• Latest
  • Trending
  • All
56 Kg Sabu Gagal Diedarkan di Medan

56 Kg Sabu Gagal Diedarkan di Medan

8 Maret 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

25 Juli 2026
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

56 Kg Sabu Gagal Diedarkan di Medan

by Yunsigar
8 Maret 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
56 Kg Sabu Gagal Diedarkan di Medan

Tersangka pembawa 56 kg sabu diamankan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut meringkus seorang asal Provinsi Aceh karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 56 kilometer gram (kg).

Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, Sabtu (8/3/2025) menjelaskan, dari pengungkapan ini pihaknya menangkap seorang diduga pelaku atas nama ABH(39) warga Lhoksukon, Kecamatan Lapang, Aceh.

Baca Juga

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Tersangka disergap petugas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Bukit Selamat, Kabupaten Langkat pada Minggu 23 Februari 2025 lalu.

Dikatakan, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat menyebut adanya satu unit mobil Toyota Avanza silver nomor polisi BL 1310 KZ, membawa narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Medan.

Petugas segera melakukan penyelidikan, dan berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan lintas Aceh-Medan.

“Tim langsung mendekati sasaran dan membuntuti dari belakang,” katanya.

Namun, seorang pelaku lagi atas nama 1 Saiful berhasil melarikan diri. Dari dalam mobil Avanza itu ditemukan 1 koper dibungkus goni besar berisikan 28 kemasan sabu.

Kemudian, 1 koper dibungkus goni besar terdapat 28 kemasan sabu, sehingga totalnya 56 kg.

Pengakuan tersangka, barang haram tersebut dibawa dari Lhokseumawe, Aceh dengan tujuan kota Medan.

“Pelaku lainnya sedang dalam pengejaran,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 180
Tags: 56 Kg SabuGagal DiedarkanMedan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan
HEADLINE

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak
HEADLINE

Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

24 Juli 2026
DPR AS Setujui Anggaran Perang Melawan Iran
HEADLINE

DPR AS Setujui Anggaran Perang Melawan Iran

24 Juli 2026
Iran Hancurkan Sistem THAAD, Patriot, dan C-RAM di Pangkalan AS di Yordania
HEADLINE

Iran Hancurkan Sistem THAAD, Patriot, dan C-RAM di Pangkalan AS di Yordania

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In