• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

20 Agustus 2026
Ribuan Warga Ikuti HUT Golkar Sumut, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Rakyat

Ribuan Warga Ikuti HUT Golkar Sumut, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Rakyat

25 Oktober 2026
Drama Penalti, Euforia dan Takluknya Piala Bergilir MPC Pemuda Pancasila di Tangan Medan Polonia

Drama Penalti, Euforia dan Takluknya Piala Bergilir MPC Pemuda Pancasila di Tangan Medan Polonia

25 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

24 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

24 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

24 Oktober 2026
Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

24 Oktober 2026
Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

24 Oktober 2026
Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

24 Oktober 2026
Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

24 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

24 Oktober 2026
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara

by Ratih
20 Agustus 2026
in HUKRIM
Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan, Terdakwa Dituntut 6 Tahun Penjara
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Terdakwa korupsi uang pengganti tanah makam di Desa Harapan Baru, Sei Lepan, Langkat, Sugimin dituntut pidana penjara selama 6 tahun.

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Langkat, dalam sidang lanjutan yang digelar di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk

“Menetapkan terdakwa Sugimin membayar uang pengganti Rp526.045.798 dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa akan disita untuk dilelang, apabila tidak cukup dan terdakwa tidak memliki harta benda, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun, ” ungkap JPU.

Selain itu, JPU juga menuntut terdakwa Sugimin membayar denda Rp 50.000.000 subsider 50 hari kurungan. Begitu juga dengan biaya perkara Rp 5.000, dibebankan kepada terdakwa.

“Untuk pledoi tanggal 31 Agustus 2026 ya. Terdakwa diberi kesempatan untuk membela diri. Nanti kalau sudah bebas, jangan diulangi ya. Menyesal ya, ” ungkap Hakim Ketua, Muhammad Kasim sebelum mengetuk palu pertanda sidang ditutup.

Diketahui berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, kasus itu bermula ketika diketahui bahwa tanah perkuburan muslim di Dusun IV Kesatuan, Desa Harapan Baru, Sei Lepan, Langkat seluas 2.461 m², akan terkena pembangunan Jalan Tol Binjai – Langsa.

Oleh karena itu, akan dilakukan ganti rugi senilai Rp1.045.033.298, berdasarkan hasil penilaian dari kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Andi Tiffani dan rekan, dimana pembayarannya akan dilakukan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ke Kementerian PUPR.

Karena tanah wakaf itu belum memiliki nazir, maka terdakwa Sugimin yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dusun diangkat sebagai Nazir.

Selanjutnya, saksi Albouin Simanjorang selaku PPK Kementerian PUPR menyampaikan kepada Sugimin agar segera merancang Rencana Anggaran Biaya (RAB), kemudian diajukan ke Kementerian PUPR.

Karena belum pernah membuat RAB, terdakwa Sugimin meminta contohnya kepada Albouin Simanjorang. Dengan contoh RAB yang didapatnya, terdakwa Sugimin membuat RAB sesuai dengan keperluan pemindahan makam.

Berdasar RAB yang diajukan terdakwa, dimulailah pembayaran ganti rugi lahan perkuburan pada tanggal 15 November 2023 dengan transfer pertama ke rekening seseorang bernama Didi Sunardi selaku pemilik lahan seluas 3000 m² sebagai lahan perkuburan pengganti, sebesar Rp155.169.551.

Namun, kemudian Didi Sunardi mentransfer uang tersebut ke rekening milik terdakwa Sugimin.

Setelah itu, terdakwa mengajukan RAB untuk pemindahan 132 makam senilai Rp633.040.000 yang kemudian ditransfer ke rekening Bank BRI atas nama Sugimin.

Namun, untuk pengelolaan dana tersebut, terdakwa tidak membuat laporan pertanggungjawaban secara mendetail.

Kemudian terdakwa Sugimin kembali mengajukan permohonan pembayaran sebesar Rp256.823.747 untuk pekerjaan pembangunan gudang makam, meteran lampu, pembangunan sumur bor, pembangunan gorong-gorong dan penambahan pengadaan tanah wakaf.

Oleh karena itu, perbuatan terdakwa Sugimin bersama-sama dengan Albouin Simanjorang mengakibatkan kerugian negara Rp526.045.798,00. (AIN)

Post Views: 313
Tags: Korupsi Tanah MakamKorupsi uang pengganti tanah makampidana penjara 6 tahunSugiminTerdakwa Korupsi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka
HUKRIM

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

24 Oktober 2026
Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka
HEADLINE

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

23 Oktober 2026
2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk
HUKRIM

2 Lokasi Sarang Narkoba di Tanjung Morawa Digerebek, 3 Pengedar Dibekuk

23 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Berencana Wadan Koti Deli Serdang
HUKRIM

Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Berencana Wadan Koti Deli Serdang

23 Oktober 2026
Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan
HUKRIM

Polrestabes Medan Gerebek Bengkel Jadi Gudang Penyimpanan 1.152 Vape Narkoba di Percut Sei Tuan

23 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In