• Latest
  • Trending
  • All
Dijebloskan ke Sel, Berkas Perkara KDRT Bripka BPS Dilimpahkan ke Jaksa

Dijebloskan ke Sel, Berkas Perkara KDRT Bripka BPS Dilimpahkan ke Jaksa

30 April 2024
SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

SMP Amalia Medan Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako ke Masyarakat 

19 Maret 2026
Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Kematian Ali Larijani

19 Maret 2026
Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

Perang Iran vs AS-Israel, WHO Waspadai Risiko Nuklir  

19 Maret 2026
Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin

Berbagi di Bulan Ramadan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih di Rumah Yatim Beringin

19 Maret 2026
BI Sumut Gandeng Delapan Perguruan Tinggi, Perkuat SDM Lewat Program Pendidikan Kebanksentralan 2026

BI Sumut Gandeng Delapan Perguruan Tinggi, Perkuat SDM Lewat Program Pendidikan Kebanksentralan 2026

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

19 Maret 2026
Pimpinan Anak Ranting PP 03 Silalas Berbagi Takjil, Pererat Kebersamaan di Ramadan

Pimpinan Anak Ranting PP 03 Silalas Berbagi Takjil, Pererat Kebersamaan di Ramadan

19 Maret 2026
Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

Tiket Pesawat Palangkarya-Jakarta Capai Rp 200 Juta, Garuda Indonesia Langsung Bantah

19 Maret 2026
Barcelona 7- 2 Newcastle, Pesta Gol Hantarkan Barcelona ke Perempatfinal

Barcelona 7- 2 Newcastle, Pesta Gol Hantarkan Barcelona ke Perempatfinal

19 Maret 2026
Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi 

Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi 

19 Maret 2026
Endang Kurniasih Apresiasi Aksi Berbagi Takjil DWP Langkat

Endang Kurniasih Apresiasi Aksi Berbagi Takjil DWP Langkat

19 Maret 2026
Kamis, Maret 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dijebloskan ke Sel, Berkas Perkara KDRT Bripka BPS Dilimpahkan ke Jaksa

by Yunsigar
30 April 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Dijebloskan ke Sel, Berkas Perkara KDRT Bripka BPS Dilimpahkan ke Jaksa

(Foto : ilustrasi)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Penyidik kepolisian terus mengembangkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Bripka BPS.

Saat ini, berkas perkara tersangka BPS telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga

Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

Polsek Pancur Batu Tangkap Empat Terduga Pengedar Sabu di Sibolangit

“Untuk kasus saudara B itu (di Polrestabes Medan) sudah penetapan tersangka dan kalau tidak salah hari ini sudah pelimpahan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sonny W Siregar, Senin (29/4/2024).

Sonny mengatakan, untuk kasus penganiayaan di Polresta Deliserdang dengan terlapor saudara BPS sudah naik tahap penyidikan.

Sedangkan untuk kasus dugaan penganiayaan dengan pelapor BPS di Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, belum dilanjutkan karena kurang bukti.

“Untuk saat ini, kita belum mendapatkan kabar info terbaru, tapi sepertinya tidak cukup bukti (informasi) yang terakhir kita dapatkan,” kata Sonny.

Tapi, dia menyebut, laporan kasus itu belum dihentikan. “Belum dihentikan,” tuturnya.

Ditanya soal penahanan, dia memastikan Bripka BPS diinapkan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumut.

Disinggung tentang pelanggaran kode etik terhadap Bripka BPS, Sonny belum bisa memastikan, karena masih menunggu hasil putusan peradilan umum.

“Untuk kode etiknya mungkin sedang berproses di Bid Propam. Kemungkinan kita akan menunggu hasil dari vonis pengadilan baru akan ditentukan di kode etik di Bid Propam,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Polda Sumut menyatakan Bripka BPS sudah dikurung atau di penempatan khusus (Patsus) buntut dugaan
KDRT terhadap istrinya.

Sonny W Siregar mengatakan, Bripka BPS dikurung sejak Sabtu 20 April lalu.

Hingga hari ini, personel Ditreskrimsus Polda Sumut tersebut masih berada di sel tahanan Propam.

“Kita dapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah dipatsus dari hari Sabtu tanggal 20 April. Sampai hari ini masih di Patsus,” kata Sonny, Senin (22/4/2024) lalu.

Bripka BPS dilaporkan atas dugaan KDRT terhadap istrinya, DMS.

Dian mengaku, kerap digebuki pada bagian kepalanya sejak tahun 2016 atau pasca menikah dengan BPS hingga tahun 2024 ini.

“Selama ini kekerasan yang saya dapatkan itu dia selalu memukul kepala saya, setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terakhir ini kepala saya yang selalu dihantamnya,” akunya.

Pada tahun 2022 silam dan terekam kamera CCTV, DMSA mengaku pernah digebuki dan dilempar mesin untuk membuka kunci hanya karena masalah sepele.

Cuma gegara celana baru milik Bripka BPS tak kelihatan dia ngamuk hingga menggebuki istrinya.

Mirisnya, dugaan penyiksaan ini berlangsung ketika DMS sedang mengandung 5 bulan anak ketiganya.

“KDRT itu dipicu hal sepele seperti di video CCTV yang beredar, hanya karena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan dan dia emosi mengambil mesin untuk membuka kuaci lalu dilemparkan ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung anak saya yang ke 3. Usia kandungan 5 bulan,” jelasnya. (Red)

Post Views: 146
Tags: Berkas PerkaraDijebloskan ke SeljaksaKDRT Bripka BPS
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar
HUKUM&KRIMINAL

Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar
HUKUM&KRIMINAL

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

19 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Tangkap Empat Terduga Pengedar Sabu di Sibolangit
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Tangkap Empat Terduga Pengedar Sabu di Sibolangit

18 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang
HEADLINE

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

18 Maret 2026
Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Ungkap Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand , Sudah Dua Kali Berhasil

17 Maret 2026
Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu
HEADLINE

Manfaatkan Arus Mudik, Polda Sumut Tangkap Dua Penumpang Pesawat Selundupkan 2 Kg Sabu

17 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In