• Latest
  • Trending
  • All
Israel Larang UNRWA, Sekjen PBB Kirim Surat ke Netanyahu

Israel Larang UNRWA, Sekjen PBB Kirim Surat ke Netanyahu

30 Oktober 2024
Indonesia Raih Gelar Juara Umum di Wondr by BNI Indonesia Masters 2025

Indonesia Raih Gelar Juara Umum di Wondr by BNI Indonesia Masters 2025

27 Oktober 2025
PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

PON Bela Diri II/2025 Berakhir, Wushu Angkat Sumut Posisi Tujuh Besar

26 Oktober 2025
Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

26 Oktober 2025
Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

Maruli Siahaan Kunjungi Panti Asuhan Zending Islam Indonesia, Rayakan Hari Santri Nasional

26 Oktober 2025
Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

Jumlah Penonton PSMS Terus Meningkat, Bobby Nasution Dorong Tumbuhnya Industri Sepakbola

26 Oktober 2025
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

Bupati Palas Resmi Buka Operasi Mata Katarak Gratis di RSUD Sibuhuan

26 Oktober 2025
Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

Polsek Barumun Tengah Laksanakan Pengamanan di Tempat Rumah Ibadah

26 Oktober 2025
Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

Fauzi Kembali Imbau Masyarakat Tertib Adminduk 

26 Oktober 2025
Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

Meriah dan Penuh Sukacita! Bupati Asahan Tutup Pesparawi VIII Tahun 2025

26 Oktober 2025
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Israel Larang UNRWA, Sekjen PBB Kirim Surat ke Netanyahu

by Yunsigar
30 Oktober 2024
in HEADLINE, INTERNASIONAL
Israel Larang UNRWA, Sekjen PBB Kirim Surat ke Netanyahu

Sekjen PBB Antonio Guterres (Foto: REUTERS/Mike Segar/File Photo Purchase Licensing Rights)/melalui detik.

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengirim surat kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk memprotes undang-undang baru, yang secara efektif dapat melumpuhkan badan PBB yang bertanggung jawab untuk membantu pengungsi Palestina (UNRWA).

Peraturan yang disetujui oleh parlemen Israel itu melarang badan PBB tersebut beroperasi di Israel dan Yerusalem timur yang diduduki, dan mencegahnya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan otoritas Israel, yang pada dasarnya dapat mengakhiri operasional UNRWA di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Baca Juga

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

Israel telah lama berselisih dengan UNRWA, dan menuduh bahwa beberapa pegawainya terlibat dalam serangan Hamas pada tanggal 7 Oktober yang memicu perang di Gaza.
Larangan UNRWA tersebut akan dimulai dalam tiga bulan.

Dilansir kantor berita AFP, Rabu (30/10/2024), dalam surat yang dikirim kepada Netanyahu pada Selasa (29/10) waktu setempat tersebut, Guterres mengatakan undang-undang tersebut dapat menimbulkan “dampak yang menghancurkan” bagi warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat karena tidak ada alternatif yang masuk akal bagi UNRWA untuk menyediakan bantuan dan pendampingan yang dibutuhkan mereka.

“Saya meminta kepada Anda dan pemerintah Israel untuk mencegah konsekuensi yang menghancurkan tersebut dan mengizinkan UNRWA untuk terus melaksanakan kegiatannya di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sesuai dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” tulis Guterres.

UNRWA dibentuk pada tahun 1949 oleh Majelis Umum PBB setelah perang Arab-Israel pertama, tak lama setelah pembentukan Israel pada bulan Mei 1948 dan pengungsian massal warga Palestina setelahnya.

Guterres berpendapat bahwa berdasarkan hukum internasional, kekuatan pendudukan harus menerapkan mekanisme untuk membantu orang-orang yang tinggal di wilayah pendudukan tersebut.

“Israel, sebagai kekuatan pendudukan, terus dituntut untuk memastikan bahwa kebutuhan penduduk terpenuhi,” tulis Guterres.

“Jika Israel tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, Israel berkewajiban untuk mengizinkan dan memfasilitasi kegiatan PBB, termasuk UNRWA, dan lembaga kemanusiaan lainnya, hingga kebutuhan pengungsi Palestina di wilayah Palestina yang diduduki terpenuhi,” imbuh pemimpin badan dunia tersebut. (Detik)

Post Views: 52
Tags: IsraelKirim SuratLarang UNRWANetanyahuSekjen PBB
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos
HEADLINE

Polres Langkat Gerak Cepat Tangani Kasus Bullying Dua Pelajar SMA yang Viral di Medsos

26 Oktober 2025
Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun
EKONOMI

Inflasi di Sumut Terkendali, Harga Cabai Merah Turun

25 Oktober 2025
Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India
HEADLINE

Harmoni Dua Negeri: Kisah Wanna Bee dan Kecintaannya pada Film dan Musik India

24 Oktober 2025
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG
HEADLINE

Pemprov Sumut Perketat Pengawasan MBG

24 Oktober 2025
Empat Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin
HEADLINE

Empat Personel Salah Tangkap Kena Sanksi Disiplin

23 Oktober 2025
Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua NasDem Sumut atas Insiden Salah Tangkap
HEADLINE

Kapolrestabes Medan Minta Maaf ke Ketua NasDem Sumut atas Insiden Salah Tangkap

23 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In