• Latest
  • Trending
  • All
Polres Madina Tangkap Dua Kurir Ganja 154 Kg, Terancam Pidana Mati

Polres Madina Tangkap Dua Kurir Ganja 154 Kg, Terancam Pidana Mati

9 Agustus 2024
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Madina Tangkap Dua Kurir Ganja 154 Kg, Terancam Pidana Mati

by Yunsigar
9 Agustus 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Madina Tangkap Dua Kurir Ganja 154 Kg, Terancam Pidana Mati
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Dua kurir narkotika jenis ganja 154 kg inisial SE alias Syaril (30) warga Belawan Teluk Bayur Kota Padang, RM alias Rezi (31) penduduk Jalan Parak Gadang Timur Kota Padang Sumatera Barat, terancam hukuman mati.

“Dalam kasus ini Polres Madina menerapkan pasal berlapis terhadap dua tersangka dengan ancaman hukuman mati,” ujar Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sopandi Paloh saat konferensi pers di hadapan wartawan, di ruang Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Jum’at (9/8/2024) sore.

Baca Juga

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Keduanya lanjut Paloh dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 subsider 111 ayat jo pasal 132 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.

Kapolres mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memburu bandar dari barang haram tersebut, sehingga hanya tersangka SE saja yang masih dibawa ke Polres Madina. Sedangkan tersangka RM dibawa ke Padang untuk pengembangan dan pengejaran tersangka lain.

Adapun kronologi penangkapan para tersangka berawal pada 8 Agustus 2024, Satresnarkoba Polres Madina memperoleh informasi masyarakat bahwa ada satu unit mobil jenis toyota avanza silver yang diduga membawa ganja.

Mendapat informasi, tim Satresnarkoba langsung menuju daerah Sipaga paga, petugas langsung melihat mobil dimaksud yang melintas dengan kecepatan tinggi.

Petugas akhirnya berupaya melakukan pengejaran, dengan bantuan Polsek Barang Natal agar melakukan penyetopan.

Sekira pukul 09.15 WIB, personil Polsek Barang Natal berhasil menghentikan mobil tersebut. Diduga dua tersangka berikut barang bukti turut diamankan.

Selain barang bukti ganja, mobil, petugas juga menyita satu buah bong alat isap sabu, satu unit HP, kaca vyrek serta 5 goni ganja yang berisi 140 bal ganja kering seberat 154 kg.

Saat ini tersangka ditahan dan tengah dalam penyidikan intensif di Satreskrim Polres Madina. (Sir)

Post Views: 267
Tags: Ganja 154 KgPidana MatiPolres MadinaTangkap Dua KurirTerancam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In