MEDAN – Kondisi infrastruktur di Kawasan Industri Medan (KIM) II, tepatnya di simpang empat Jalan Pulau Nias, Mabar, Kota Medan, Sumatera Utara, kian memprihatinkan. Sejumlah fasilitas umum seperti jalan, penerangan, hingga utilitas kabel terlihat rusak dan belum mendapat perbaikan maksimal dari pihak pengelola.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa titik jalan di kawasan KIM II Mabar mengalami kerusakan cukup parah. Lubang-lubang besar dan permukaan jalan yang bergelombang berpotensi membahayakan pengendara yang melintas.

Ironisnya, kerusakan tersebut hanya ditandai dengan traffic cone (kerucut lalu lintas) dan dahan pohon sebagai penanda darurat, tanpa perbaikan permanen.
“Sangat berbahaya kalau lewat malam hari. Lubangnya besar, cuma dikasih kerucut saja. Kalau tidak jeli, bisa masuk ke lubang dan berakibat fatal,” ujar Syahrul (30), salah seorang pengguna jalan yang kerap melintas di kawasan itu, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan minimnya penerangan jalan umum (PJU). Sejumlah lampu tampak padam, membuat kawasan industri itu gelap pada malam hari.
Selain itu, beberapa tiang listrik dan tiang telekomunikasi terlihat miring. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga dan pekerja di sekitar lokasi, mengingat beban kabel yang berat berisiko menyebabkan tiang roboh dan membahayakan pengguna jalan maupun bangunan di sekitarnya.
Padahal, setiap kendaraan yang memasuki kawasan industri ini diwajibkan membayar retribusi melalui sistem gate pass dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp3.000 untuk mobil atau minibus hingga Rp15.000 untuk truk roda 14 ke atas.
Besarnya potensi pendapatan dari ribuan kendaraan yang keluar-masuk setiap hari memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan alokasi dana retribusi tersebut.
“Retribusi tetap dikutip, tapi jalan rusak dan lampu mati tidak juga diperbaiki. Ke mana uangnya?” keluh seorang warga setempat.
Kondisi yang berlarut-larut ini juga memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat. Beredar dugaan adanya pihak tertentu yang disebut-sebut menjadi “backing” sehingga pengawasan dinilai lemah dan perbaikan berjalan lamban. Bahkan, muncul isu mengenai oknum yang mengatasnamakan insan pers untuk meredam pemberitaan negatif terkait pengelolaan kawasan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Kawasan Industri Medan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan infrastruktur maupun transparansi penggunaan dana retribusi yang dipungut dari pengguna kawasan. (Dra)



























