• Latest
  • Trending
  • All
Grebek Bantaran Rel di Desa Tembung, Polisi Amankan Enam Orang

Grebek Bantaran Rel di Desa Tembung, Polisi Amankan Enam Orang

18 Januari 2026
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Senin, April 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Grebek Bantaran Rel di Desa Tembung, Polisi Amankan Enam Orang

by Admin
18 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Grebek Bantaran Rel di Desa Tembung, Polisi Amankan Enam Orang
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api, kawasan Jalan Lingga, Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Sabtu (17/1/2026) sore hingga malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan itu.

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu-sabu di lokasi tersebut. Saat petugas tiba, para pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

Keenam tersangka yang diamankan terdiri dari bandar, penjual, kurir, dan pemakai narkoba.

Keenamnya yakni, Rahmad Hidayat Lubis, 30 tahun, warga Jalan Karya Sakti Ujung, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, yang diduga berperan sebagai bandar. Kemudian Yolanda Sari, 26 tahun, warga Jalan Bulu Perindu, Bantan, Medan Tembung, diduga sebagai penjual.

Sementara empat lainnya, yakni Saut Marulia Tua Sihombing, 53 tahun, warga Jalan Pasar VIII Gang Sirih, Desa Bandar Klippa, Richo Satria Darma, 25 tahun, warga Jalan Dalu, Tanjung Morawa, Nasar, 37 tahun, warga Jalan Perintis, Desa Tembung, serta Agung Afebri, 27 tahun, warga Pasar 13, Desa Tembung. Keempatnya ditetapkan sebagai pemakai sabu-sabu.

Selain menggunakan narkoba, keempatnya juga diduga menghalangi dan melempari petugas saat penggerebekan berlangsung.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 15 plastik klip kecil berisi sabu, enam buah bong, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp560 ribu diduga hasil penjualan, satu handphone merek Infinix, satu sekop, lima korek api, dua batu, serta satu tas sandang.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan hasil pemeriksaan awal mengungkap Rahmad Hidayat Lubis mengaku sebagai bandar yang menjual sabu di lokasi tersebut.

“Barang bukti sabu diperoleh dari seseorang berinisial U yang berdomisili di Bandar Klippa. Yolanda Sari berperan sebagai penjual, sementara empat lainnya menggunakan narkoba di barak-barak yang ada di lokasi,” kata Kompol Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).

Tak hanya melakukan oenggerebekan, petugas juga membakar enam barak di sekitar lokasi. Barak tersebut diduga dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Selanjutnya, seluruh tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kita masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama jaringan tersebut,” ujar Ras Maju.(RED)

 

Post Views: 139
Tags: Bantaran relDesa TembungGrebekMedan TembungPolsek
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In