• Latest
  • Trending
  • All
PAD Karo Tahun 2026 Naik Rp151 M 

PAD Karo Tahun 2026 Naik Rp151 M 

23 September 2026
HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

24 September 2026
MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

24 September 2026
Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

24 September 2026
Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

24 September 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

23 September 2026
Kamis, September 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

PAD Karo Tahun 2026 Naik Rp151 M 

by Admin
23 September 2026
in NUSANTARA
PAD Karo Tahun 2026 Naik Rp151 M 
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Bupati Karo, Antonius Ginting menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.

Perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, hasil evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, serta perubahan kebijakan transfer pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Dalam dokumen tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Karo mengalami peningkatan sebesar Rp151,17 miliar, dari Rp1,298 triliun pada APBD Induk 2026 menjadi Rp1,449 triliun.
Peningkatan tersebut berasal dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya retribusi daerah sebesar Rp12,26 miliar, pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp101,71 miliar, serta transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp37,20 miliar.

Seiring dengan perubahan pendapatan, belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Belanja daerah meningkat sebesar Rp212,62 miliar, dari Rp1,290 triliun menjadi Rp1,503 triliun. Penyesuaian belanja diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, pencapaian target RPJMD 2025–2029, pemenuhan mandatory spending, serta belanja wajib dan mengikat.

Bupati menyampaikan, perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Selanjutnya, dokumen perubahan KUA dan PPAS akan menjadi dasar dalam pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo menuju penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.(TK-1)

Post Views: 217
Tags: PAD KaroRp151 MTahun 2026
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat
NUSANTARA

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

24 September 2026
MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat
NUSANTARA

MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

24 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan
NUSANTARA

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

23 September 2026
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan
NUSANTARA

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

23 September 2026
Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi
NUSANTARA

Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

23 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In