• Latest
  • Trending
  • All
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

3 September 2026
Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

3 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi

3 September 2026
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

3 September 2026
Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

Polwan dan Bhayangkari Beri Trauma Healing, Ceria Anak Pengungsi Sinabung

3 September 2026
Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

Bupati Karo Terima Kunjungan DPD Gerindra Sumut, Bantuan Disalurkan untuk Pengungsi Sinabung di Sukatepu

3 September 2026
Evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, Realisasi Hingga Agustus Capai Rp2 M 

Evaluasi Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah, Realisasi Hingga Agustus Capai Rp2 M 

3 September 2026
Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

Mantan Perawat Nekat Culik Bayi Baru Lahir dari Rumah Sakit Sundari 

3 September 2026
Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

3 September 2026
Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel

Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel

3 September 2026
Sempat Baku Tembak, Israel Tangkap Kepala Keamanan Internal Hamas di Gaza City

Sempat Baku Tembak, Israel Tangkap Kepala Keamanan Internal Hamas di Gaza City

3 September 2026
Jumat, September 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

by Ratih
2 Juli 2026
in HEADLINE, NUSANTARA
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)-  Di tengah sulitnya ekonomi masyarakat saat ini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi membuat terobosan baru dengan menurunkan tarif pemakaian air seluruh jenis kategori pelanggan.

“Mulai Juli 2026 tarif pemakaian air pelanggan turun,”kata Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Kamis (2/7/2026).

Baca Juga

Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

Dikatakan Ardian Surbakti, penurunan tarif ini dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara selaku kuasa pemilik modal dengan Nomor 188.44/321/KPTS/2026 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.

Dalam SK tersebut diputuskan bahwa kesatu tarif air minum Perumda Tirtanadi Sumut tahun 2026. Kedua keputusan Gubernur ini mulai berlaku, keputusan Gubernur Sumut No 188.44/732/KPTS/2016 tentang penetapan tarif air minum dan air limbah Perumda Tirtanadi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketiga keputusan Gubernur selaku kuasa pemilik modal Perumda Tirtanadi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Sementara Kepala Divisi (Kadiv) Pemasaran Sahrim Siregar mengatakan dibandingkan tarif sebelumnya tahun 2017 untuk pemakaian Rumah Tangga (RT) 1 dengan pemakaian 10.000 liter dikenakan tarif 1,30 sedangkan tarif baru 0,94 untuk RT 2 tarif lama 1,63 tarif baru 1.00, untuk RT 3 tarif lama 2,28 tarif baru 1,80 sedangkan RT 4 tarif lama 2,67 dan tarif baru 2,30, untuk RT 5 tarif lama 3,84 tarif baru 3,50 sementara RT 6 tarif lama 4,81 tarif baru 4, 60.

Dijelaskan Sahrim Siregar dalam tarif baru memakai 4 blok tarif, sedangkan tarif lama menggunakan 2 blok tarif. Dikatakan Sahrim Siregar pelanggan semakin murah dalam membayar pemkaian air jika menghemat penggunaan air bersih.

“Dengan tarif baru ini, masyarakat pelanggan sangat murah membayar pemakaian air jika benar – benar menghemat prmakaian air,”ujar Sahrim Siregar.

Diharapkannya dengan turunnya tarif pemakaian air pelanggan tidak ada lagi yang menunggak pembayaran air pada setiap bulan, sehingga pelayanan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Mudah – mudahan dengan tarif baru ini pelanggan semakin mudah dalam membayar pemakian air sehingga pelayanan prima dapat diwujudkan dengan baik,”ujar Sahrim Siregar.

Rajamin Sirait : Terobosan Luar Biasa

Ditempat terpisah Dewan Pengawas periode 2010 – 2013 Rajamin Sirait menyambut baik terobosan baru penuranan tarif pemakaian air Tirtanadi.

Rajamin berharap sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumut sudah saatnya Tirtanadi lebih inovatif dalam pengembangan usaha baru seperti pengelolaan limbah ataupun pemanfaatan aset lainnya di Tirtanadi sehingga tidak hanya terfokus pengelolaan air.

“Sudah saatnya Tirtanadi lebih inovatif dalam pengembangan usaha untuk menambah pendapatan baru dan kesejahteraan pegawai,” ujar Rajamin yang juga pengusaha Sumut ini. (*)

Post Views: 351
Tags: perumda tirtanadiseluruh kategori pelanggantarif air turun per juli 2026Terobosan Baruturunkan tarif pemakaian air
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan
NUSANTARA

Rico Waas Dorong KPRI Pemko Medan Jadi Koperasi yang Profesional, Modern dan Berkelanjutan

3 September 2026
Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias
NUSANTARA

Wagub Surya Dorong Garuda Buka Kembali Rute Kualanamu–Nias

3 September 2026
Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari
HEADLINE

Ditangkap Polda! Janda Anak 3 Live Streaming Pornografi di TikTok: Raih Cuan Rp300 Ribu Sehari

3 September 2026
Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel
HEADLINE

Indonesia Desak OKI Menghadapi Israel

3 September 2026
Sempat Baku Tembak, Israel Tangkap Kepala Keamanan Internal Hamas di Gaza City
HEADLINE

Sempat Baku Tembak, Israel Tangkap Kepala Keamanan Internal Hamas di Gaza City

3 September 2026
Sekda Langkat Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah
NUSANTARA

Sekda Langkat Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In