MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polisi dikabarkan telah menangkap empat pria terkait dugaan pembakaran mobil Pajero Sport BK 1 SN milik seorang advokat, Indra Surya Nasution, di Jalan Pasar V, Komplek MMTC, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kamis (8/1/2026) dinihari lalu.
Hal itu diungkapkan Indra saat dikonfirmasi Selasa (27/1/2026). Indra menjelaskan, keempatnya berinisial HJ, S, D dan S. Tiga nama di awal dikatakannya merupakan eksekutor yang mencoba membakar mobil miliknya. Sementara S merupakan pemilik kendaraan yang disewa untuk digunakan ketiganya.
“Empat orang yang ditangkap. Si S itu pemilik sepeda motor yang disewa. Tiga lagi pemainnya,” ucapnya.
Indra menegaskan, ia masih menunggu tindak lanjut petugas terkait kasus tersebut. Pasalnya, ia berharap aktor intelektual harus ditangkap. Menurutnya, terhadap keempat terduga pelaku yang telah tertangkap, ia mengaku tak memiliki masalah.
“Saya nggak ada masalah sama mereka berempat. Jadi apa alasan mereka mau membakar mobil saya. Jadi saya minta polisi buru aktor intelektualnya,” tuturnya.
Indra sendiri mengaku bahwa pembakaran tersebut diduga tak terlepas dari perkara Masjid yang ditanganinya.
“Dugaan saya ini ada kaitannya. Makanya saya minta aktornya ditangkap. Kalau yang empat ini nggak ada masalah sama saya,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akbp Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi belum memberikan respon.
Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Pajero Sport BK 1 SN milik Indra Surya Nasution, nyaris terbakar. Kejadian itu terjadi di Jalan Pasar V, Komplek MMTC, Medan Estate, Percut Sei Tuan, Kamis (8/1/2026) dinihari. Beruntung, kobaran api tak sampai menghanguskan mobil tersebut.
Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan sikapnya yang menolak rencana pembongkaran Masjid Al Ikhlas di Komplek Veteran. Indra menegaskan, pihaknya menolak pembongkaran masjid karena diduga berdiri di atas tanah wakaf yang dilindungi Undang-Undang Wakaf. Menurutnya, masjid tidak boleh dipindahkan untuk kepentingan komersial.(RED)


























