• Latest
  • Trending
  • All
Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

24 Oktober 2025
Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

22 Juli 2026
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

22 Juli 2026
BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

22 Juli 2026
Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

22 Juli 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

22 Juli 2026
Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

22 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

22 Juli 2026
PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

22 Juli 2026
DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

22 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

22 Juli 2026
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
24 Oktober 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil lagi mengamankan seorang Perempuan dan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat (17/10/2025) Sekira Pukul 22.00 Wib, sampai dengan selesai, di TKP Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, kabupaten Palas.

Ketiga Tersangka yang diduga sebagai pengedar Sabu yang berhasil ditangkap tersebut serta barang buktinya diketahui berinisial 1. NSN, (29), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari desa pintu padang, kecamatan ulu barumun, kabupaten palas. Bersama barang buktinya 3 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 14,01gram bruto., 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah celana dalam warna cream, 4 helai tisu warna putih, 1 buah plastik warna merah jambu, 1 buah hp merek Oppo, 1 buah hp Iphone dan uang tunai Rp.105.000,-.

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

2. HRR, (31), juga berprofesi sebagai wiraswasta, warga desa Matondang, kecamatan ulu barumun, kabupaten palas, dan Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah timbagan elektrik berbentuk bulat., 1unit hp android merek Oppo dan uang tunai Rp.44.000

3.JKH, (21), dengan status belum bekerja, warga desa Sialambue, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Barang buktinya berupa 1 buah hp android merek Oppo, serta 1 buah timbagan elektrik warna silfer.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., kepada awak media Kamis (23/10/2025), membenarkan penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu, bersama barang buktinya tersebut diatas.

Lebih lanjut diterangkan Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH Bahwa pada hari Jumat (17/10/2025) pukul 22.00 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi bahwa di sebuah rumah sewa/kontrakan yang beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas sering digunakan untuk bertransaksi narkotika dan mengkonsumsi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH memerintahkan tim opsnal untuk menindaklanjuti informasi teraebut.

Selanjutnya pada hari Sabtu (18/10/2025) pukul 00.30 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas dibawah pimpinan Kanit I Ipda Asroedin Sihotang melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan, setelah sampai dilokasi diketahui bahwa kontrakan tersebut dihuni oleh seorang perempyan yang berinisial NSN.

“Dan pada saat mau dialkukan penangkapan NSN membuang bungkusan yang dibungkus celana bagian dalam wanita, namun diketahui oleh tim opsnal sehingga tim opsnal mengambil bungkusan tersebut dan setelah dibuka isinya adalah narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 14,01 gram, dilokasi tersebut tim opsnal berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial NSN dan JK”. ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Selanjutnya, Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka NSN, menerangkan benar ada mengedarkan narkotika jenis sabu sabu dan mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari teman laki lakinya yang bernama HRR, katanya.

Setelah itu, Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HRR dan RH di depan salah satu hotel/penginapan diwilayah Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah HRR dan ditemukan timbangan elektrik dan turut diamankan 1 orang laki laki berinisial ISS Alias Jelok yang dicurigai sebagai pengedar narkotika.

“Sehingga penyidik melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah ISS Alias Jelok dan ditemukan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 5,58 gram”. Ujar Kasat Resanarkoba Polres Palas.

Selanjutnya tim opsnal melakukan interogasi terhadap RH dan menerangkan benar ada menerima narkotika jenis sabu sabu dari tersangka HRR dan NSN, selanjutnya diserahkan lagi kepada seorang Berinisial MAH untuk dijual.

Dan berdasarkan informasi tersebut selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MAH di Desa Panarian, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas dan berhasil menyita narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 1,15 gram, pada saat penangkapan terhadap MAH turut diamankan satu orang laki laki yang hendak membeli sabu sabu berinisial PHH.

“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Palas untuk proses penyelidikan dan penyidikan”. Terang Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap HRR, NSN, RH, MAH, JKH dan ISS alias Jeloka telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkotika dan telah ditahan di RTP Polres Padang Lawas,

“Sedangkan untuk MFH yang diamankan tanpa barang bukti dengan hasil tes urine positif mengkomsi Metapetamin dan Amphetamin dikirim ke Panti Rehabilitasi” Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (AH)

Post Views: 490
Tags: berhasilDitangkapPemakaiPengedarPolres PalassabuSatresnarkoba
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

22 Juli 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus
HUKUM&KRIMINAL

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night
HUKUM&KRIMINAL

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan Rokok Ilegal dari Pasaman Barat Diamankan Polres Padangsidimpuan

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi
HUKUM&KRIMINAL

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda
HUKUM&KRIMINAL

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In