• Latest
  • Trending
  • All
DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026

DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026

5 Januari 2026
Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

Perkuat Tertib Aset, Pemkab Langkat Periksa 89 Kendaraan Dinkes 

3 Oktober 2026
AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

AKP M Ainul Yaqin Dipromosikan Jabat Kapolsek Medan Sunggal

3 Oktober 2026
Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

Brigjen Pol Sonny Irawan Jabat  Kapolda Sumut 

3 Oktober 2026
Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

Kapolsek Tigapanah Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga Desa Tongging

3 Oktober 2026
Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

Dituduh Tak Berizin Padahal Ber-PBG Sah, Kuasa Hukum Dr Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi

3 Oktober 2026
Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

Rundown Konser NCT 127 Jakarta 2026 Diburu NCTzen, Intip Bocorannya!

3 Oktober 2026
Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

Dulu Tukang Kritik Kini Masuk Istana: Rocky Gerung Klaim Tetap Bersikap Radical Break 

3 Oktober 2026
Final FIFA ASEAN CUP 2026: John Herdman Sebut Thailand Lawan Tangguh

Final FIFA ASEAN CUP 2026: John Herdman Sebut Thailand Lawan Tangguh

3 Oktober 2026
Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

Satreskrim Polres Binjai Bekuk Dua Pelaku Curat di Toko

2 Oktober 2026
Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

2 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

Plt. Bupati Langkat Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

2 Oktober 2026
Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

2 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026

by Admin
5 Januari 2026
in EKONOMI
DJP Catat Lonjakan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Coretax di Awal 2026
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat peningkatan signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax pada awal tahun 2026. Hingga 3 Januari 2026 pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 telah disampaikan oleh Wajib Pajak.

Capaian tersebut menunjukkan perubahan positif dalam tingkat kepatuhan Wajib Pajak, terutama jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada 1–3 Januari 2025, jumlah SPT Tahunan yang dilaporkan hanya mencapai 39 SPT. Lonjakan yang sangat signifikan ini mencerminkan semakin luasnya pemanfaatan Coretax, sekaligus meningkatnya kesadaran Wajib Pajak untuk melaporkan SPT lebih dini.

Baca Juga

Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

PGN Salurkan 149 Tabung Oksigen, Dukung Pemulihan Layanan Kesehatan di Sumatera Utara dan Aceh

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakan sejak awal tahun.

“Kami mengapresiasi Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan sejak awal tahun melalui Coretax. Partisipasi ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran dan kemauan untuk berkontribusi secara tertib, yang menjadi fondasi penting bagi sistem perpajakan yang sehat,” ujar Rosmauli.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak sekadar angka statistik, melainkan mencerminkan perubahan sikap dan partisipasi publik. “Angka ini bukan sekadar capaian statistik. Di baliknya terdapat semangat Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban secara sadar dan tepat waktu. Inilah perubahan positif yang terus kami dorong,” tambahnya.

Rincian Pelaporan SPT Tahunan

Berdasarkan data DJP, rincian pelaporan SPT Tahunan pada periode 1–3 Januari adalah sebagai berikut:

Tahun Pajak 2024 (periode 1–3 Januari 2025):

  • Orang Pribadi Karyawan: 5 SPT

  • Orang Pribadi Non-Karyawan: 11 SPT

  • Badan IDR: 23 SPT

  • Total: 39 SPT

Tahun Pajak 2025 (periode 1–3 Januari 2026):

  • Orang Pribadi Karyawan: 6.085 SPT

  • Orang Pribadi Non-Karyawan: 1.498 SPT

  • Badan USD: 3 SPT

  • Badan IDR: 574 SPT

  • Total: 8.160 SPT

Peningkatan pelaporan terjadi pada seluruh kelompok Wajib Pajak, dengan kontribusi terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi, disusul oleh Wajib Pajak Badan.

Aktivasi dan Penggunaan Coretax Terus Meningkat

Sejalan dengan meningkatnya pelaporan SPT Tahunan, aktivasi dan penggunaan akun Coretax juga menunjukkan tren positif. Hingga 3 Januari 2026 pukul 10.27 WIB, tercatat 11.273.314 Wajib Pajak telah melakukan login atau aktivasi akun Coretax, dengan rincian:

  • Wajib Pajak Orang Pribadi: 10.367.456

  • Wajib Pajak Badan: 817.228

  • Instansi Pemerintah: 88.409

  • PMSE: 221

Pada hari yang sama, sebanyak 69.146 Wajib Pajak tercatat mengakses sistem Coretax, terdiri atas:

  • Wajib Pajak Orang Pribadi: 65.184

  • Wajib Pajak Badan: 3.794

  • Instansi Pemerintah: 168

Rosmauli menilai data tersebut menunjukkan bahwa Coretax tidak hanya diaktivasi, tetapi juga dimanfaatkan secara aktif oleh Wajib Pajak.
“Kami melihat Coretax semakin digunakan secara nyata oleh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pendampingan,” ujarnya.

Kemudahan Akses dan Layanan Bantuan

DJP, lanjut Rosmauli, terus memastikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam melakukan aktivasi akun Coretax.
“Wajib Pajak dapat mengaktivasi akun Coretax secara mandiri dengan mengikuti tutorial dan panduan yang tersedia melalui media sosial resmi Direktorat Jenderal Pajak. Panduan tersebut kami siapkan agar mudah dipahami dan dapat diakses kapan saja,” jelasnya.

Bagi Wajib Pajak yang membutuhkan bantuan lebih lanjut, DJP juga menyediakan berbagai kanal layanan.
“Apabila mengalami kendala, Wajib Pajak dapat menghubungi Kring Pajak di 1500200 atau datang langsung ke kantor pajak terdekat untuk mendapatkan pendampingan dari petugas kami,” tambah Rosmauli.

Imbauan DJP

DJP mengimbau Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera mengaktivasi akun Coretax dan menyampaikan SPT secara tepat waktu.
“Pelaporan SPT yang dilakukan lebih awal memberikan kenyamanan bagi Wajib Pajak sekaligus membantu kelancaran administrasi perpajakan secara keseluruhan,” tutup Rosmauli.

Post Views: 369
Tags: CatatCoretaxDJPlonjakanPelaporanSPT Tahunan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai
EKONOMI

Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

2 Oktober 2026
PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo
EKONOMI

PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

2 Oktober 2026
PGN Salurkan 149 Tabung Oksigen, Dukung Pemulihan Layanan Kesehatan di Sumatera Utara dan Aceh
EKONOMI

PGN Salurkan 149 Tabung Oksigen, Dukung Pemulihan Layanan Kesehatan di Sumatera Utara dan Aceh

1 Oktober 2026
Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum
EKONOMI

Terima 21 Laporan Pelanggaran Persaingan Usaha, KPPU Kanwil I Fokus di Penegakan Hukum

29 September 2026
PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026
EKONOMI

PGN Raih Platinum Award InTechSEA 2026

28 September 2026
Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator
EKONOMI

Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

27 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In