• Latest
  • Trending
  • All
Berdalih Uang Iuran Komite Sekolah, Diduga Kasek SMKN Stabat Raub Ratusan Juta Rupiah

Berdalih Uang Iuran Komite Sekolah, Diduga Kasek SMKN Stabat Raub Ratusan Juta Rupiah

20 Februari 2024
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

27 Mei 2026
Rico Waas Tegaskan Esensi Kurban: Kebahagiaan Bukan untuk Dinikmati Sendiri

Rico Waas Tegaskan Esensi Kurban: Kebahagiaan Bukan untuk Dinikmati Sendiri

27 Mei 2026
Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat

Polres Langkat Kerahkan Personel Amankan Malam Takbiran dan Festival Pawai Obor di Stabat

27 Mei 2026
Buka Festival Bedug Gema Takbir, Rico Waas Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Belawan

Buka Festival Bedug Gema Takbir, Rico Waas Ajak Warga Hapus Stigma Negatif Belawan

27 Mei 2026
Bupati Langkat Ajak Warga Maknai Idul Adha Dengan Keikhlasan dan Kepedulian

Bupati Langkat Ajak Warga Maknai Idul Adha Dengan Keikhlasan dan Kepedulian

27 Mei 2026
Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban

Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat, Kapolres Langkat Pimpin Penyembelihan Hewan Qurban

27 Mei 2026
Idul Adha 1447 H, Warga Gang Muhajirin Wek III Padangsidimpuan Sembelih 3 Ekor Sapi

Idul Adha 1447 H, Warga Gang Muhajirin Wek III Padangsidimpuan Sembelih 3 Ekor Sapi

27 Mei 2026
Momentum Idul Adha, Polres Palas sembelih 7 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

Momentum Idul Adha, Polres Palas sembelih 7 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing

27 Mei 2026
Bupati Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat

Bupati Dukung PERSTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Humanis di Langkat

27 Mei 2026
Bupati Langkat dan Wabup Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam

Bupati Langkat dan Wabup Berbagi Hewan Qurban untuk Warga Besilam

27 Mei 2026
Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

Keponakan Walikota Tebing Tinggi Masih Ditahan di Mapolda Sumut

27 Mei 2026
KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati

KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati

27 Mei 2026
Kamis, Mei 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Berdalih Uang Iuran Komite Sekolah, Diduga Kasek SMKN Stabat Raub Ratusan Juta Rupiah

by Yunsigar
20 Februari 2024
in HUKRIM
Berdalih Uang Iuran Komite Sekolah, Diduga Kasek SMKN Stabat Raub Ratusan Juta Rupiah
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sejak bulan November 2023 lalu kepala sekolah SMKN 1 Stabat dijabat MK.L, S.Pd (nama inisial), maka sejak saat itu pula situasi manajemen sekolah mulai berubah.

Bahkan hubungan baik dengan rekan – rekan jurnalis yang sudah bermitra guna mengekspos kegiatan belajar anak-anak kini sudah tak ada lagi. oknum kepala tersebut terkesan enggan bermitra dengan jurnalis.

Baca Juga

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

Jarak yang dibuat kepala sekolah kepada rekan jurnalis disinyalir adanya kegiatan ilegal yang diduga tak ingin diketahui oleh rekan jurnalis yang akhirnya tercium juga.

Kegiatan ilegal berbentuk pungli terhadap siswa/i begitu terang- terangan dilakukan bahkan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukannya itu seperti suatu perbuatan yang terkesan kebal hukum.

Adapun dugaan pungli yang dilakukannya saat ini yaitu pungutan uang sekolah setiap bulannya sebesar Rp50.000. Iuran tersebut dengan dalih uang komite sekolah.

Pengutipan yang dilakukan dengan cara ditunjuknya perwakilan dari siswa/i yang mengutip kepada temannya.

Setiap kelas ada perwakilan yang telah ditunjuk untuk melakukan pengutipan. Hal ini di katakan ketua LSM Reaksi (Republik Anti Korupsi) Provinsi Sumatera Utara Ramly, saat ditemui wartawan di Stabat belum lama ini.

Ramly menyampaikan, kami telah melakukan investigasi di sekolah SMKN 1 Stabat dan konfirmasi kepada beberapa orang siswa/i. Dari data yang kami peroleh bahwa sekolah SMKN 1 Stabat memiliki siswa/i sebanyak 2.096 orang, yang terbagi pada 12 jurusan dan 66 kelas.

Setiap siswa/i diduga diwajibkan membayar uang sekolah sebesar Rp50.000. Jika di hitung Rp50.000. x 2.096 orang = Rp104.800.000 setiap bulannya.

Maka perbuatan kepala sekolah SMKN 1 Stabat tersebut telah melanggar hukum yakni tindak pidana korupsi dan telah membuat orang tua siswa/i resah. Sebab negara hingga saat ini masih menanggung pembiayaan sekolah melalui Dana BOS ) Bantuan Operasional Sekolah).

Dan atas perbuatannya tersebut kami dari Redaksi Sumut akan membuat laporan kepada Tipikor Polda Sumut.

Terpisah, Mas’ud.SH.MH yang diketahui selama ini menjabat sebagai Pembina Komite Sekolah SMKN 1 Stabat yang juga berprofesi sebagai Pengacara saat ditemui wartawan di Kantor Hukum Mas’ud .SH.MH.CPM.CPCLE.CPL.Adv & Rekan Jl.Proklamasi Stabat Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Senin (19/2/2024) siang saat dikonfirmasi perihal adanya aktivitas PUNGLI di sekolah SMKN 1 Stabat iya mengatakan, masa bakti saya pada pengurus komite sekolah SMKN 1 Stabat adalah periode 2020 s/d 2023 tepatnya bulan Agustus maka saya tidak mengetahui lagi perkembangan atau kegiatan pada sekolah tersebut selain itu saya juga hingga saat ini belum mengenal kepala sekolahnya.

Mengenai uang pungutan iuran sekolah, saya tidak mengetahui sebab pada masa saya sebagai pembina komite uang iuran sekolah tidak pernah ada, dan jika pun ada adalah uang sumbangan yang sifatnya tidak mengikat dari anggota komite berdasarkan kesepakatan untuk keperluan membayar honor tenaga guru honorer yang berjumlah 49 orang dengan jumlah gaji kurang lebih sebesar Rp1.000.000 per orang.

Maka sekolah memerlukan biaya untuk membayar biaya guru honorer sebesar Rp.49.000.000 setiap bulan yang dibayar dari uang sumbangan komite.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, pungutan sekolah adalah penerimaan biaya pendidikan, baik berupa uang, barang, maupun jasa pada satuan pendidikan dasar dari siswa, orang tua, atau wali secara langsung.

Pungutan bersifat wajib dan mengikat. Jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan, sedangkan pemberian sumbangan sekolah tidak ditentukan oleh satuan pendidikan.

Aturan tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan di atas diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 44 Tahun 2012. Salah satunya, Menteri bisa membatalkan pungutan dan atau sumbangan jika penyelenggara/satuan pendidikan melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai meresahkan masyarakat.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 1 Stabat saat ditemui wartawan di sekolah SMKN 1 Stabat (19/2/2024) pagi, salah seorang guru mengatakan jika kepala sekolah tidak bisa ditemui berhubung sedang rapat. (LKT)

Post Views: 258
Tags: Berdalih Uang IuranDiduga Kasek SMKNKomite SekolahRatusan JutaStabat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

18 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In