• Latest
  • Trending
  • All
Jaksa Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Sadis 2 Bocah di Deli Serdang

Jaksa Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Sadis 2 Bocah di Deli Serdang

16 Maret 2025
ADVERTISEMENT
Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

Plt DPC PPP Kabupaten Langkat Mas’ud Gelar Rapat Panitia Muscab di Kecamatan Stabat

19 September 2026
Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

Keluarga Mohon Pemerintah Percepat Pemulangan Jenazah Mahmul Hatopan dari Kamboja

19 September 2026
760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

760 Atlet Ikuti Kejuaraan Sepak Bola Pelajar Antarkecamatan Piala Wali Kota Medan

19 September 2026
Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

Jaga Layanan Publik Tetap Aman, Pemko Medan Perkuat Kesadaran Keamanan SPBE

19 September 2026
PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

PSMS Medan Target 3 Poin, Persiku Kudus Korban Pertama?

19 September 2026
Bobby Nasution dan Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

Bobby Nasution dan Kementerian PKP Kolaborasi Sediakan Hunian Layak bagi Masyarakat

19 September 2026
Wujud Kepedulian Sosial, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Sembako

Wujud Kepedulian Sosial, PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Sembako

19 September 2026
Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

18 September 2026
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026

Pemkab Karo Buka Business Matching and Community Market Linkage Expo 2026

18 September 2026
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih

18 September 2026
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Jaksa Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Sadis 2 Bocah di Deli Serdang

by redaksi3
16 Maret 2025
in HUKRIM
Jaksa Terima Tahap II Kasus Pembunuhan Sadis 2 Bocah di Deli Serdang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli, menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan penikaman terhadap tiga bocah di Percut Seituan, Deli Serdang. Peristiwa tragis ini mengakibatkan 2 korban meninggal dunia.

“Ya, kita telah menerima tahap II kasus dugaan penikaman yang menyebabkan dua anak meninggal dunia, dengan tersangka Rudi Sihaloho,” ujar Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Pihaknya mengatakan, pelimpahan tahap II itu dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan kepada jaksa penuntut umum (JPU), pada Kamis (12/3/2025), di ruang tahap II Pidum Cabjari Labuhan Deli.

“Setelah tahap II diterima, kita melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, sembari menunggu proses penyusunan berkas dakwaan oleh JPU untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Dia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja merampas nyawa orang lain Subs Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 80 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Sebelumnya warga Gang Dahlia VII, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, digegerkan oleh aksi penikaman brutal terhadap 3 bocah yang merupakan abang-beradik, pada 9 Desember 2024 lalu.

Dalam peristiwa itu, dua korban berinisial OS (3) dan DS (2) meninggal dunia akibat serangan sadis tersebut, sementara satu korban lainnya, yakni NS (6), menjalani perawatan intensif.

Rudi Sihaloho (41), tersangka penikaman itu diketahui merupakan tetangga yang tinggal tepat di depan rumah korban.

Tersangka melancarkan aksinya saat lingkungan sedang sepi dan orangtua para korban tidak berada di rumah.

Setelah menikam para korban, Rudi tidak langsung melarikan diri. Ia berkeliling dengan sepeda dan akhirnya tiba di pos unit lalu lintas Polsek Tembung untuk menyerahkan diri.

“Pelaku ini bilang ke petugas di pos mau menyerahkan diri, tapi tidak jelas karena apa. Setelah digali lebih dalam, dia mengaku baru saja menikam anak-anak,” ungkap Kapolsek Tembung Kompol Jhonson Sitompul, Selasa (10/12/2024).

Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, Rudi mengaku tidak menyesali perbuatannya.

“Hasil interogasi, pelaku ini tak menyesali perbuatannya. Alasannya, karena sudah sakit hati dengan para korban dan tersangka mengaku sering diejek oleh para korban,” sebut dia.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, perasaan dendam itu akhirnya memuncak ketika tersangka melihat ketiga bocah sedang bermain di teras rumah.

“Dengan emosi yang tak terkendali, tersangka mengambil sebilah pisau dari dalam rumahnya dan menyerang korban satu per satu,” jelasnya. (RED)

Post Views: 274
Tags: BocahDeli SerdangjaksaKasus Pembunuhan SadisTahap II
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV
HUKRIM

Aksi Pencurian Spion Mobil Milik Owner Media Koran M24 Terekam CCTV

19 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik
HUKRIM

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi
HUKRIM

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang
HUKRIM

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat
HUKRIM

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In