• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Medan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Medan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

9 Juni 2025
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita

Satresnarkoba Polres Karo Amankan Dua Pria, Sabu 1,76 Gram Disita

14 September 2026
PGN Perkuat Strategi Komersial Guna Perluas Pasar dan Konektivitas Gas Bumi Nasional

PGN Perkuat Strategi Komersial Guna Perluas Pasar dan Konektivitas Gas Bumi Nasional

14 September 2026
Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

Sempat Berjuang Lawan Kanker, Penyanyi Kanaya Whu Meninggal Dunia 

14 September 2026
Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

Kangen Band Mendadak Bubar, Andika Kebingungan

14 September 2026
Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

Marnia Masuk Pasar Medan, Bawa Komitmen Salurkan 30 Persen Keuntungan untuk Anak Autis dan Kanker

13 September 2026
PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

PSMS Medan Bawa Pulang 1 Poin dari Jakabaring: Sia-siakan Keunggulan 2 Gol

13 September 2026
Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

Sampaikan Perda Persampahan, Fauzi Ajak Masyarakat Selalu Jaga Kebersihan

13 September 2026
Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

Sosper IX Muslim Harahap: Warga Marelan dan Labuhan Minta Aktivasi IKD Lebih Proaktif

13 September 2026
Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

Jembatan Penghubung Diantara Dua Dusun di Langkat Akan Dibangun Tahun Ini

13 September 2026
Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

Dr Misnan Aljawi: Jika Orang Baik Tak Berpolitik, Maka Orang Jahat yang Akan Berkuasa

13 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

13 September 2026
Senin, September 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Medan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti

by redaksi3
9 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Medan, Polisi Sita Puluhan Gram Barang Bukti
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua orang pengedar ganja ditangkap di Jalan Budi Luhur, Medan, dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Heri Syahputra (45), warga Gang Anas, Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, dan Awaluddin Saragih (53), warga Gang Anggrek, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 10 bungkus plastik berisi ganja kering serta uang tunai sebesar Rp40.000 dari tangan Heri Syahputra. Sementara dari Awaluddin Saragih, petugas menyita daun ganja kering seberat 59,49 gram.

“Keduanya melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, melalui Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Aiptu Sarimuda Siregar melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menggerebek sebuah gubuk di Jalan Budi Luhur dan menangkap Heri Syahputra. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan ganja dalam 10 bungkus plastik dan uang tunai.

Petugas mengintrogasi tersangka dan mengakui barang bukti itu didapat dari Awaludin Saragih yang juga langsung ditangkap tidak jauh dari TKP.

Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Modus operandinya  tersangka Awaluddin mengaku sudah tiga kalinya bekerja mengambil dan mengedarkan narkotika jenis ganja dari berinisial N di Jalan Tani Asli. Dalam hal itu, polisi berhasil menyelamatkan 790 orang, ” pungkas AKBP Thommy Aruan kepada wartawan. (HS)

Post Views: 210
Tags: Budi LuhurGanjaMedanPengedarPolisi
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel

13 September 2026
Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan
HUKUM&KRIMINAL

Kos Jadi Tempat Transit Ganja, Sabu, dan PG Disita Polrestabes Medan

13 September 2026
Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya
HUKUM&KRIMINAL

Residivis Spesialis Curanmor Tersungkur “Dipelor” Polsek Medan Kota, Ini Jejak Kejahatannya

13 September 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

12 September 2026
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja

12 September 2026
Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap

12 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In