• Latest
  • Trending
  • All
Reklamasi Ilegal di Pantai Miga Terus Berlanjut, Warga dan Pemko Gunungsitoli Geram

Reklamasi Ilegal di Pantai Miga Terus Berlanjut, Warga dan Pemko Gunungsitoli Geram

14 April 2025
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

7 Oktober 2026
Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

7 Oktober 2026
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Reklamasi Ilegal di Pantai Miga Terus Berlanjut, Warga dan Pemko Gunungsitoli Geram

by redaksi3
14 April 2025
in HUKRIM, NUSANTARA
Reklamasi Ilegal di Pantai Miga Terus Berlanjut, Warga dan Pemko Gunungsitoli Geram
FacebookWhatsappTelegram

GUNUNGSITOLI (HARIANSTAR.COM) – Meskipun telah beberapa kali mendapat teguran dari Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli, aktivitas penimbunan (reklamasi) ilegal di Pantai Miga tetap terus berlangsung. Ketidakpatuhan pemilik lahan dan pelaksana reklamasi tersebut memicu kemarahan warga setempat.

Pada Minggu lalu, Asisten Pemerintahan Kota, Camat, Satpol PP, Dinas Perikanan, Kepala Desa, dan warga Miga bersama-sama turun ke lokasi untuk memberikan teguran langsung agar reklamasi tersebut dihentikan. Namun, pada Sabtu (12/04/2025), perwakilan Pemko kembali turun karena aktivitas itu tetap berlanjut tanpa mengindahkan teguran sebelumnya.

Baca Juga

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Pantauan di lokasi pada Senin (14/04/2025), aktivitas reklamasi masih berjalan. Alat berat terus mengangkut timbunan dan batu besar menggunakan dump truck, seolah tidak menghargai keberadaan dan otoritas Pemko Gunungsitoli.

Dugaan kuat beredar bahwa pemilik lahan dan pelaksana penimbunan merasa percaya diri melanjutkan kegiatan karena adanya “backup” dari oknum tertentu. Berdasarkan informasi, lahan reklamasi tersebut diperkirakan seluas 50×50 meter atau sekitar 2.500 meter persegi. Dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) mencapai Rp 3 juta per meter persegi, total nilai lahan yang direklamasi bisa mencapai Rp 7,5 miliar. Nilai ini diduga menjadi alasan kuat bagi pelaku untuk terus nekat melakukan penimbunan.

Asisten Pemko Gunungsitoli, Eko Zebua, menyampaikan kekesalannya saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin (14/04/2025). “Kita akan turun kembali karena mereka sudah tidak menghargai lagi instansi Pemko Gunungsitoli,” tegasnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Miga, Syukur Halawa, juga menyampaikan kekecewaannya kepada media ini. Ia menilai tindakan pemilik lahan dan pelaksana reklamasi sudah seperti premanisme.

“Ini benar-benar sudah seperti preman. Sudah dua kali Pemko turun menegur, tapi tetap tidak diindahkan. Teguran siapa lagi yang harus mereka dengar agar mereka berhenti? Apakah ada oknum yang membekingi kegiatan ini?” ujarnya geram. (SH)

Post Views: 486
Tags: berlanjutGunungsitoliIlegalPantai MigaPemkoReklamasiWarga
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam
HUKRIM

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap
HUKRIM

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita
HUKRIM

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI
NUSANTARA

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In