• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

4 Februari 2026
BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas

BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas

1 Agustus 2026
Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

1 Agustus 2026
Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

1 Agustus 2026
Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

Diduga Dikorupsi, Formabes RI Akan Laporkan Pembangunan Gedung Madrasah Desa Tabuyung ke Polres Madina

1 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terungkap Komitmen Fee  Rp644 Juta

1 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Turunkan Harga Pertamax di Wilayah Sumbagut Mulai 1 Agustus 2026

1 Agustus 2026
PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 

PSMS Misi Menang di Laga Terakhir Hadapi Persija 

1 Agustus 2026
Ramalan Shio Hari Ini 1 Agustus 2026: Keuangan 5 Shio Bakal Seret Lho

Ramalan Shio Hari Ini 1 Agustus 2026: Keuangan 5 Shio Bakal Seret Lho

1 Agustus 2026
Intip Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris yang Tayang 2027

Intip Sinopsis Children of Blood and Bone, Film Adaptasi Novel Laris yang Tayang 2027

1 Agustus 2026
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian

1 Agustus 2026
Ketua KONI Sumut Dukung Turnamen Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna Piala Ketua PWI Sumut 2026

Ketua KONI Sumut Dukung Turnamen Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna Piala Ketua PWI Sumut 2026

1 Agustus 2026
Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

Dugaan Penganiayaan Anak SD Oleh Pemuda, 4 Orang Saksi Diperiksa 

31 Juli 2026
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

by Admin
4 Februari 2026
in NUSANTARA
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait retribusi, kondisi jalan menuju objek wisata Danau Lau Kawar, serta dugaan ilegalitas aktivitas wisata karena disebut berada di “zona merah” Gunungapi Sinabung, Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan klarifikasi resmi, Selasa (3/2/2026).

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa pemungutan retribusi di objek wisata Danau Lau Kawar telah diatur secara resmi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga

BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

Pemkab Karo juga berkomitmen melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna memberikan kepastian hukum serta menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan.

Terkait kondisi akses jalan menuju Danau Lau Kawar, pemerintah daerah menyampaikan bahwa perbaikan direncanakan akan dianggarkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta skala prioritas pembangunan.

Pemkab Karo memahami keluhan masyarakat dan wisatawan, serta berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana dan prasarana pariwisata.

Status Kawasan Rawan Bencana Gunungapi Sinabung

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia telah menetapkan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunungapi Sinabung melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 435.K/GL.01/MEM.G/2025 tanggal 17 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, wilayah Gunungapi Sinabung dipetakan ke dalam KRB I, II, dan III.

Pemerintah menegaskan bahwa istilah yang digunakan secara resmi adalah Kawasan Rawan Bencana (KRB), bukan “zona merah”.

Saat ini, status aktivitas Gunungapi Sinabung berada pada Level II (Waspada). Adapun istilah “zona merah” secara operasional diberlakukan apabila status gunungapi berada pada Level IV (Awas).

Evaluasi Teknis KRB III Gunungapi Sinabung

Berdasarkan evaluasi teknis, KRB III Gunungapi Sinabung dibagi menjadi dua kategori, yakni:

  • KRB III radius 2 km radial dan 3,5 km sektoral selatan–timur, yang berpotensi tinggi terlanda awan panas, aliran lava, dan guguran lava pijar, sehingga tidak direkomendasikan untuk aktivitas.

  • KRB III radius 3 km, yang berpotensi terkena lontaran batu pijar serta hujan abu, dengan pengaturan aktivitas yang disesuaikan dengan status gunungapi.

Danau Lau Kawar berada di KRB III dengan jarak sekitar 2,5 km dari puncak Gunungapi Sinabung. Dengan mempertimbangkan status gunungapi yang saat ini berada pada Level II (Waspada), aktivitas wisata masih dimungkinkan dengan tetap memperhatikan rekomendasi teknis kebencanaan.

Pemungutan retribusi di objek wisata Danau Lau Kawar memiliki dasar hukum yang sah, sebagaimana diatur dalam:

  • Perda Kabupaten Karo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta

  • Pasal 11 Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2024 tentang Penetapan Objek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Karo.

Pemungutan retribusi dilakukan di pos pemungutan pada gerbang masuk menggunakan sistem pembayaran non-tunai (QRIS) dan langsung masuk ke kas daerah, sehingga dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Terkait Dugaan Pemungutan Retribusi Berlapis

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata tidak melakukan pemungutan retribusi berlapis.

Keberadaan objek wisata milik swasta atau perorangan di sekitar Danau Lau Kawar yang menetapkan tiket masuk secara mandiri tidak dapat dikategorikan sebagai pungutan berlapis, karena merupakan objek yang berbeda dan berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk tetap mengedepankan keselamatan masyarakat dan wisatawan, serta memastikan seluruh aktivitas pariwisata berjalan sesuai ketentuan hukum dan rekomendasi kebencanaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM, menegaskan bahwa informasi yang menyebut Danau Lau Kawar berada di zona merah dan pemungutan retribusinya ilegal adalah tidak tepat dan menyesatkan.

“Pemerintah Kabupaten Karo bekerja berdasarkan regulasi dan rekomendasi teknis dari instansi berwenang. Danau Lau Kawar saat ini tidak berada di zona merah sebagaimana yang diberitakan. Pemungutan retribusi dilakukan sesuai Perda dan mekanisme resmi yang transparan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau semua pihak agar menyampaikan informasi secara berimbang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Post Views: 452
Tags: Danau Lau KawarGunung SinabungisuKlarifikasiObjek WisataPemkab KaroRetribusiStatus KRB
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas
NUSANTARA

BKPRMI Diharapkan Cetak Mujahid Dakwah Berintegritas

1 Agustus 2026
Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai
NUSANTARA

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

1 Agustus 2026
Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat
NUSANTARA

Tiorita Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya Melayu Bersama Kesultanan Negeri Langkat

1 Agustus 2026
Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah
NUSANTARA

Polantas Polres Padangsidimpuan Gelar Jumat Berkah

31 Juli 2026
Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak
NUSANTARA

Pemkab Langkat Perkuat Komitmen Wujudkan Ramah Anak

31 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat Untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In