JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Menyikapi melonjaknya harga minyak dunia yang tembus 92 Dolar AS per barel. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto meminta pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka rencana penyesuaian kebijakan fiskal kepada publik menyusul kenaikan harga minyak acuan global Brent crude oil tersebut.
Ia menilai, langkah menaikkan harga BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite bukan solusi yang tepat karena berpotensi menekan daya beli masyarakat serta memicu inflasi.
“Kebijakan ini tentu akan menyulitkan masyarakat. Karenanya harus dihindari pemerintah,” kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).
Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 itu menilai kenaikan harga BBM akan berdampak luas, mulai dari kenaikan biaya transportasi hingga harga pangan dan biaya produksi yang pada akhirnya membebani masyarakat.
Untuk itu, pemerintah diminta mencari alternatif lain untuk menjaga stabilitas fiskal tanpa membebani rakyat. Meninjau kembali pos-pos pengeluaran negara yang tidak efisien serta mengoptimalkan penerimaan dari windfall profit ekspor komoditas seperti batubara, CPO, dan nikel.
Secara kreatif, harapnya, pemerintah mesti meninjau dan menyesuaikan kembali pos-pos pengeluaran anggaran yang tidak tepat sasaran atau tidak efisien, selain mengoptimalkan tambahan pemasukan dari windfall profit ekspor komoditas seperti batubara, CPO, nikel dan lain lain.
Mulyanto menilai sudah seharusnya mendorong pemerintah melakukan rasionalisasi dan realokasi belanja negara yang tidak prioritas, termasuk meninjau program-program yang menekan APBN serta menjadwalkan ulang proyek-proyek yang dinilai kurang mendesak.
Melakukan optimalisasi kontribusi BUMN energi seperti Pertamina serta perbaikan ketepatan sasaran subsidi juga dinilai penting agar penggunaan anggaran negara lebih efektif.
Pemerintah juga harus menjalankan kebijakan fiskal secara prudent dan transparan. Publik harus mengetahui simulasi dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN serta program belanja apa saja yang akan direvisi.
“Keterbukaan kebijakan akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa stabilitas fiskal dijaga tanpa mengorbankan daya beli masyarakat,” katanya.
Diketahui, lonjakan harga minyak global saat ini jauh melampaui asumsi Indonesian Crude Price (ICP) dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 70 Dolar AS per barel.
Selisih sekitar 20 Dolar AS per barel dari asumsi APBN tersebut akan menambah tekanan pada belanja subsidi dan kompensasi BBM yang harus ditanggung negara.

























