• Latest
  • Trending
  • All
Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

12 Maret 2026

Rugikan Negara Rp6,2 Milyar, Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Dituntut 9,5 Tahun Penjara

10 Agustus 2026
SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

SP3 Dugaan Penggelapan Harta Bersama oleh Poldasu Dinilai Cacat Hukum

10 Agustus 2026
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

10 Agustus 2026
Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

Berkantor di Kepulauan Nias, Wagub Surya Pastikan Pembangunan Pemprov Sumut Berjalan Sesuai Rencana

10 Agustus 2026
Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

Pangdam I BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas, Prajurit Diminta Terus Hadir untuk Rakyat

10 Agustus 2026
14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

14 Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Oleh PT Rendy Permata Raya Dilaporkan ke DPRD Madina

10 Agustus 2026
Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

Makin Sat-Set, Blibli Hadirkan Tukar Tambah Online dan Pickup di Toko

10 Agustus 2026
Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

Presiden Prabowo Terima Laporan Kemajuan B50 dan Kesiapan Mandatori Bioetanol

10 Agustus 2026
AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

AMB Tuntut Transparansi Ranperda Padang Sidimpuan

10 Agustus 2026
Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

Iran Menetapkan 6 Syarat Dibukanya Kembali Selat Hormuz

10 Agustus 2026
Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

Berbeda Pandangan, AS Desak Israel Akhiri Operasi Militer di Gaza

10 Agustus 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

10 Agustus 2026
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap

by Admin
12 Maret 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Gunakan Vape Mengandung Narkoba, DJ di Medan Ditangkap
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika melibatkan seorang selebgram yang juga berprofesi sebagai disk jokey (DJ).

Penangkapan itu setelah petugas melakukan penyelidikan di kawasan perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria di Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M Yusuf Rafli Nugraha dalam keterangannya, Rabu (11/3) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas.

“Kita bisa mengungkap salah satu tokoh publik figur. Kami sampaikan kronologis kejadian, ini memasuki hari kedua, tepatnya pada Senin dini hari (9 Maret 2026), di mana Satuan Resnarkoba mendapatkan informasi (peredaran narkoba),” jelas Kasat Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian bergerak melakukan pengawasan di lokasi yang dimaksud dan melihat seorang pria yang berprofesi sebagai ojek online datang membawa paket mencurigakan.

“Petugas melakukan surveillance dan melihat ada laki-laki yang berprofesi sebagai ojek online menyerahkan satu plastik yang kami curigai,” katanya.

Melihat kejadian tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran ke rumah yang menjadi tujuan paket tersebut.

“Dari hal tersebut petugas segera berlari dan melakukan pengejaran ke rumah tersebut. Diamankanlah seorang laki-laki berinisial RA dan seorang perempuan berinisial NA di lantai satu,” jelasnya.

Saat hendak diamankan, salah satu terduga pelaku sempat membuang plastik yang diduga berisi narkotika.

“Laki-laki tadi membuang plastik yang diduga narkoba, yang kami pastikan sedang hits di kalangan anak muda, yaitu vape ataupun pod getar,” ungkap Yusuf.

Petugas kemudian membuka plastik tersebut di hadapan para terduga pelaku dan menemukan perangkat vape berisi cairan mencurigakan.

“Dari plastik tadi kami langsung buka di depan yang bersangkutan, ditemukan satu unit pod ataupun fitting liquid bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan,” katanya.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik kemudian memastikan cairan tersebut mengandung zat narkotika. “Alhamdulillah tadi sudah keluar hasil labfor dan itu positif mengandung metomidate,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang tersebut yang diduga seorang DJ sekaligus selebgram.

“Dari NA dan RA tadi arahnya menuju pemilik barang, yaitu DJ dengan inisial TM atau di dunia sosmed alias DJK,” kata Yusuf.

Menurut pengakuan para tersangka, TM dikenal sebagai DJ yang sudah lama berkarier di dunia hiburan.

“Yang bersangkutan merupakan selebgram juga, berprofesi sebagai DJ, menurut pengakuannya sudah sampai luar negeri dan sudah lima tahun berprofesi sebagai disk jokey,” jelasnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar TM yang berada di lantai dua rumah tersebut.

“Petugas Satresnarkoba langsung menuju lantai dua. Setelah kami menyebutkan identitas, yang bersangkutan membuka pintu dan kami langsung melakukan upaya paksa serta penggeledahan,” ungkapnya.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

“Dari kamar yang bersangkutan di lantai dua kami menyita empat device merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu device merek Joyway, satu device merek Infai, dan tiga mancis,” kata Yusuf.

Selain perangkat vape, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu. “Tim juga mendapati satu paket plastik kecil sabu yang ditemukan dari hoodie atau sweater milik tersangka,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, TM mengaku telah menggunakan narkotika selama beberapa bulan terakhir. “Menurut pengakuan yang bersangkutan, dia sudah beberapa tahun menjadi DJ namun menggunakan barang haram ini sudah memasuki enam bulan,” kata Yusuf.

Ia menegaskan ketiga tersangka positif menggunakan narkotika setelah dilakukan pemeriksaan urine. “Kami simpulkan ketiga tersangka merupakan pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur dalam liquid pod. Hasil tes urine juga positif mengandung metamfetamin,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kita persangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk selanjutnya para tersangka akan menjalani asesmen untuk rehabilitasi medis maupun sosial,” pungkasnya.

Post Views: 201
Tags: DitangkapDJMedanNarkobaVape
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Gulung Lima Bandar Sabu

10 Agustus 2026
Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Selidiki Tewasnya Pekerja Kafe di Bukit Simarsayang

10 Agustus 2026
Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria di Kabanjahe Diciduk Tim Cobra
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Gondol Tas Berisi Rp13 Juta Milik Penumpang Mobil PAS, Pria di Kabanjahe Diciduk Tim Cobra

10 Agustus 2026
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan – Kualanamu yang Jadi Sarang Narkoba

9 Agustus 2026
Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor, Berulang Kali Beraksi di Medan Johor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Delitua Tembak Spesialis Curanmor, Berulang Kali Beraksi di Medan Johor

9 Agustus 2026
Satresnarkoba Polres Sidimpuan Amankan Tersangka dan Ganja
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Sidimpuan Amankan Tersangka dan Ganja

8 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In