• Latest
  • Trending
  • All
Gawat! Video Syur Karyawati BUMN Disebar Mantan Suami di Telegram

Gawat! Video Syur Karyawati BUMN Disebar Mantan Suami di Telegram

1 Juni 2026
Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Pejabat dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

Pangdam I/BB Pimpin Serah Terima Pejabat dan Tradisi Korps Pejabat Kodam I/BB

12 Agustus 2026
Run For Independence Day 2026 Dorong Gaya Hidup Sehat Kaum Urban melalui Perayaan Hari Kemerdekaan dengan Lari 8,1 KM

Run For Independence Day 2026 Dorong Gaya Hidup Sehat Kaum Urban melalui Perayaan Hari Kemerdekaan dengan Lari 8,1 KM

12 Agustus 2026
Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Desa Sisalean dan Jorang Balanga

12 Agustus 2026
Gubernur Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

Gubernur Bobby Nasution Ingin Olahraga Sumut Jadi Industri Berdaya Saing

12 Agustus 2026
Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

Pengelolaan Sampah Makin Efisien, Dosen Ilmu Komputer UPER Kembangkan Netrash

12 Agustus 2026
Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

12 Agustus 2026
Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

Penjaga Ternak Dibacok, Dua Kelompok Pemuda Nyaris Bentrok

12 Agustus 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

Semarakkan HUT ke-81 RI, RSU Haji Gelar Lomba Antar Pegawai

12 Agustus 2026
Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

Jelang 100 Tahun, RSUD Dr Pirngadi Lakukan Pembenahan Total

12 Agustus 2026
OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

12 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

Pengamat Ekonomi : Ada Banyak Sentimen Pasar Yang Mengkuatirkan, Rupiah Lanjutkan Pelemahan

12 Agustus 2026
Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

12 Agustus 2026
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gawat! Video Syur Karyawati BUMN Disebar Mantan Suami di Telegram

by Ratih
1 Juni 2026
in HEADLINE, PERISTIWA
Gawat! Video Syur Karyawati BUMN Disebar Mantan Suami di Telegram
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Gawat, video syur karyawati BUMN disebar mantan suami di Telegram.

Kini, mantan suami berinisial KA (34), warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, harus mendekam di sel setelah dilaporkan mantan istrinya.

Baca Juga

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

KA nekat menyebarkan foto dan video tanpa busana mantan istrinya, SW (33), yang merupakan seorang karyawan BUMN.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Agus Mengku Haryono, mengungkap motif di balik aksi bejat ini.

Pelaku mengakui kepada penyidik bahwa tindakannya didasari oleh gangguan penyimpangan seksual atau fetish tertentu.

Hubungan antara pelaku dan korban dimulai saat mereka membina rumah tangga pada November 2024.

Karena tuntutan pekerjaan, keduanya harus menjalani Long Distance Marriage (LDM).

Korban bekerja di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sementara pelaku bekerja di Kota Bandung, Jawa Barat.

Selama masa berjauhan tersebut, pelaku sering membujuk korban untuk mengirimkan foto dan video pribadi dengan alasan konsumsi pribadi suami-istri. Karena percaya, korban pun menuruti permintaan tersebut.

“Korban beberapa kali mengirimkan dokumentasi pribadi tersebut kepada tersangka karena saat itu keduanya masih berstatus suami istri,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Agus Mengku Haryono.

Keretakan rumah tangga mulai muncul saat korban memergoki dokumen rahasianya telah diunggah ke internet oleh pelaku.

Meski sempat ditegur keras, pelaku tetap tidak menghentikan aksinya.

Puncaknya, keduanya resmi bercerai pada 16 September 2025 melalui Pengadilan Agama Rejang Lebong.

Pasca cerai, korban sempat meminta pelaku menghapus seluruh dokumen syur miliknya.

Namun, pada Januari 2026, adik korban justru menemukan foto-foto kakaknya madih disebarluaskan di grup Telegram bernama “Hijabbi Pasutri”.

“Korban sempat mengetahui aksi pelaku ini saat mereka masih berumah tangga sehingga korban kemudian meminta agar pelaku tidak lagi menyebarkannya,” lanjut Ipda Agus.

“Jadi pelaku ini selain meng-upload video itu ke beberapa situs juga menawarkan video-video itu ke beberapa orang melalui aplikasi Telegram,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam proses interogasi, KA bersikap kooperatif namun memberikan alasan yang mengejutkan.

Ia mengaku memiliki penyimpangan seksual yang membuatnya merasa puas secara biologis jika membagikan foto pribadi mantan istrinya kepada orang lain.

“Kalau dari pengakuan pelaku, karena fetishnya, jadi dia sengaja menyebarkan foto atau video korban kepada orang lain karena diduga ada penyimpangan seksual,” pungkas Iptu Akhyar.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Rejang Lebong.

KA dijerat dengan pasal berlapis terkait distribusi konten bermuatan asusila melalui media elektronik (UU ITE), guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. (*)

Post Views: 360
Tags: Disebar mantan suamipenyimpangan seksualPria sebar video syurVideo syur karyawati BUMNvideo tanpa busana karyawati BUMN
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf
HEADLINE

Kontroversi Ha Young, Kakek Buyut Pro-Jepang: Agensi Minta Maaf

12 Agustus 2026
Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri
HEADLINE

Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Berikut Ketentuan SKB 3 Menteri

12 Agustus 2026
Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi
HEADLINE

Bikin Haru, Miss Universe Canada Naik Panggung Gendong Bayi

12 Agustus 2026
Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya
EKONOMI

Harga Semen Sumut Naik 25 Hingga 40 Persen, KPPU Dalami Penyebabnya

12 Agustus 2026
Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan
HEADLINE

Polda Sumut Kalah Prapid, Penyidikan Dugaan Penggelapan Harta Gono Gini Dilanjutkan

11 Agustus 2026
Kondisi Terkini WNI di Kolombia Usai Gempa M7,4
HEADLINE

Kondisi Terkini WNI di Kolombia Usai Gempa M7,4

11 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In