DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap pelaku pembacokan yang terjadi Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupten deli Serdang Jumat 03 Mei 2024.
Pelaku diduga inisial K (49) warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Sedangkan korban Rahman Tuah Nasution.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson Sitompul, melalui Kanit Reskrim AKP Jepri Simamora mengatakan, peristiwa itu berawal ketika pelaku tanpa seizin pemilik bangunan di lahan garapan menggali lubang. Melihat itu korban pun mendatangi pelaku.
“Tak terima didatangi, pelaku langsung membacok korban hingga bersimbah darah,” katanya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini menerangkan, personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang menerima laporan adanya peristiwa pembacokan itu pun langsung turun ke TKP mengamankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan. Untuk korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya
Kasus pembacokan itu masih dalam pengembangan penyidik.
“Dari tangan pelaku turut disita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban,” ujar Jepri Simamora. (HS)


























