• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi

24 April 2024
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Korban Tegaskan Jumlah Kerugian 

24 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Duta Besar Belgia

24 Agustus 2026
Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

24 Agustus 2026
Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

Penanganan Karhutla di Riau, Presiden Apresiasi Gotong Royong Seluruh Pihak

24 Agustus 2026
Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

Iran Anggap Musuh yang Mendukung Perang Ekonomi AS

24 Agustus 2026
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

24 Agustus 2026
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi

by Yunsigar
24 April 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Satreskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Berkedok Investasi
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penipuan penggelapan investasi bodong yang merugikan korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang wanita ES, pada 1 Juli 2021 lalu di Polres Tanah Karo, tentang penipuan penggelapan yang dialaminya yang diduga dilakukan oleh LE warga Berastagi Kab. Karo, KTP beralamat di Jakarta Barat.

Baca Juga

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Dalam melakukan penipuan dan/atau penggelapan tersebut, LE menawarkan kepada korban tentang penanaman modal (Investasi) berupa uang dengan bunga keuntungan sebesar 35% selama 25 Hari dengan nama INVESTASI DUOS. Bukannya memberikan keuntungan, justru korban mengalami kerugian sebesar Rp95 juta rupiah, akibat penipuan dan atau penggelepan berkedok investasi yang dilakukannya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Arham Gusdiar mengungkapan, pada tanggal 6 April 2024 personelnya, mendapatkan informasi bahwa pelaku LE berada Kec. Marga Asih Kab. Bandung Provinsi Jawa Barat.

Pada tanggal 8 April 2024, Kanit IV Satreskrim Ipda M. Ammar Prajamanggala bersama dengan Kanit V Ipda Sri Wahyuni Ginting dan anggota melakukan penyelidikan keberadaa LE di Bandung.

Hingga akhirnya pada 9 April 2024 sekira pukul 22.45 WIB tepat pada malam takbiran menjelang lebaran dilakukan penangkapan terhadap LE di tempat tinggalnya di Kec. Marga Asih Kab. Bandung Provinsi Jawa Barat.

“Kemarin Rabu(11/04), LE sudah berada di Mapolres Tanah Karo dan langsung kita lakukan penahanan di RTP Mapolres Tanah Karo. Semua berkat kerja sama tim dalam mengungkap kasus ini, walaupun Kanit ekonomi tidak merasakan momen takbiran hari lebaran, yang penting pelaku dapat tertangkap dan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” kata Kasat Reskrim, Rabu (24/4/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Lanjutnya, LE dipersangkakan telah melakukan perbuatan pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Subs 372 dari KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun penjara. (TK-1)

Post Views: 299
Tags: investasiPenipuan dan PenggelapanPolres Tanah KaroSatreskrimTangkap Pelaku
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Bekuk Bandar, Polresta Deli Serdang Sita 67 Paket Sabu dan Ganja

24 Agustus 2026
Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tawuran Bubar, 4 Anggota Geng Motor di Binjai Ditangkap Polisi

24 Agustus 2026
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam
HUKUM&KRIMINAL

Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

24 Agustus 2026
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk
HUKUM&KRIMINAL

Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, Dua Pengedar dan Tujuh Pemakai Diciduk

24 Agustus 2026
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai

23 Agustus 2026
Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai
HUKUM&KRIMINAL

Dua Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Tim Sus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In