• Latest
  • Trending
  • All
Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk

Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk

28 Oktober 2026
Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area

Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area

28 Oktober 2026
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Perkuat Edukasi untuk Tekan Kecelakaan

28 Oktober 2026
Kapolres Karo Ikuti Upacara Sumpah Pemuda, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda

Kapolres Karo Ikuti Upacara Sumpah Pemuda, Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda

28 Oktober 2026
Kebangkitan Pemuda PERTI Sumut 2025-2030, Satukan Kekuatan, Raih Masa Depan

Kebangkitan Pemuda PERTI Sumut 2025-2030, Satukan Kekuatan, Raih Masa Depan

28 Oktober 2026
Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga

Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga

28 Oktober 2026
Alfamidi Ajak Orang Tua Penuhi Gizi Balita melalui Buah dan Sayur

Alfamidi Ajak Orang Tua Penuhi Gizi Balita melalui Buah dan Sayur

28 Oktober 2026
Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

28 Oktober 2026
BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

BI dan TNI AL Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Jangkau Pulau Terpencil di Sumut dan Aceh

27 Oktober 2026
Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

Deli Serdang Raih TPAKD Award 2026, OJK Sumut Apresiasi Sinergi Perluasan Akses Keuangan

27 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

27 Oktober 2026
Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

27 Oktober 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

27 Oktober 2026
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk

by Ratih
28 Oktober 2026
in HUKRIM
Alasan Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Wadir, AKBP Viktor Ziliwu merilis kasus dugaan penistaan agama, Rabu (28/10/2026). [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut mengamankan konten kreator, Ritman Marbunkarena diduga telah menista agama.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono menyebutkan, dugaan penistaan agama itu dilakukan tersangka karena kondisi ekonominya sedang tidak baik.

Baca Juga

Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area

Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga

Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

“Modus tersangka karena kecewa, masalah ekonomi tak kunjung selesai,” ungkap Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadir, AKBP Viktor Ziliwu, Rabu (28/10/2026).

Kata dia, pengungkapan itu berawal dari patroli Siber yang menemukan adanya akun media sosial menyebar konten (informasi) tentang dugaan penghinaan agama.

Dari hasil patroli siber itu personel melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan seorang konten kreator berinisial RM dari rumahnya di Jalan Bunga Mawar, Kecamatan Medan Selayang pada Senin (26/10/2026) sore

Bayu menerangkan, berdasarkan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya melakukan penghinaan terhadap agama dengan cara siaran live melalui akun media sosial.

“Tersangka kecewa karena profesinya sebagai konten kreator tidak terkenal (eksis) lagi,” sebut Bayu.

Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti handphone (HP), akun medsos, pakaian, yang digunakan saat membuat konten penghinaan agama tersebut.

“Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman lima tahun kurungan penjara,” terangnya.

Ditanya tentang kondisi kesehatan tersangka yang nekat menista agama, Bayu menyebut tidak ada.

“Dalam pemeriksaan normal. Tidak ada indikasi kelainan jiwa,” tegasnya.

Dalam kaitan itu, Kombes Bayu mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi terutama konten yang berkaitan dengan isu sensitif seperti agama.

Sebelumnya, dalam tayangan medsos tersangka diduga melontarkan pernyataan yang dinilai menghina salah satu agama. Bahkan, dia disebut-sebut menyatakan tidak takut dipenjara atas ucapannya.

“Iya benar, pemilik akun TikTok tersebut diamankan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (27/10/2026). (*)

 

 

 

Post Views: 31
Tags: diduga nistakan agamaDit Resersefaktor ekonomiKonten kreatorRitman MarbunSiber Polda Sumut
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area
HUKRIM

Maling Puluhan Tim Rokok di Grosir Ditangkap Polsek Medan Area

28 Oktober 2026
Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga
HUKRIM

Penemuan Mayat Diduga Dibunuh di Huta Lombang Sidimpuan Gemparkan Warga

28 Oktober 2026
Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik
HUKRIM

Tangki Truk Dimodifikasi, Polisi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke Pabrik

28 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM
HUKRIM

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM

27 Oktober 2026
Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan
HUKRIM

Lapak Judi Tembak Ikan di Tuntungan Digerebek, 2 Diamankan

27 Oktober 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
HUKRIM

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

27 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In