• Latest
  • Trending
  • All
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

Bobby Nasution Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

14 Agustus 2026
Paskibraka Harus Jadi Generasi Pejuang Indonesia Maju

Paskibraka Harus Jadi Generasi Pejuang Indonesia Maju

14 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

14 Agustus 2026
Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Hadiri Paripurna DPRD, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

14 Agustus 2026
Pemko Medan Matangkan Persiapan Grand Launching Galeri Dekranasda Medan Mustika Deli

Pemko Medan Matangkan Persiapan Grand Launching Galeri Dekranasda Medan Mustika Deli

14 Agustus 2026
Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah

Presiden Prabowo Tingkatkan Layanan Dasar bagi Rakyat, dari Puskesmas hingga Sekolah

14 Agustus 2026
Polsek Tigabinanga Amankan Pawai Drumben PAUD, TK, dan SD Sambut HUT ke-81 RI

Polsek Tigabinanga Amankan Pawai Drumben PAUD, TK, dan SD Sambut HUT ke-81 RI

14 Agustus 2026
Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi

Bupati Karo Tegaskan Pemerintah Hadir Pastikan Pemulihan Siswa SMAN 1 Berastagi

14 Agustus 2026
Driver Taksi Online Tewas Dibegal, Jasad Dibuang di Kebun Tebu Hamparan Perak

Driver Taksi Online Korban Dugaan Pembegalan Gunakan Aplikasi Orang Tua

14 Agustus 2026
HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

HUT ke-33, RS Adam Malik Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

14 Agustus 2026
Gubernur Bobby Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda, Titip 3 Pesan Penting!

Gubernur Bobby Lantik Timur Tumanggor Jadi Pj Sekda, Titip 3 Pesan Penting!

14 Agustus 2026
Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

14 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

by Admin
1 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Fakta mengejutkan terungkap di ruang sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (30/4). Saksi dari pihak manajemen PT Tor Ganda perkebunan Tahuan Ganda Labura, yang menjabat sebagai HRD, mengakui bahwa serikat pekerja di lingkungan perkebunan perusahaan itu memang ada, tetapi tidak pernah diakui secara resmi oleh perusahaan.

Pengakuan itu muncul saat Majelis Hakim yang diketuai Sarma Siregar menggali fakta terkait keterlibatan serikat pekerja dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lima karyawan perkebunan PT Tor Ganda di Perkebunan Tahuan Ganda.

Baca Juga

Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja

“Kami tanyakan, ada dulu kemarin kami menginformasikan ke karyawan ke SBSI, dia jadi anggota SBSI,” ujar saksi HRD dalam persidangan.

Jawaban itu sontak memancing reaksi tegas dari Majelis Hakim. “Mau anggota mau apa, ada enggak? Itu yang ditanya. Kalian kan bagian HRD, apa yang terjadi di dalam perusahaan kalian harus tahu. Organisasi apa yang di dalam kalian harus tahu. Kok ini malah enggak tahu-tahu,” cecar Hakim Sarma.

Saksi HRD Nababan akhirnya mengakui, “Ada Yang Mulia, cuma tidak terdaftar di PT.”

Pengakuan saksi HRD itu membuka persoalan serius. Hakim langsung mempertanyakan legalitas dan pengakuan perusahaan terhadap keberadaan serikat pekerja tersebut.

“Terus, gimana legalitasnya di situ? Bahwa dia bisa mengakuinya ini? Perusahaannya mengakui apa tidak?” tanya Hakim.

Saksi HRD menjawab singkat, “Tidak.”

Jawaban itu kembali memancing ketegangan di ruang sidang. Hakim mengingatkan bahwa sebagai bagian dari manajemen, HRD Nababan seharusnya mengetahui seluk-beluk organisasi yang ada di lingkungan perusahaan.

Ketidaktahuan soal serikat pekerja tidak hanya datang dari saksi HRD. Saksi kedua, Mespol Sitorus, yang menjabat sebagai Asisten Kepala (Askep), posisi yang membawahi langsung para mandor, krani, hingga karyawan pemanen dan perawatan, juga tidak mampu menjawab dengan tegas soal keberadaan serikat pekerja di kebun.

“Kalau untuk serikat pekerja seperti yang disampaikan, kurang pas. Kalau untuk di pabrik ada, ada serikat pekerja,” ujar Mespol.

Hakim kembali menekan. “Pertanyaan saya bukan orangnya, saya tanya serikat pekerja. Saudara saksi paham enggak? Serikat pekerja ada tidak terdaftar di Perkebunan Tahuan Ganda PT Tor ganda?”

Saksi Askep Mespol Sitorus akhirnya menjawab, “Kalau untuk di kebun tidak ada, kalau di pabrik ada.”

Jawaban itu langsung direspons hakim dengan pernyataan yang menusuk. “Tidak ada ya? Artinya percuma saya lanjut nanti pertanyaannya kalau memang Saudara saksi mengatakan tidak ada. Segala macam aturan pun nanti di Perkebunan Tahuan Ganda yang saya akan pertanyakan tentunya tidak dilibatkan serikat pekerja karena tidak ada, kan begitu?”

Saksi Askep hanya menjawab, “Betul.”

Ketiadaan pengakuan serikat pekerja di lingkungan perkebunan PT Tor Ganda berpotensi menjadi celah hukum yang signifikan dalam perkara ini. Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, setiap pekerja berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja. Perusahaan dilarang menghalang-halangi atau tidak mengakui keberadaan serikat pekerja yang telah terbentuk secara sah.

Sidang ini merupakan bagian dari perkara perselisihan hubungan industrial yang diajukan lima karyawan PT Tor Ganda, yakni Ranto Selamat, Asaiman Laia, Yatiria Lase, Idaria Hura dan Edi Hura, yang menggugat keabsahan PHK yang dijatuhkan perusahaan kepada mereka sejak awal 2023.

Sidang dijadwalkan kembali berlanjut pada Senin, 4 Mei 2026, dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan dari pihak tergugat dan saksi dari pihak penggugat.

Post Views: 221
Tags: HRDPerusahaanSerikat PekerjaTor Ganda
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar
HUKUM&KRIMINAL

Transaksi di Parkiran Hotel, Polrestabes Medan Tangkap Wanita Pengedar Pod Getar

14 Agustus 2026
Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek Rumah di Bantaran Sungai Deli, IRT Diduga Bandar Sabu Ditangkap

13 Agustus 2026
Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Buruh Bangunan di Kabanjahe Ditangkap, Polisi Sita 108 Gram Ganja

13 Agustus 2026
PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia
HUKUM&KRIMINAL

PMI Asal Jawa Timur Ditangkap Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia

13 Agustus 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Istri Bunuh Diri, Brigadir IH Dipatsus

13 Agustus 2026
Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara
HUKUM&KRIMINAL

Divonis Namun Belum Ditahan, Keluarga Korban Pertanyakan Pelaksanaan Putusan Perkara

12 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In