• Latest
  • Trending
  • All
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

7 Agustus 2026
Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim

Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim

7 Agustus 2026
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

7 Agustus 2026
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

7 Agustus 2026
PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

7 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

7 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

6 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

6 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir  ke Jakarta

Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Jakarta

6 Agustus 2026
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

by Admin
7 Agustus 2026
in KOTA MEDAN, NUSANTARA
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setiap aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus mampu menunjukan integritas dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Komentar ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan menyikapi kasus yang dilakukan Syerly, Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dan Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Baca Juga

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

“Sebagai pelayan masyarakat, mereka harus siap melayani dalam kondisi apa pun, baik saat masyarakat sedang senang maupun ketika sedang mengalami kesulitan. Itu adalah konsekuensi sebagai pelayan publik,” ujar Syaiful Ramadhan, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, hal yang telah dilakukan kedua Lurah tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan di Kota Medan agar lebih profesional dan amanah saat menjalankan tugas.

“Sebagai pelayan masyarakat hendaknya memberikan contoh, mengayomi agar masyarakat makin tercerahkan,” katanya.

Terkait sanksi yang dijatuhkan kepada kedua Lurah tersebut, harap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, bisa memberikan efek jera dan menjadi contoh aparatur lainnya.

“Kita apresiasi ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, kita mengharapka, aparatur yang ada bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” harapnya.

Dia juga mengingatkan, perilaku seorang bawahan dapat berdampak terhadap citra pimpinan daerah.

“Tindakan seperti itu bisa merusak marwah Wali Kota sebagai atasannya. Ketika kepala daerah berupaya membangun kepercayaan masyarakat dengan hadir dan mendengar langsung keluhan warga, maka seluruh aparatur harus memiliki semangat yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik,” pesannya.

Untuk diketahui, Lurah Paya Pasir, Syerly, tidak dinonaktifkan. Ia hanya dijatuhi hukuman disiplin ringan serta pembinaan setelah diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan karena melanggar kode etik ASN akibat celetukan “Cie, curhat dia bah” kepada warga yang mengadu kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Putra Waas ketika meninjau meninjau perbaikan Jalan Paya Pasir, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Sedangkan, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan dibebastugaskan sementara dari jabatan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Penonaktifan tersebut didasari adanya rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan terkait dugaan pungutan di luar ketentuan. (ARI)

Post Views: 34
Tags: APARATURLurahMelayani MasyarakatsanksiSyaiful Ramadhan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby
NUSANTARA

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

7 Agustus 2026
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe
NUSANTARA

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

7 Agustus 2026
PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD
NUSANTARA

PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

7 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini
NUSANTARA

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas
NUSANTARA

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

6 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir  ke Jakarta
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Jakarta

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In