• Latest
  • Trending
  • All
Gawat! Video Syur Karyawati BUMN Disebar Mantan Suami di Telegram

Gawat! Video Syur Karyawati BUMN Disebar Mantan Suami di Telegram

1 Juni 2026
Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

Juliadi Kaban Laporian AS Atas Pencemaran Nama Baik

4 Oktober 2026
Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

Sapa Warga di Beringin, Rico Waas Siapkan Solusi Banjir hingga 10.000 CCTV

4 Oktober 2026
Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

Diduga Penyerobotan Lahan Milik Warga Kubuan, Sekelompok Warga Tapak Kuda Diadukan ke Polisi

4 Oktober 2026
Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

Ini Penjelasan PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Terkait Kenaikan Tagihan

3 Oktober 2026
Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

Anggota DPRD Madina Binsar Nasution Ditikam Saat Melayat

3 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

3 Oktober 2026
Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Wali Kota Medan Minta Pengurus ICMI Muda Beri Dampak Nyata Bagi Masyarakat

3 Oktober 2026
Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

Tiga Minggu Menanti Kepulangan dari Kamboja, Keluarga Berharap Anaknya Dimakamkan di Kampung Halaman

3 Oktober 2026
Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

Curi Laptop & Jam Tangan, Residivis Curat Masuk Bui Lagi

3 Oktober 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gawat! Video Syur Karyawati BUMN Disebar Mantan Suami di Telegram

by Ratih
1 Juni 2026
in HEADLINE, PERISTIWA
Gawat! Video Syur Karyawati BUMN Disebar Mantan Suami di Telegram
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Gawat, video syur karyawati BUMN disebar mantan suami di Telegram.

Kini, mantan suami berinisial KA (34), warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, harus mendekam di sel setelah dilaporkan mantan istrinya.

Baca Juga

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

KA nekat menyebarkan foto dan video tanpa busana mantan istrinya, SW (33), yang merupakan seorang karyawan BUMN.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Agus Mengku Haryono, mengungkap motif di balik aksi bejat ini.

Pelaku mengakui kepada penyidik bahwa tindakannya didasari oleh gangguan penyimpangan seksual atau fetish tertentu.

Hubungan antara pelaku dan korban dimulai saat mereka membina rumah tangga pada November 2024.

Karena tuntutan pekerjaan, keduanya harus menjalani Long Distance Marriage (LDM).

Korban bekerja di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sementara pelaku bekerja di Kota Bandung, Jawa Barat.

Selama masa berjauhan tersebut, pelaku sering membujuk korban untuk mengirimkan foto dan video pribadi dengan alasan konsumsi pribadi suami-istri. Karena percaya, korban pun menuruti permintaan tersebut.

“Korban beberapa kali mengirimkan dokumentasi pribadi tersebut kepada tersangka karena saat itu keduanya masih berstatus suami istri,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Agus Mengku Haryono.

Keretakan rumah tangga mulai muncul saat korban memergoki dokumen rahasianya telah diunggah ke internet oleh pelaku.

Meski sempat ditegur keras, pelaku tetap tidak menghentikan aksinya.

Puncaknya, keduanya resmi bercerai pada 16 September 2025 melalui Pengadilan Agama Rejang Lebong.

Pasca cerai, korban sempat meminta pelaku menghapus seluruh dokumen syur miliknya.

Namun, pada Januari 2026, adik korban justru menemukan foto-foto kakaknya madih disebarluaskan di grup Telegram bernama “Hijabbi Pasutri”.

“Korban sempat mengetahui aksi pelaku ini saat mereka masih berumah tangga sehingga korban kemudian meminta agar pelaku tidak lagi menyebarkannya,” lanjut Ipda Agus.

“Jadi pelaku ini selain meng-upload video itu ke beberapa situs juga menawarkan video-video itu ke beberapa orang melalui aplikasi Telegram,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam proses interogasi, KA bersikap kooperatif namun memberikan alasan yang mengejutkan.

Ia mengaku memiliki penyimpangan seksual yang membuatnya merasa puas secara biologis jika membagikan foto pribadi mantan istrinya kepada orang lain.

“Kalau dari pengakuan pelaku, karena fetishnya, jadi dia sengaja menyebarkan foto atau video korban kepada orang lain karena diduga ada penyimpangan seksual,” pungkas Iptu Akhyar.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Rejang Lebong.

KA dijerat dengan pasal berlapis terkait distribusi konten bermuatan asusila melalui media elektronik (UU ITE), guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*)

Post Views: 386
Tags: Disebar mantan suamipenyimpangan seksualPria sebar video syurVideo syur karyawati BUMNvideo tanpa busana karyawati BUMN
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0
HEADLINE

Tak Terbendung, PSMS Kembali Pesta Gol Usai Pecundangi Persikad Depok 4-0

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 
HEADLINE

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!
HEADLINE

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

3 Oktober 2026
Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 
HEADLINE

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Final FIFA ASEAN CUP 2026: John Herdman Sebut Thailand Lawan Tangguh
HEADLINE

Final FIFA ASEAN CUP 2026: John Herdman Sebut Thailand Lawan Tangguh

3 Oktober 2026
Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 
HEADLINE

Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

2 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In