• Latest
  • Trending
  • All
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

22 Maret 2025
Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

7 April 2026
Polsek Kutalimbaru Amankan Pengedar Sabu

Polsek Kutalimbaru Amankan Pengedar Sabu

7 April 2026
Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

Lewat TikTok Live, BPJS Kesehatan On Air Buka Ruang Tanya Jawab Keluhan Peserta

7 April 2026
Kehadiran Quantum and Social Sport Club Resahkan Warga Brayan Bengkel: BBHAR Kawal Jeritan Masyarakat!

Kehadiran Quantum and Social Sport Club Resahkan Warga Brayan Bengkel: BBHAR Kawal Jeritan Masyarakat!

7 April 2026
Kemendukbangga BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

Kemendukbangga BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

7 April 2026
Mini Soccer Penuh Cerita: Forwakum, Camat, Kepala Desa dan Lurah Melebur Tanpa Sekat

Mini Soccer Penuh Cerita: Forwakum, Camat, Kepala Desa dan Lurah Melebur Tanpa Sekat

7 April 2026
Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

7 April 2026
Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

7 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Kolaborasi dengan BKKBN

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Jalin Kolaborasi dengan BKKBN

7 April 2026
Pemko Medan Ajak Siswa Sekolah Rakyat Naik KRI Bima Suci

Pemko Medan Ajak Siswa Sekolah Rakyat Naik KRI Bima Suci

7 April 2026
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai

Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai

7 April 2026
Wakil Bupati Karo Buka Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026: Membentuk Pemimpin Bangsa Berkarakter Pancasila

Wakil Bupati Karo Buka Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2026: Membentuk Pemimpin Bangsa Berkarakter Pancasila

7 April 2026
Selasa, April 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

by Yunsigar
22 Maret 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Polri Tetapkan Satu Tersangka TPPO dari 699 WNI yang Dipulangkan dari Myanmar

(Foto : HumasPolri/dok)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bareskrim Polri menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 699 warga negara Indonesia (WNI) yang telah dipulangkan dari Myanmar melalui Thailand.

Pemulangan para korban berlangsung bertahap sejak Februari hingga Maret 2025.

Baca Juga

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

Tersangka berinisial H.R (27), seorang karyawan swasta, diketahui turut dalam rombongan pemulangan dan diduga kuat sebagai perekrut. Ia menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand, namun para korban justru diberangkatkan ke wilayah konflik di Myanmar, tepatnya di Myawaddy, dan dipaksa bekerja sebagai operator online scam.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar dan fasilitas mewah melalui media sosial. Padahal kenyataannya mereka dijadikan pelaku penipuan daring dan tidak mendapatkan hak sebagaimana dijanjikan,” ungkap Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saat Doorstop di Bareskrim Polri, Jumat (21/3) dikutip dari laman Humas Polri.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan terhadap seluruh WNI di RPTC Kemensos dan Asrama Haji Pondok Gede, diketahui para korban direkrut melalui platform seperti Facebook, Instagram, dan Telegram. Mereka dijanjikan gaji antara Rp10 juta hingga Rp15 juta, serta tiket dan biaya keberangkatan yang ditanggung perekrut.

Namun, setibanya di Myanmar, para korban diwajibkan mencapai target dalam bentuk pengumpulan nomor telepon untuk calon korban penipuan online. Bila gagal, mereka mendapatkan kekerasan baik verbal, fisik, maupun pemotongan gaji.

Dari 699 orang yang telah dipulangkan, sebanyak 116 di antaranya diketahui pernah bekerja di bidang online scam secara berulang. Hasil asesmen juga mengidentifikasi lima kelompok terduga pelaku lain, yaitu BR, EL alias AW, RI, HR, dan HRR, yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan.

Polri telah menerbitkan tiga laporan polisi sebagai dasar penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka H.R dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp600 juta.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menjerat aktor intelektual maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal. Ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut perlindungan WNI,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi.

“Pastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal dan terverifikasi oleh instansi yang berwenang. Jangan terjebak iming-iming yang berujung pada eksploitasi,” pungkasnya. (YS)

Post Views: 184
Tags: 699 WNIDipulangkanMyanmarPolriSatu TersangkaTetapkanTPPO
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat
HEADLINE

Viral! Video Kakak Tiri vs Adik Tiri, Adegan Dewasa Dalam Kamar Penuh Keringat

7 April 2026
Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0
HEADLINE

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026: Indonesia di Puncak Usai Gilas Brunei 7-0

7 April 2026
Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel
HEADLINE

Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

6 April 2026
Israel Serang Beirut, 14 Tewas
HEADLINE

Israel Serang Beirut, 14 Tewas

6 April 2026
7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik
HEADLINE

7 Langkah Mengunduh Video TikTok Tanpa Watermark Melalui SnapTik

6 April 2026
Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps
HEADLINE

Gegara Aksi Lansia Tutup Jalan, Istilah Selat Hormuz Sidokare Viral dan Nongol di Gmaps

6 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In