• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Warga STM Hilir Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Warga STM Hilir Laporkan Oknum Polisi ke Propam

1 November 2025
Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

PRSU Ke-50 Wakil Bupati Tiorita Promosikan Potensi Langkat 

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

100 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

5 Juli 2026
Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

Israel Bangun Tiga Permukiman Yahudi di Gaza Utara

5 Juli 2026
Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

Gerak Cepat Rico Waas di Medan Labuhan: Dari Penanganan Banjir, Beton Jalan Utama, Perbaikan LPJU hingga Layanan Adminduk

5 Juli 2026
PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

PRSU Ke-50 Tahun 2026, Karo Tampilkan Produk Unggulan UMKM dan Potensi Pariwisata

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Warga STM Hilir Laporkan Oknum Polisi ke Propam

by Admin
1 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Warga STM Hilir Laporkan Oknum Polisi ke Propam
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Puluhan warga Kecamatan STM Hilir bersama LSM Perisai Keadilan Nasional (PKN) dan didampingi LBH Farid Faturahman, SH., MH., menggelar aksi damai di depan Mako Polresta Deli Serdang, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, massa meminta Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana menindak tegas sejumlah anggota Unit VI PPA yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menjerat Mansyur Tarigan.

Baca Juga

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

Menurut massa, tindakan aparat dalam penanganan kasus itu diduga semena-mena dan tidak berperikemanusiaan. Mereka menilai penetapan Mansyur sebagai tersangka cacat hukum karena dilakukan tanpa proses pemanggilan, pemeriksaan, maupun klarifikasi terlebih dahulu.

LBH Farid Faturahman, SH., MH., selaku kuasa hukum Mansyur Tarigan, menyayangkan tindakan kepolisian yang dinilai tidak profesional.
“Saat penangkapan, petugas tidak memperlihatkan surat penangkapan secara langsung kepada klien kami,” ujarnya kepada wartawan.

Farid menilai penetapan tersangka terhadap Mansyur terlalu tergesa-gesa, sementara fakta di lapangan menunjukkan Mansyur justru merupakan salah satu korban dari peristiwa pencurian yang terjadi di lingkungannya.

Kronologi Kejadian di Lapangan

Mansyur Tarigan menjelaskan, pada 28 Juni 2025 siang ia sedang melayat di jambur (balai adat) di kampungnya. Saat kembali ke rumah pada malam hari, istrinya mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial JPS yang mondar-mandir di sekitar gang rumah mereka.

Begitu tiba di rumah, mereka mendapati kondisi rumah sudah berantakan dan tas milik istrinya dalam keadaan terbuka dengan sejumlah barang hilang. Tak lama kemudian, dua tetangga mereka, Maulina Tarigan dan Neni Peranginangin, juga mendapati rumahnya dibobol.

Kepala Dusun, Wendy Mamola Tarigan, bersama warga kemudian turun ke lokasi dan menemukan tiga rumah warga telah dibongkar. Berdasarkan keterangan warga, JPS yang sebelumnya terlihat di sekitar lokasi diduga sebagai pelaku.

JPS Ditemukan dan Dituding Mencuri

Warga dan kepala dusun akhirnya menemukan JPS bersama rekannya, DT, tak jauh dari lokasi kejadian. Di belakang masjid dekat rumah warga, ditemukan tumpukan uang berserakan yang diduga hasil curian.

Awalnya JPS tidak mengakui perbuatannya, namun rekannya DT mengaku bahwa mereka berdua terlibat dalam pembongkaran rumah tersebut. Bahkan, di hadapan warga dan keluarganya, JPS sempat diinterogasi oleh orang tuanya dan ditampar oleh ibunya serta bibinya karena kesal dengan ulahnya.

Namun belakangan, Mansyur justru dilaporkan oleh JPS dengan tuduhan melakukan pemukulan, sehingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit PPA Polresta Deli Serdang.

Atas dugaan ketidakprofesionalan tersebut, Mansyur melalui LBH Farid Faturahman telah melaporkan sejumlah penyidik Polresta Deli Serdang ke Propam Polda Sumut.

Nama-nama yang dilaporkan antara lain:

  • AKP Hendri Ginting, SH., MH. (Penyidik)
  • IPDA Jonni I. Hasibuan, SH. (Kasubnit I Unit VI)
  • Brigadir Octa F. Sitorus, SH. (Penyidik Pembantu)
  • IPDA Fakhruddin Hasibuan, SH. (Kasubnit II Unit VI PPA)
  • AIPTU Lusder K. Sianturi, AIPTU Putra H. Pinem, AIPTU Jimmy H. Tarigan, AIPTU Hendryanto, SH., Brigpol Govhindoa M. Sitinjak, SH., dan Brigpol Jefri P. Karo Sekali.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/615/VI/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Juni 2025 atas nama pelapor Jeril Premanta Silaban.

Melalui kuasa hukumnya, Mansyur Tarigan beserta keluarga dan korban lain yang rumahnya dibobol berharap Kapolda Sumut segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kapolresta Deli Serdang beserta jajaran Unit PPA.
(Edi)

Post Views: 232
Tags: KorbanLaporkanOknum PolisiPropamSalah tangkapWarga STM Hilir
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu
HUKUM&KRIMINAL

Kepala Audit Internal PT INALUM: RKO Setara dengan Rapat Direksi, Keputusan Tahun 2019 Harus Dinilai Sesuai Kondisi Saat Itu

5 Juli 2026
18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil
HUKUM&KRIMINAL

18 Hari Jadi Ketua PAN Sumut, Ketika KPK Menemukan Bupati Langkat Membawa 55 Keping Logam di Dalam Mobil

5 Juli 2026
Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian
HUKUM&KRIMINAL

Bentuk Tim Cobra, Kasat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penganiayaan Sebabkan Kematian

5 Juli 2026
Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Geruduk Polres Karo, Ratusan Massa Tuntut Pelaku Penyerangan Kantor LMP Ditangkap

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In