• Latest
  • Trending
  • All
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

RS Pirngadi Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Hadapi Influenza A

30 September 2026
Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan

Belum Ada Pasien Terdiagnosis Influenza A di RS Haji Medan

30 September 2026
Plt. Bupati Langkat Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor di Salapian

Plt. Bupati Langkat Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor di Salapian

30 September 2026
Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu

Polres Binjai Amankan 1 Tersangka dan 4,67 Gram Sabu

30 September 2026
Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Panjat Tebing, Simak Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini!

Indonesia Berpeluang Tambah Medali dari Panjat Tebing, Simak Jadwal Asian Games 2026 Hari Ini!

30 September 2026
Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

30 September 2026
Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Jadi Tersangka

30 September 2026
Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Yonif TP 904/Gara Mata Salurkan Bantuan ke Desa Mbal-Mbal Petarum

Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Yonif TP 904/Gara Mata Salurkan Bantuan ke Desa Mbal-Mbal Petarum

30 September 2026
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

Tiga Rayap Besi di Marelan Ditangkap Polisi

29 September 2026
Rabu, September 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

by Yunsigar
29 Mei 2026
in PERISTIWA
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban
FacebookWhatsappTelegram

P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) -Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan mengungkap kasus tindak pidana dugaan pemerkosaan, kekerasan, dan pencurian yang sempat mengundang kehebohan publik beberapa waktu lalu.

Seorang pemuda berinisial AS (19) diringkus Tim Resmob Sat Reskrim dan kini harus bertanggung jawab di balik jeruji besi atas perbuatannya yang sadis dan kejam terhadap seorang perempuan berinisial SNP (20).

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna dalam konferensi pers yang digelar, didampingi Wakapolres Kompol P. Panjaitan, Kasat Reskrim AKP H. Naibaho serta Kasi Humas, Jumat (29/5/2026) di Mapolres Padangsidimpuan.

Wira Prayatna menjelaskan, aksi kejahatan yang sangat memalukan ini terjadi pada Jumat malam, (22/5/ 2026) sekira pukul 02.00 WIB, di Jalan Dokter Payungan, Gang Amal, Kelurahan Tobat, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Korban adalah seorang perempuan berinisial SNP warga Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Kasus ini sempat ramai di media, dan Alhamdulillah berkat kerja keras tim, pelaku berinisial AS, warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang tidak memiliki pekerjaan, sudah kita amankan dan kini berada dalam proses penahanan,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan penyelidikan, kronologi bermula saat korban sedang berada di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban sempat mengantarkan temannya pulang, lalu kembali ke lokasi kafe. Di sana, pelaku yang sudah dikenal korban sejak dua tahun lalu dan pernah bekerja di tempat yang sama meminta tolong agar diantar pulang ke rumahnya di wilayah Kelurahan Tobat.

Tanpa curiga, korban menyanggupi permintaan tersebut. Sesampainya di lokasi yang sepi, pelaku mengaku ingin bercerita tentang masalah keluarganya. Selama kurang lebih 20 menit keduanya berbincang, hingga suasana berubah drastis. Pelaku mengajak korban berpindah ke sebuah pondok tak jauh dari sana, namun niat itu ditolak mentah-mentah oleh korban yang merasa tidak nyaman dan berniat pulang.

Saat korban berbalik badan hendak pergi, pelaku bertindak kasar. Ia menarik tangan korban agar tidak meninggalkan tempat itu. Merasa terancam, korban berusaha melarikan diri, namun tenaga pelaku lebih kuat. Di tempat sepi itu, pelaku yang beraksi seorang diri itu melampiaskan niat jahatnya.

“Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku dan korban memang saling kenal sejak tahun 2024 silam karena pernah bekerja sama, namun keduanya tidak memiliki hubungan khusus atau berpacaran, hanya sekadar kenalan. Modusnya minta diantar pulang, namun di lokasi ia berbuat jahat, melakukan pemerkosaan, penganiayaan, hingga akhirnya mengambil paksa barang bawaan korban,” tegas Wira Prayatna.

Tak hanya melakukan kekerasan fisik dan seksual, pelaku juga tega membawa lari kendaraan bermotor serta ponsel milik korban usai melakukan aksinya.

Berdasarkan laporan informasi yang diterima dari masyarakat, polisi segera melacak keberadaan pelaku. Tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengetahui pelaku bersembunyi di sebuah ruangan tertutup.

Berbekal data akurat, petugas segera mengepung lokasi dan melakukan penggerebekan. Saat itu pelaku sedang tidak dalam keadaan siaga, sehingga petugas dapat dengan mudah memasukinya. Meski sempat mencoba melawan saat ditangkap, pelaku tak berdaya melawan petugas yang mengamankannya.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap, namun personil kami sigap dan segera mengamankannya tanpa perlawanan berarti,” tambah Kapolres.

Rekonstruksi 35 Adegan

Untuk mengungkap fakta persis di lapangan, pihak kepolisian pun telah melakukan rekonstruksi kejadian. Sebanyak 35 adegan disimulasikan mulai dari perjalanan korban mengantar pelaku, percakapan di pinggir jalan, penarikan tangan, pemukulan, hingga peristiwa pemerkosaan dan pencurian barang milik korban.

Kini, pelaku beserta barang bukti yang disita sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. Ia akan dijerat dengan pasal 473 KUHP yaitu memaksa orang lain bersetubuh menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan diancam hukuman 12 tahun penjara.

Kapolres mengimbau pengungkapan kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang lain. (Indra)

Post Views: 298
Tags: Aniaya KorbanDiantar PulangPerkosatersangka
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 
HEADLINE

Intip Profil Willy Aditya, Sebut ‘Bacot’ ke Staf Saat Rapat DPR 

30 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan
PERISTIWA

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas
PERISTIWA

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In