• Latest
  • Trending
  • All
Berujung Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan di Juhar Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Berujung Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan di Juhar Diselesaikan Lewat Restorative Justice

7 Mei 2026
Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

2 Juli 2026
Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

2 Juli 2026
Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

2 Juli 2026
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

2 Juli 2026
Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

1 Juli 2026
Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

1 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Berujung Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan di Juhar Diselesaikan Lewat Restorative Justice

by Admin
7 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Berujung Damai, Kasus Dugaan Penganiayaan di Juhar Diselesaikan Lewat Restorative Justice
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) –Perselisihan dugaan penganiayaan yang sempat dilaporkan ke pihak kepolisian di wilayah hukum Polsek Juhar akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice yang difasilitasi kepolisian.

Penyelesaian perkara tersebut dilaksanakan di Mapolsek Juhar pada Selasa(5/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai. Dalam perkara itu, pelapor berinisial RBS (63), seorang petani warga Kecamatan Kabanjahe, melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan jalan perladangan Kuta Batu, Desa Pernantin Dusun Tigasiempat, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.

Baca Juga

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

Sementara pihak terlapor yakni RMT (46), seorang petani warga Desa Pernantin, Kecamatan Juhar.

Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting menjelaskan, proses penyelesaian dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai dan korban mencabut laporan pengaduannya.

“Polri siap memfasilitasi penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice, khususnya untuk perkara yang memenuhi syarat dan adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak,” ujar Kapolsek.

Ia menerangkan, pelapor dan terlapor telah menandatangani surat perdamaian tertanggal 5 Mei 2026. Selain itu, pelapor juga telah mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi kepada pihak kepolisian.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, Polsek Juhar akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar penghentian proses penyelidikan serta menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) sesuai ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kapolsek menambahkan, langkah restorative justice diharapkan mampu menjaga hubungan sosial masyarakat tetap harmonis serta mengedepankan penyelesaian yang humanis dan berkeadilan.(TK-1)

Post Views: 214
Tags: DamaiJuharpenganiayaanRestorative Justice
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi
HUKUM&KRIMINAL

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In