• Latest
  • Trending
  • All
Sadis, Majikan di Batam Paksa ART Makan Kotoran Anjing: Terancam 10 Tahun Penjara

Sadis, Majikan di Batam Paksa ART Makan Kotoran Anjing: Terancam 10 Tahun Penjara

9 Desember 2025
Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

BI dan Pemda Optimalkan KAD, Pasokan Cabai Antarwilayah Diperkuat

23 April 2026
Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Syah Afandin Hadiri Musrenbang Sumut 2027, Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

23 April 2026
Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

Patroli Malam Polres Karo Sasar Titik Rawan, Kabanjahe Tetap Kondusif

23 April 2026
Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

Pupuk Subsidi Langka di Tigabinanga, Petani Jagung Terancam Gagal Panen

23 April 2026
Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

Kawal Ketat Hak Pekerja, Pemko Medan Pastikan Ahli Waris Alm Wahyu Suprio Terima Rp208 juta

23 April 2026
Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

Wabup Langkat Buka TMMD ke-128 di Gebang

23 April 2026
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

23 April 2026
PLN Indonesia Power UBP Turut Maknai Semangat RA Kartini

PLN Indonesia Power UBP Turut Maknai Semangat RA Kartini

23 April 2026
PLN UPT Medan Hadirkan Solusi Infrastruktur Ramah Lingkungan Lewat FABA

PLN UPT Medan Hadirkan Solusi Infrastruktur Ramah Lingkungan Lewat FABA

23 April 2026
Patroli 3 Pilar Polsek Medan Area Sambangi 9 Titik Rawan

Patroli 3 Pilar Polsek Medan Area Sambangi 9 Titik Rawan

23 April 2026
Kamis, April 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Sadis, Majikan di Batam Paksa ART Makan Kotoran Anjing: Terancam 10 Tahun Penjara

by Ratih
9 Desember 2025
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Sadis, Majikan di Batam Paksa ART Makan Kotoran Anjing: Terancam 10 Tahun Penjara

Majikan di Batam yang tega menganiaya dan memaksa ART makan kotoran anjing divonis 10 tahun penjara. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

BATAM (HARIANSTAR.COM) – Aksi sadis Roslina, majikan di Batam yang tega menganiaya dan memaksa asisten rumah tangga (ART) makan dan menelan kotoran anjing divonis 10 tahun penjara.

Vonis Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam terhadap Roslina sama dengan tuntutan jaksa.

Baca Juga

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara 10 tahun,” kata hakim saat membacakan putusan, Selasa (9/12/2025).

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Andi Bayu dengan anggota Douglas Napitupulu dan Dina Puspasari.

Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan terdakwa Roslina terbukti melakukan perbuatan berulang secara sadis.

Perbuatan tersebut menyebabkan korban dan keluarganya menderita.

Majelis hakim juga menilai terdakwa bersikap berbelit-belit dan tidak mengakui seluruh perbuatannya.

Selain itu, hakim menegaskan tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa.

Hakim juga membacakan vonis untuk terdakwa Marliyati Louru Peda.

Terdakwa Marliyati divonis 2 tahun penjara atau lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 7 tahun penjara.

Dalam proses persidangan, ART bernama Intan mengaku dianiaya hingga dipaksa makan kotoran anjing oleh Roslina selaku majikan dan Marliyati yang juga ART.

Intan mengatakan semua yang dikerjakannya dianggap salah oleh Roslina dan Marliyati.

Intan mengaku pernah dipaksa memakan kotoran anjing dan meminum air dari kloset atas perintah Roslina.

“Saya telan karena takut dipukul,” katanya.

 

 

Post Views: 484
Tags: 10 Tahun PenjaraaniayaARTBatamMajikanMakan Kotoran Anjing
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS
HEADLINE

Puluhan Tanker yang Berhubungan dengan Iran Lolos dari Blokade AS

23 April 2026
Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata
HEADLINE

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

23 April 2026
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

23 April 2026
Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 
HEADLINE

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In