• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard

Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard

5 Desember 2025
Tumbuhkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

Tumbuhkan Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satgas Kamseltibcar Lantas Gelar Patroli dan Pengurai Kepadatan Kenderaan

25 Maret 2026
Objek Wisata Ramai Dikunjungi, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Tatap Muka Dengan Masyarakat

Objek Wisata Ramai Dikunjungi, Bhabinkamtibmas Lakukan Patroli dan Tatap Muka Dengan Masyarakat

25 Maret 2026
Diduga Ugal-ugalan, Bus Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka

Diduga Ugal-ugalan, Bus Tabrak 2 Motor, 1 Tewas 2 Luka

25 Maret 2026
Gerbang Tol Amplas Dipadati Arus Balik

Gerbang Tol Amplas Dipadati Arus Balik

25 Maret 2026
Harga Minyak Turun Karena Ada Kemungkinan De-eskalasi Perang, Rupiah Hingga Emas Menguat

Harga Minyak Turun Karena Ada Kemungkinan De-eskalasi Perang, Rupiah Hingga Emas Menguat

25 Maret 2026
OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid

25 Maret 2026
Silaturahmi dan Kerja Sama: Bupati Karo Hadiri Open House Gubernur Sumut

Silaturahmi dan Kerja Sama: Bupati Karo Hadiri Open House Gubernur Sumut

24 Maret 2026
Elkan Baggott Merapat ke Jakarta, Siap Hadapi St. Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Elkan Baggott Merapat ke Jakarta, Siap Hadapi St. Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

24 Maret 2026
Finis Posisi 3 Seri Brasil, Intip Posisi Veda Ega Pratama di Daftar Klasemen Moto3

Finis Posisi 3 Seri Brasil, Intip Posisi Veda Ega Pratama di Daftar Klasemen Moto3

24 Maret 2026
Spoiler One Piece Chapter 1178, Luffy vs Musuh Berkekuatan Dewa

Spoiler One Piece Chapter 1178, Luffy vs Musuh Berkekuatan Dewa

24 Maret 2026
Kapolres Karo Bersama Personel Berjibaku Atur Arus Padat Libur Lebaran di Berastagi

Kapolres Karo Bersama Personel Berjibaku Atur Arus Padat Libur Lebaran di Berastagi

23 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Layanan Porter Gratis di Bandara Kualanamu, Dukung Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Hadirkan Layanan Porter Gratis di Bandara Kualanamu, Dukung Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026

23 Maret 2026
Rabu, Maret 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard

by Admin
5 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Kejati Sumut Tahan Kadisdik Tebing Tinggi Idham Khalid Terkait Korupsi Proyek Pengadaan Smartboard
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Setelah sebelumnya menetapkan dua tersangka, Tim penyidik Kejati Sumut kembali menetapkan dan menahan seorang tersangka lagi dalam dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi TA. 2024, Kamis (4/12/2025).

Tersangka baru itu adalah Idham Khalid SKM MKes, selaku Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebing Tinggi periode jabatan tahun 2024.

Baca Juga

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

“Berdasarkan hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini tim penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka lagi berinisial IK selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi,” ungkap Kajati Sumut Dr Harli Siregar SH MHum melalui Kasi Penkum Indra Ahmadi Hasibuan SH MH dalam keterangannya, Kamis malam.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup dan peran tersangka yaitu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah melakukan pembelian Papan Tulis Interaktif Merk ViewSonic sebanyak 93 unit secara E-Katalog dari PT.G.E.E.P sebagai perusahaan Reseller.

“Dalam hal ini selaku pengguna anggaran tersangka diduga dengan sengaja tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan perundang-undangan dalam pengadaan barang dan jasa,” jelas Indra.

Dilanjutkannya, dalam penyidikan ini, terhadap tersangka IK dipersangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Untuk memudahkan tim penyidik dalam pemeriksaan serta untuk menghindari tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti maupun agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya, tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan tersangka, selanjutnya dilakukan penahanan berdasarkan suratperintah penahanan Kepal Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor.PRINT-28/L.2/Fd.2/12/2025 tanggal 4 Desember 2025 dengan perintah melakukan penahahanterhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan,” tegas Indra.

Terkait keterlibatan pihak lain, tambah Indra, sampai saat ini penyidik masih dan akan terus bekerja.

“Tidak menutup kemungkinan apabila ditemukan alat bukti yang cukup maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya kepada siapa saja yang diduga terlibat,” pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumut menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini masing-masing adalah Bambang Pranoto Seputra (BPS) selaku Direktur Utama PT Bismancindo Perkasa (BP), perusahaan distributor barang.

Tersangka kedua adalah Drs Bambang Giri Arianto (BGA) selaku Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra (GEEP), perusahaan penyedia barang.

“PT GEEP membeli smartboard dari PT BP dengan harga Rp 110 juta per unit untuk 93 unit, totalnya Rp 10,23 miliar. Sementara PT BP membeli barang yang sama dari principal, PT Ghalva Technologies, dengan harga Rp 27 juta per unit atau total Rp 2,51 miliar,” ucap Indra kala itu. (RED)

Post Views: 171
Tags: Idham KhalidKadissik Tebing TinggiKejati SumutkorupsipengadaanProyekSmartboardTahan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Wanita Pengedar Sabu Viral di Katamso Ditangkap

19 Maret 2026
Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Kepling di Medan Barat Terduga Bandar Narkoba Ditangkap

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar
HUKUM&KRIMINAL

Polda Lengkapi Berkas Perkara Agunan Nasabah Bank Sumut

19 Maret 2026
Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar
HUKUM&KRIMINAL

Eks Kepala Cabang BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana Paroki Rp28 Miliar

19 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Tangkap Empat Terduga Pengedar Sabu di Sibolangit
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Tangkap Empat Terduga Pengedar Sabu di Sibolangit

18 Maret 2026
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang
HEADLINE

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer, Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

18 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In