• Latest
  • Trending
  • All
Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

8 Mei 2026
PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista

PLN UIP3B Sumatera Dorong Kesempatan Setara bagi Srikandi Lewat Pelatihan Barista

6 Oktober 2026
Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat

6 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

6 Oktober 2026
Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

Sekda Tegaskan Tidak Ada Staf Khusus Non-ASN di Pemko Padangsidimpuan

6 Oktober 2026
Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

Usai Rilis Global, Intip Harga dan Spek Poco F9 Pro dan F9 Ultra di Indonesia!

6 Oktober 2026
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Prabowo Siapkan Bonus 

6 Oktober 2026
PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

PSMS Otewe Liga 1:  40 Klub Pendiri Jangan Buat Gaduh!

6 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Langkat: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

5 Oktober 2026
Karo Open Karate Championship 2026 Piala Bupati Karo Resmi Ditutup

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

5 Oktober 2026
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

by Admin
8 Mei 2026
in TNI/POLRI
Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Kanit Lantas Polsek Medan Tembung menggelar kegiatan sosialisasi tentang kepatuhan keselamatan transportasi berlalu lintas dan pajak kendaraan di Kantor Camat Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin 5 Mei 2026 pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi peran dan fungsi Jasa Raharja, sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta pelatihan pertolongan gawat darurat.

Baca Juga

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

Acara dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan Joseph, PJ Samsat Medan Utara Jasa Raharja Fanny Akbar, narasumber Jasa Raharja Sahat M. Sitompul, Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Ipda Palti L. Pakpahan, SH, perwakilan RS Eshmun, serta peserta dari perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kepada wartawan pada Kamis 7 Mei 2026 pukul 17.00 WIB, Kanit Lantas Polsek Medan Tembung Ipda Palti L. Pakpahan, SH mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat.

Dalam sosialisasinya, Ipda Palti mengimbau masyarakat agar selalu mempersiapkan kelengkapan berkendara sebelum berada di jalan raya. Ia menegaskan pentingnya membawa SIM sesuai jenis kendaraan, STNK, serta memastikan pajak kendaraan bermotor masih berlaku. Selain itu, masyarakat juga diminta mengecek kondisi kendaraan seperti rem, lampu, klakson, spion, ban, dan bahan bakar agar kendaraan layak digunakan.

Ia juga mengingatkan pengendara untuk menggunakan perlengkapan keselamatan. Pengendara dan penumpang sepeda motor diwajibkan memakai helm berstandar SNI, jaket, sarung tangan, dan sepatu. Sementara pengguna mobil wajib menggunakan sabuk pengaman dan memastikan anak-anak menggunakan car seat.

Menurutnya, kondisi fisik pengendara juga sangat penting demi keselamatan bersama. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengemudi saat mengantuk, sakit, maupun berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan.

Saat berada di jalan, Ipda Palti meminta masyarakat mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga batas kecepatan, tertib menggunakan jalur, serta menjaga jarak aman antar kendaraan. Pengendara juga diminta tetap fokus dan tidak menggunakan telepon genggam atau melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi saat berkendara.

Selain itu, penggunaan lampu sein saat berbelok atau berpindah jalur wajib dilakukan demi menghindari kecelakaan. Masyarakat juga diingatkan untuk menghormati pengguna jalan lain, mendahulukan pejalan kaki di zebra cross, dan memberikan prioritas kepada ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan kepolisian.

Ipda Palti turut mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan aksi ugal-ugalan seperti balap liar, kebut-kebutan, maupun menggunakan knalpot brong karena dapat dikenakan sanksi tilang.

Dalam sosialisasi tersebut, ia juga menjelaskan aturan parkir dan berhenti kendaraan. Masyarakat diminta memarkir kendaraan di tempat resmi dan tidak berhenti sembarangan di badan jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Khusus pengendara sepeda motor, Ipda Palti menegaskan bahwa sepeda motor hanya boleh membonceng satu orang penumpang dan dilarang membawa muatan berlebih yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Ia juga mengingatkan agar lampu utama kendaraan selalu dinyalakan baik siang maupun malam hari.

Mengakhiri sosialisasi, Ipda Palti mengajak masyarakat membangun budaya keselamatan berlalu lintas dengan menerapkan prinsip Safety, Security, dan Service di jalan raya.

“Ingat keluarga di rumah. Tujuan kita bukan cepat sampai, tetapi selamat sampai tujuan. Keselamatan adalah yang utama, karena pelanggaran satu detik bisa menjadi penyesalan seumur hidup,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar serta mendapat antusiasme dari peserta. Diharapkan hasil sosialisasi tersebut dapat diteruskan oleh perangkat desa dan kelurahan kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan keselamatan transportasi dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

(HS)

Post Views: 439
Tags: Berlalu LintasKanit Lantas Polsek Medan TemKeselamatanKepatuhanpajak kendaraan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal
TNI/POLRI

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 
HEADLINE

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging
TNI/POLRI

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

3 Oktober 2026
Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya
TNI/POLRI

Kodim 0205/Tanah Karo Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Raya

30 September 2026
Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Yonif TP 904/Gara Mata Salurkan Bantuan ke Desa Mbal-Mbal Petarum
TNI/POLRI

Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Yonif TP 904/Gara Mata Salurkan Bantuan ke Desa Mbal-Mbal Petarum

30 September 2026
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan
TNI/POLRI

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan

29 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In