• Latest
  • Trending
  • All
14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

10 Agustus 2026
Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

10 Agustus 2026
Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

10 Agustus 2026
Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

10 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

10 Agustus 2026
AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

10 Agustus 2026
Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

10 Agustus 2026
Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

10 Agustus 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

10 Agustus 2026
Harga Minyak Mentah Kembali Naik, Rupiah dan Emas Justru Menguat

Harga Minyak Mentah Kembali Naik, Rupiah dan Emas Justru Menguat

10 Agustus 2026
Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix

Rockstar Games Tayangkan Video Khusus GTA 6 di Netflix

10 Agustus 2026
Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!   

Moto3 Inggris: Veda Ega Pratama Finis Posisi 9,  Berikut Daftarnya!  

10 Agustus 2026
Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria di Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria di Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

10 Agustus 2026
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

by Yunsigar
10 Agustus 2026
in NUSANTARA
14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Sebanyak 14 kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga masyarakat oleh perusahaan perkebunan PT. Rendy Permata Raya dilaporkan ke komisi II DPRD kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam rapat dengar pendapat ( RDP) , Senin (10/8/2026).

Penyerahan berkas laporan dugaan penyerobotan tersebut langsung diserahkan oleh Ketua Tim perwakilan warga masyarakat desa Singkuang 1 dan Desa Sikapas kecamatan Muara Batanggadis (MBG)Ali Musa Manto kepada Ketua Komisi II DPRD Madina Arminsyah Batubara.

Baca Juga

Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026

Dalam berkas pelaporan tersebut tercantum sebanyak 14 warga masyarakat baik yang berada di Desa Singkuang 1 dan Sikapas menjadi korban dugaan penyerobotan oleh PT. Rendi Permata Raya yang berada di kawasan tersebut sejak beberapa tahun lalu.

Dalam RDP tersebut, tampak sejumlah warga yang hadir menjadi korban penyerobotan lahannya antara lain Johan, warga Sikapas dan Agus penduduk Desa Singkuang 1.

Dihadapan para anggota dewan komisi II tersebut baik Johan maupun Agus menceritakan secara gamblang tanahnya seluas masing – masing 3 hektar telah berpindahtangan menjadi milik PT. Rendy Permata Raya dan telah disulap menjadi lahan perkebunan sawit.

Johan dalam kesempatan tersebut juga menegaskan, bahwa kasus penyerobotan lahannya itu bahkan telah dilaporkan ke Polres Madina beberapa bulan lalu.

Johan pun kemudian menyebut nama tertentu yang diduga telah mengklaim tanah tersebut menjadi miliknya dan telah memperjualbelikannya ke PT. Rendy.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Agus yang mengaku telah kehilangan 3 hektar lahannya dan kini telah dikuasai oleh PT. Rendy.

Menanggapi hal tersebut, menejer PT Rendy Permata Raya Syahrul Limbong maupun Kabag Humas Mirza Chaniago membantah perusahaannya melakukan penyerobotan.

“Itu tidak benar, kita melakukan jual beli,” ungkap Syahrul menanggapi klaim Johan yang mengaku lahannya di serobot PT. Rendy.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, sejumlah anggota komisi II DPRD Madina menyarankan agar warga Desa Singkuang 1 dan Sikapas yang mengaku lahannya di serobot agar membuat laporan ke Polres, Madina.

“Buat saja laporan polisi, kalau memang lahan bapak – bapak di serobot, karena itu murni tindak pidana,” ujar Tasmil dan Ardiansyah.

Pelanggaran izin

Sementara itu, Ketua Tim warga masyarakat Desa Singkuang 1 dan Sikapas Ali Musa Manto yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Masyarakat Bersatu ( For mabes) Sumatera Utara juga menyoroti tentang legalitas dan perizinan PT.Rendy Permata Raya yang telah beroperasi selama puluhan tahun.

“Kita hanya ingin mengembalikan persoalan ini sesuai perundang – undangan yang berlaku, itu yang menjadi pegangan kita”, ucapnya, seraya ingin memastikan jika PT Rendy dalam keberlangsungannya selama ini, tetap mengacu pada aturan perundang – undangan yang berlaku.

Manto biasa dipanggil, mengharapkan komisi II DPRD Madina sebagai legislatif dapat memberikan pencerahan yang baik kepada warga masyarakat.

“Bukan kita ingin memojokkan siapapun, tapi kita ingin agar komisi II ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik,tidak setengah – setengah serta membuat rekomendasi terkait hasil RDP,” katanya.

Menurut Manto, sebagai sebuah perusahaan selayaknya, sebelum memiliki seluruh perangkat perizinan, perusahaan tersebut tidak boleh beroperasi, sehingga tidak ada yang dilanggar.

“Nah terkait PT. Rendy, setau saya, sebelum memiliki izin secara lengkap, tidak dapat beroperasi, sehingga baik masyarakat maupun negara tidak dirugikan,” tegasnya.

Namun dari data yang ada, selama beberapa tahun belakangan ini justru warga masyarakat belum sepenuhnya mendapatkan hak plasma sesuai yang diatur Undang – undang, yakni 20 persen dari Hak Guna Usaha ( HGU).

Manto juga menyoroti soal perizinan yang semrawut di tubuh PT. Rendy, karena itu, ia meminta pimpinan komisi II agar mengagendakan RDP jilid II yang khusus membedah soal perizinan PT Rendy.

Usulan dari Manto tersebut langsung disetujui oleh Menejer PT. Rendy Permata Raya, namun mereka meminta waktu luang untuk persiapan.(AFS)

Post Views: 54
Tags: 14 KasusDilaporkanDPRD MadinaPenyerobotan LahanPermata RayaPT Rendy
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana
NUSANTARA

Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

10 Agustus 2026
AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan
NUSANTARA

AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

10 Agustus 2026
Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026
NUSANTARA

Tim Ateng Polda Sumut Raih Juara 2 Kapolri CUP 2026

10 Agustus 2026
Hasrul Benny Harahap Plt IKAl SMAN 6 Medan
NUSANTARA

Hasrul Benny Harahap Plt IKAl SMAN 6 Medan

9 Agustus 2026
Kapolsek Laubaleng Lakukan Pengamanan Pemberkatan Biara Rumah Bina Karakter Pusuh Sibadia
NUSANTARA

Kapolsek Laubaleng Lakukan Pengamanan Pemberkatan Biara Rumah Bina Karakter Pusuh Sibadia

9 Agustus 2026
NUSANTARA

Bobby Nasution Siapkan Beasiswa Perkuat SDM Kesehatan Kepulauan Nias

9 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In