• Latest
  • Trending
  • All
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Amankan Pengedar Sabu

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Amankan Pengedar Sabu

9 Februari 2024
Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

Masuki Musim Hujan, Fauzi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan 

15 Agustus 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel

15 Agustus 2026
Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

Kepala Bapenda Kota Medan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Saksikan Sidang Tahunan MPR RI 

15 Agustus 2026
Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

Unjuk Rasa di DPRD Langkat, Tuntut Perbaikan Pelayanan 

15 Agustus 2026
Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

Klaim Kalahkan Iran, Trump Akan Jadikan Selat Hormuz Wilayah AS

15 Agustus 2026
Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Gempa NTT, Istana Sampaikan Duka Gerak Cepat Lakukan Penanganan

15 Agustus 2026
Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

Pasca Gempa NTT, Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS

15 Agustus 2026
Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal Dunia dan Puluhan Bangunan Rusak

15 Agustus 2026
Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

Kibarkan Semangat Kemerdekaan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Bagikan Bendera kepada Warga

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

Keracunan MBG di Karo, Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi di RS Haji

15 Agustus 2026
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Tanah Karo Amankan Pengedar Sabu

by Yunsigar
9 Februari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Amankan Pengedar Sabu
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini dilaksanakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kenanga Kel. Tambak Lau Mulgap I Kec. Berastagi Kab. Karo, Selasa (6/2/2024).

Baca Juga

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

Diduga pelaku HAG (43), diamankan dengan barang bukti berupa 1 paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I jenis Sabu setelah ditimbang seberat netto 2,66 gram.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Henri Tobing menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang mengedarkan narkotika sabu sabu di sekitar Jalan Kenanga Kelurahan Tambak Lau Mulgap Berastagi.

“Langsung kita respon dan turun melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap HAG di Jalan Perwira Berastagi pada Selasa (6/2/2024) lalu,” kata Henri, Jumat (9/2/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan HAG, langsung dibawa ke rumah kontrakannya di JL. Kenanga. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti tersebut yang terletak dibawah tempat tidud HAG.

Barang bukti lain yang berkaitan juga turut ditemukan yakni 22 lembar plastik klip dalam keadaan kosong, 1 buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, yang kesemuanya beserta narkotika sabu tersebut tersimpan di dalam 1 buah plastik assoy warna hijau.

“Jadi hasil lidik sebelumnya, kita indikasikan HAG akan membagi paket sabu tersebut ke paket yang lebih kecil yang rencananya akan di edar gelapkannya kembali,” kata Kasat.

Uang tunai sebesar Rp400 ribu milik HAG yang diduga kuat uang hasil penjualan narkoba juga turut diamankan darinya. “Saat penangkapan HAG mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya untuk dijualkannya,” kata Kasat.

Saat ini HAG sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “Ia dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara,” tutup Kasat. (TK-1)

Post Views: 439
Tags: Pengedar sabuPolres Tanah KaroSat Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan
HUKUM&KRIMINAL

Lembaga Burangir Memberikan Pendampingan Kepada Anak Korban Kekerasan

15 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar
HUKUM&KRIMINAL

Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

14 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

13 Agustus 2026
Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja

13 Agustus 2026
PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia
HUKUM&KRIMINAL

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

13 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In