwa Perampokan: Gak Bisa 10 Tahun Pak Hakim?

by Ratih
3 Agustus 2023
in HUKRIM
Divonis 5 Tahun Bui, Terdakwa Perampokan: Gak Bisa 10 Tahun Pak Hakim?
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Tidak terima divonis 5 tahun penjara, terdakwa Saparudin alias Ucok Birong mengeluarkan kata-kata menjurus ejekan.

Usai hakim ketua Firza Andriansyah menerangkan bahwa majelis menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara, sama dengan tuntutan dari JPU pada Kejari Belawan (conform), terdakwa terus bermohon agar diringankan.

Permohonannya otomatis ditolak karena sudah ketuk palu. Lewat sambungan zoom terdakwa pun mengatakan, “Gak bisa 10 tahun Pak Hakim?” 

Sontak pengunjung sidang di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (3/8/2023) pun senyam senyum.

Walau demikian hakim Firza Andriansyah tidak tersulut emosi. Tetap memberikan advis. Bila tidak terima dengan putusan yang baru dibacakan, terdakwa bisa melakukan upaya hukum banding.

Firza Andriansyah didampingi anggota majelis Sulhanuddin dan as’ad Rahim Lubis dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHPidana yakni pencurian dengan kekerasan alias curas.

“Hal membenarkan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Hal meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya,” urai Firza.

Dalam dakwaan disebutkan, Senin (9/1/2023) sekira pukul 13.00 WIB di pinggir di Jalan Perikanan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, terdakwa dan teman bernama Napi sedang nongkrong di warung kopi.

Tiba-tiba datang rekan terdakwa lainnya, Jafara melintas dan menawarkan ada ‘can’ (peluang) dapat duit karena dia baru saja berhasil mengancam korban dan diberikan Rp20 ribu.

Terdakwa dan rekannya Napi pun beraksi dengan menunggu korban lewat dari ujung gang. Korban yang mengendarai sepeda motor langsung dicegat dan disuruh turun.

Tanpa tedeng aleng-aleng korban diancam bunuh dengan pisau yang diarahkan ke perut. Keduanya pun mengambil uang dari kantong korban total Rp4.600.000 kemudian kabur. Terdakwa, Kamis (23/2/2023) berhasil dibekuk petugas di Gudang Abadi Jaya Jalan Perikanan Gabion Belawan. (red)

Post Views: 154
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP
HUKRIM

3 Eks KSOP Belawan Didakwa Korupsi PNBP

10 September 2026
Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim
HUKRIM

Eksepsi 6 Terdakwa KUR Mikro dan KUPEDES Fiktif Ditolak Hakim

10 September 2026
Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM
HUKRIM

Korupsi Belanja BBM DLH Tebing Tinggi Tahun 2024: Saksi Pertegas Dian Abadi  Kordinator Pengisian BBM

10 September 2026
Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Dana Desa di Paluta Tahun 2024 Minta Diringankan, Mantan Sekcam Minta Dibebaskan 

9 September 2026
Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 
HUKRIM

Perusahaan Pengelola Parkir Benarkan Adanya Dana Deposit Sebesar Rp1,3 Miliar 

9 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal
HUKRIM

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Mengaku Bersalah: Korban Harapkan Hukuman Maksimal

9 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In