• Latest
  • Trending
  • All
Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

8 Mei 2026
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

4 Juli 2026
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

by Admin
8 Mei 2026
in TNI/POLRI
Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Kanit Lantas Polsek Medan Tembung menggelar kegiatan sosialisasi tentang kepatuhan keselamatan transportasi berlalu lintas dan pajak kendaraan di Kantor Camat Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin 5 Mei 2026 pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja, sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta pelatihan pertolongan gawat darurat.

Baca Juga

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

Wagub Sumut Surya Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Acara dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan Joseph, PJ Samsat Medan Utara Jasa Raharja Fanny Akbar, narasumber Jasa Raharja Sahat M. Sitompul, Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Ipda Palti L. Pakpahan, SH, perwakilan RS Eshmun, serta peserta dari perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kepada wartawan pada Kamis 7 Mei 2026 pukul 17.00 WIB, Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Ipda Palti L. Pakpahan, SH mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat.

Dalam sosialisasinya, Ipda Palti mengimbau masyarakat agar selalu mempersiapkan kelengkapan berkendara sebelum berada di jalan raya. Ia menegaskan pentingnya membawa SIM sesuai jenis kendaraan, STNK, serta memastikan pajak kendaraan bermotor masih berlaku. Selain itu, masyarakat juga diminta mengecek kondisi kendaraan seperti rem, lampu, klakson, spion, ban, dan bahan bakar agar kendaraan layak digunakan.

Ia juga mengingatkan pengendara untuk menggunakan perlengkapan keselamatan. Pengendara dan penumpang sepeda motor diwajibkan memakai helm berstandar SNI, jaket, sarung tangan, dan sepatu. Sementara pengguna mobil wajib menggunakan sabuk pengaman dan memastikan anak-anak menggunakan car seat.

Menurutnya, kondisi fisik pengendara juga sangat penting demi keselamatan bersama. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengemudi saat mengantuk, sakit, maupun berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan.

Saat berada di jalan, Ipda Palti meminta masyarakat mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga batas kecepatan, tertib menggunakan jalur, serta menjaga jarak aman antar kendaraan. Pengendara juga diminta tetap fokus dan tidak menggunakan telepon genggam atau melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi saat berkendara.

Selain itu, penggunaan lampu sein saat berbelok atau berpindah jalur wajib dilakukan demi menghindari kecelakaan. Masyarakat juga diingatkan untuk menghormati pengguna jalan lain, mendahulukan pejalan kaki di zebra cross, dan memberikan prioritas kepada ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan kepolisian.

Ipda Palti turut mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aksi ugal-ugalan seperti balap liar, kebut-kebutan, maupun menggunakan knalpot brong karena dapat dikenakan sanksi tilang.

Dalam sosialisasi tersebut, ia juga menjelaskan aturan parkir dan berhenti kendaraan. Masyarakat diminta memarkir kendaraan di tempat resmi dan tidak berhenti sembarangan di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Khusus pengendara sepeda motor, Ipda Palti menegaskan bahwa sepeda motor hanya boleh membonceng satu orang penumpang dan dilarang membawa muatan berlebih yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Ia juga mengingatkan agar lampu utama kendaraan selalu dinyalakan baik siang maupun malam hari.

Mengakhiri sosialisasi, Ipda Palti mengajak masyarakat membangun budaya keselamatan berlalu lintas dengan menerapkan prinsip Safety, Security, dan Service di jalan raya.

“Ingat keluarga di rumah. Tujuan kita bukan cepat sampai, tetapi selamat sampai tujuan. Keselamatan adalah yang utama, karena pelanggaran satu detik bisa menjadi penyesalan seumur hidup,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar serta mendapat antusiasme dari peserta. Diharapkan hasil sosialisasi tersebut dapat diteruskan oleh perangkat desa dan kelurahan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan keselamatan transportasi dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

(HS)

Post Views: 371
Tags: Berlalu LintasKanit Lantas Polsek Medan TemKeselamatanKepatuhanpajak kendaraan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup
TNI/POLRI

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

2 Juli 2026
Wagub Sumut Surya Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat
NUSANTARA

Wagub Sumut Surya Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat

1 Juli 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan
TNI/POLRI

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti
TNI/POLRI

Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti

26 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In