• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Sunggal

Polisi Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Sunggal

31 Januari 2026
Pimpin Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031, Zulfan Lubis: Ini Pengabdian

Pimpin Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031, Zulfan Lubis: Ini Pengabdian

5 Februari 2026
Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

4 Februari 2026
Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

4 Februari 2026
Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

4 Februari 2026
Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

4 Februari 2026
Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

4 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

4 Februari 2026
Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

4 Februari 2026
Pelaku Pencurian Rumah di Tanjung Anom Ditangkap, Hasil Curian Dijual untuk Narkoba dan Judi Online

Pelaku Pencurian Rumah di Tanjung Anom Ditangkap, Hasil Curian Dijual untuk Narkoba dan Judi Online

4 Februari 2026
Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

4 Februari 2026
Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

4 Februari 2026
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

4 Februari 2026
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Sunggal

by Admin
31 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Buru Ketua Ormas dan Istri Pemilik Lokasi Judi Tembak Ikan di Sunggal
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Medan Sunggal memburu pasangan suami istri (pasutri) pemilik sekaligus pengelola lokasi judi tembak ikan di kantor sekretariat PAC Ormas Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, kota Medan.

Pasutri yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Medan Sunggal itu adalah FS dan EH.

Baca Juga

Diduga BC Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Curanmor, 18 Kali Beraksi di Parkiran Gratis Plaza Medan Fair

Motif Klaim Asuransi, Kakak Kandung Rencanakan Pembunuhan Adiknya di Karo

FS merupakan pemilik lokasi judi dan menjabat sebagai ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Grib Jaya Kecamatan Medan Sunggal.

Sedangkan istrinya EH, berperan sebagai pengelola lokasi judi jenis tembak ikan dan jackpot yang telah beroperasi selama tiga bulan terakhir di kantor sekretariat PAC Grib Jaya Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (29/1/2026) mengatakan, kedua DPO yang merupakan pasangan suami istri ini memiliki peran masing-masing.

“FS yang merupakan ketua ormas ini sebagai pemilik lokasi judi. Sedangkan istrinya EH, berperan mengelola lokasi judi dan merekrut para pekerja dan mengutip uang hasil perjudian di lokasi ini,” jelasnya, Kamis (29/1/2026) siang.

“Jadi EH ini, dialah yang mengelola, setiap hari dia datang untuk mengambil uang tunai dari hasil tempat judi tersebut. Sedangkan untuk pemain yang membayar dengan cara transfer, itu secara terang menderang masuk langsung ke rekening atas nama EH,” papar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Dari bisnis haram tersebut, keduanya dapat meraup keuntungan hingga lebih dari satu juta rupiah setiap harinya.

“Selam tiga bulan terakhir ini, keduanya dapat meraup keuntungan dari para pemain judi lebih dari satu juta rupiah setiap harinya,” sebut Kapolrestabes Medan.

Sebelumnya, pada Rabu (28/1/2026) dini hari, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal melakukan penggerebekan lokasi judi tembak ikan di kantor Ormas Grib Jaya Medan Sunggal, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Petugas berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni, MH (19) berperan sebagai bandar atau yang mengoperasikan mesin judi, TH (29) sebagai penjaga pintu lokasi judi, HS (29) dan A (57) yang merupakan pemain judi.

Selanjutnya, keempat tersangka dan barang bukti berupa mesin judi tembak ikan serta beberapa mesin judi jackpot diboyong ke Mapolsek Medan Sunggal. (RED)

Post Views: 135
Tags: judiOrmasSunggalTembak Ikan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Diduga BC Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Diduga BC Oknum Ketua OKP di Ajamu Kendalikan Peredaran Narkoba

3 Februari 2026
Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Curanmor, 18 Kali Beraksi di Parkiran Gratis Plaza Medan Fair
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Curanmor, 18 Kali Beraksi di Parkiran Gratis Plaza Medan Fair

3 Februari 2026
Motif Klaim Asuransi, Kakak Kandung Rencanakan Pembunuhan Adiknya di Karo
HUKUM&KRIMINAL

Motif Klaim Asuransi, Kakak Kandung Rencanakan Pembunuhan Adiknya di Karo

3 Februari 2026
Penikam Teman di Titi Gantung Jalani Rekonstruksi, Tikam Korban Tiga Liang
HUKUM&KRIMINAL

Penikam Teman di Titi Gantung Jalani Rekonstruksi, Tikam Korban Tiga Liang

2 Februari 2026
Polsek Medan Area Tembak 2 Pelaku Curanmor Viral, Sudah 15 Kali Beraksi
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tembak 2 Pelaku Curanmor Viral, Sudah 15 Kali Beraksi

2 Februari 2026
Polda Gerebek Sarang Narkoba di Percut Seituan
HUKUM&KRIMINAL

Polda Gerebek Sarang Narkoba di Percut Seituan

31 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In