• Latest
  • Trending
  • All
Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

8 Oktober 2026
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

by Admin
8 Oktober 2026
in HUKRIM
Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

Tersangka baju merah didampingi PH pegacara hukumnya Adialamsya dan Partner

FacebookWhatsappTelegram

P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menyeret SH (50), yang dikenal dengan sebutan TR bersama dua terdakwa lainnya, memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

Perkara tersebut mendapat perhatian dari sejumlah elemen masyarakat. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA, menyerukan agar aparat penegak hukum memberikan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya apabila dalam persidangan terbukti adanya peran sebagai bandar atau pengedar narkotika.

Baca Juga

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

“Aparat penegak hukum harus segera menindak tegas para bandar narkoba yang telah merusak generasi bangsa. Ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam memerangi narkoba, khususnya di Kota Padangsidimpuan,” ujar Zulfan saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen bersama dari seluruh unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat. Ia berharap proses persidangan berjalan objektif dan terdakwa yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman sesuai tingkat kesalahannya.
“Jangan ada rasa iba apabila memang terbukti melakukan tindak pidana narkotika. Tetapi semuanya tentu harus berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Desakan serupa disampaikan Ketua Lembaga Aliansi Nasional Pemantau Pemerintah (AN-PP), Willy Alfisyahri Ritonga. Ia meminta Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menjalankan proses penegakan hukum secara profesional serta memberikan tuntutan dan putusan yang setimpal apabila dakwaan terhadap para terdakwa terbukti di persidangan.

“Jangan ada kompromi terhadap tindak pidana narkotika. Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas, transparan dan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan,” kata Willy.

Ia menilai pemberantasan narkotika harus menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keluarga, lingkungan sosial dan generasi muda.
“Kalau seseorang terbukti berperan sebagai bandar atau pengedar, tentu harus mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Jangan sampai penegakan hukum justru memberikan kesan bahwa kejahatan narkotika dapat ditoleransi,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan telah menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan pada Kamis, 3 September 2026.
Penyerahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 pada 20 Agustus 2026.

Tiga tersangka yang diserahkan yakni Zainuddin Ginting (33), Pardamean Nasution (49), serta Starlina Hatajulu (50) alias “TR”. Barang bukti yang diserahkan dalam perkara tersebut antara lain 1,48 gram narkotika jenis sabu, uang tunai Rp400.000, dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.

Perkara tersebut kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Sidang perdana telah digelar pada 28 September 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono sebelumnya menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. (Indra)

Post Views: 23
Tags: AN-PPHukuman TegasKetua MUITerdakwa Narkoba
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam
HUKRIM

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap
HUKRIM

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita
HUKRIM

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In