• Latest
  • Trending
  • All
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

7 Agustus 2026
Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

23 September 2026
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

23 September 2026
Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

23 September 2026
Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt. Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

23 September 2026
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

23 September 2026
Kapolsek Hutaimbaru Traktir Siswa SLB Jajan dan Ajak Bersahabat dengan Polisi

Kapolsek Hutaimbaru Traktir Siswa SLB Jajan dan Ajak Bersahabat dengan Polisi

23 September 2026
Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

23 September 2026
Kamis, September 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

by Admin
7 Agustus 2026
in KOTA MEDAN, NUSANTARA
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setiap aparatur sipil negara (ASN), khususnya pejabat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus mampu menunjukan integritas dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Komentar ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan menyikapi kasus yang dilakukan Syerly, Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dan Efrin Hadi Syahputra Hasibuan, Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Baca Juga

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

“Sebagai pelayan masyarakat, mereka harus siap melayani dalam kondisi apa pun, baik saat masyarakat sedang senang maupun ketika sedang mengalami kesulitan. Itu adalah konsekuensi sebagai pelayan publik,” ujar Syaiful Ramadhan, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, hal yang telah dilakukan kedua Lurah tersebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan di Kota Medan agar lebih profesional dan amanah saat menjalankan tugas.

“Sebagai pelayan masyarakat hendaknya memberikan contoh, mengayomi agar masyarakat makin tercerahkan,” katanya.

Terkait sanksi yang dijatuhkan kepada kedua Lurah tersebut, harap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, bisa memberikan efek jera dan menjadi contoh aparatur lainnya.

“Kita apresiasi ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, kita mengharapka, aparatur yang ada bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” harapnya.

Dia juga mengingatkan, perilaku seorang bawahan dapat berdampak terhadap citra pimpinan daerah.

“Tindakan seperti itu bisa merusak marwah Wali Kota sebagai atasannya. Ketika kepala daerah berupaya membangun kepercayaan masyarakat dengan hadir dan mendengar langsung keluhan warga, maka seluruh aparatur harus memiliki semangat yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik,” pesannya.

Untuk diketahui, Lurah Paya Pasir, Syerly, tidak dinonaktifkan. Ia hanya dijatuhi hukuman disiplin ringan serta pembinaan setelah diperiksa oleh Inspektorat Kota Medan karena melanggar kode etik ASN akibat celetukan “Cie, curhat dia bah” kepada warga yang mengadu kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Bayu Putra Waas ketika meninjau meninjau perbaikan Jalan Paya Pasir, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Sedangkan, Efrin Hadi Syahputra Hasibuan dibebastugaskan sementara dari jabatan Lurah Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Penonaktifan tersebut didasari adanya rekomendasi hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan terkait dugaan pungutan di luar ketentuan. (ARI)

Post Views: 246
Tags: APARATURLurahMelayani MasyarakatsanksiSyaiful Ramadhan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak
KOTA MEDAN

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan
NUSANTARA

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

23 September 2026
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan
NUSANTARA

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

23 September 2026
Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi
NUSANTARA

Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

23 September 2026
Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat
NUSANTARA

Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

23 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In