• Latest
  • Trending
  • All
Sektor Jasa Keuangan Mampu Memitigasi Risiko Higher For Longer Suku Bunga Global Tinggi

Perdagangan Karbon pada 26-29 September 2023 di Bursa Karbon Mencapai Rp 29,21 miliar

21 Oktober 2023
Buka Puasa Bersama, Bungsuland Properti Santuni Anak Yatim dan Bagikan Parcel ke Konsumen

Buka Puasa Bersama, Bungsuland Properti Santuni Anak Yatim dan Bagikan Parcel ke Konsumen

12 Maret 2026
Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Sumut Terus Gelontorkan Pasokan

Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Sumut Terus Gelontorkan Pasokan

12 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Kabupaten Padang Lawas Utara Tetap Terjaga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Kabupaten Padang Lawas Utara Tetap Terjaga

12 Maret 2026
Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Dirut Ardian Surbakti: Semoga Masyarakat Terbantu

Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah, Dirut Ardian Surbakti: Semoga Masyarakat Terbantu

12 Maret 2026
Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Periode Februari dan Maret 2026: Sasar 1,75 Juta Warga Sumut

Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Periode Februari dan Maret 2026: Sasar 1,75 Juta Warga Sumut

12 Maret 2026
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun hingga Februari 2026

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun hingga Februari 2026

12 Maret 2026
IRGC Ancam Serang Bank dan Ekonomi AS-Israel di Timur Tengah

IRGC Ancam Serang Bank dan Ekonomi AS-Israel di Timur Tengah

12 Maret 2026
Satnarkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu, Satu Lainnya Kabur

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu, Satu Lainnya Kabur

12 Maret 2026
Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

12 Maret 2026
Polsek Tanah Jawa Pulangkan Nenek Pikun yang Terlantar ke Keluarganya di Tebing Tinggi

Polsek Tanah Jawa Pulangkan Nenek Pikun yang Terlantar ke Keluarganya di Tebing Tinggi

12 Maret 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama LMP, Wujudkan Keamanan Malam Hari

Danramil 02/Kutalimbaru Pimpin Patroli Pos Kamling Bersama LMP, Wujudkan Keamanan Malam Hari

12 Maret 2026
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

Resmikan Jembatan Bailey di Nias Bersama KSAD, Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

12 Maret 2026
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Perdagangan Karbon pada 26-29 September 2023 di Bursa Karbon Mencapai Rp 29,21 miliar

by Zulham
21 Oktober 2023
in EKONOMI
Sektor Jasa Keuangan Mampu Memitigasi Risiko Higher For Longer Suku Bunga Global Tinggi

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 September 2023  .

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Pada tanggal 26 September 2023, Presiden RI Joko Widodo secara resmi meluncurkan Bursa Karbon Indonesia atau Indonesia Carbon Exchange (IDXCarbon) di Bursa Efek Indonesia selaku penyelenggara Bursa Karbon.

Total nilai perdagangan karbon pada 26-29 September 2023 di Bursa Karbon mencapai Rp 29,21 miliar dengan volume unit karbon yang diperdagangkan mencapai 459.953 ton CO2e. 

Baca Juga

Buka Puasa Bersama, Bungsuland Properti Santuni Anak Yatim dan Bagikan Parcel ke Konsumen

Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Sumut Terus Gelontorkan Pasokan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Kabupaten Padang Lawas Utara Tetap Terjaga

Jumlah pelaku perdagangan karbon sebanyak 16 pelaku, yang terdiri dari 1 penjual (PT Pertamina Geothermal Energy Tbk) dan 15 perusahaan sebagai pembeli. Unit karbon tersebut berasal dari Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk di Sulawesi Utara. Proyek tersebut terdaftar sebagai Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) series Indonesia Technology Based Solution (IDTBS).

 

Dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa menyebut hingga September 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di Pasar Modal kepada 102 pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp57,9 miliar, 8 pencabutan izin, 1 pembekuan izin, 45 perintah tertulis, dan 23 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp12 miliar kepada 254 pelaku jasa keuangan di Pasar Modal dan 5 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

 

“Pada September 2023, OJK juga telah menetapkan sanksi administratif berupa Pencabutan Izin Usaha kepada PT Nadira Investasikita Bersama selaku Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek Yang Khusus Didirikan Untuk Memasarkan Efek Reksa Dana dan kepada PT Maseri Aset Manajemen selaku Manajer Investasi  yang terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal,” sebut Santoso dalam rilisnya, Rabu (11/10/2023) di Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 September 2023.

 

Santoso menjelaskan September 2023, OJK telah menetapkan sanksi administratif berupa Peringatan Tertulis dan Sanksi Administratif Berupa Denda dengan total nilai Denda sebesar Rp1,4 miliar yaitu:

Sanksi Administratif berupa Peringatan Tertulis kepada 10 Notaris yang melakukan kegiatan di Pasar Modal namun tidak memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dan sanksi Administratif berupa Denda dengan nilai sebesar Rp750.000.000 kepada 3 pihak atas kasus pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal yaitu sanksi terkait pegawai Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan pemasaran yang tidak memiliki izin perorangan dari OJK, sanksi kepada Direksi serta sanksi kepada Perusahaan Efek atas pelanggaran pengawasan dan wajib bertanggung jawab atas tindakan pegawai tersebut; dan

 

“Dan yang terakhir sanksi Administratif berupa denda dengan nilai sebesar Rp600.000.000 kepada 1 pihak atas kasus transaksi perdagangan saham,” pungkas Santoso. (zul)

 

Post Views: 96
Tags: Bursa Efek IndonesiaBursa KarbonBursa Karbon IndonesiaIDXCarbonIndonesia Carbon ExchangeKepala Departemen Literasi Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman SantosaOJK
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Buka Puasa Bersama, Bungsuland Properti Santuni Anak Yatim dan Bagikan Parcel ke Konsumen
EKONOMI

Buka Puasa Bersama, Bungsuland Properti Santuni Anak Yatim dan Bagikan Parcel ke Konsumen

12 Maret 2026
Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Sumut Terus Gelontorkan Pasokan
EKONOMI

Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Sumut Terus Gelontorkan Pasokan

12 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Kabupaten Padang Lawas Utara Tetap Terjaga
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Distribusi dan Stok BBM di Kabupaten Padang Lawas Utara Tetap Terjaga

12 Maret 2026
Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Periode Februari dan Maret 2026: Sasar 1,75 Juta Warga Sumut
EKONOMI

Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Periode Februari dan Maret 2026: Sasar 1,75 Juta Warga Sumut

12 Maret 2026
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun hingga Februari 2026
EKONOMI

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp185,3 Triliun hingga Februari 2026

12 Maret 2026
Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim
EKONOMI

Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim

11 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In