• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri

DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri

21 Oktober 2025
Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren

Peringatan HSN 2025, Bupati Akan Hadirkan BLK di Pesantren

22 Oktober 2025
Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

22 Oktober 2025
Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat di Tanjung Pura

Pemilik Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langkat di Tanjung Pura

22 Oktober 2025
Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

22 Oktober 2025
Polsek Pancur Batu Rutin Tertibkan Arus Kendaraan di Sekitar Pajak

Polsek Pancur Batu Rutin Tertibkan Arus Kendaraan di Sekitar Pajak

22 Oktober 2025
PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat

PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat

22 Oktober 2025
Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan

Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan

22 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Perlombaan Hari Santri

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Perlombaan Hari Santri

22 Oktober 2025
Video Viral Dugaan Perawat Lalai, Ini Penjelasan RS Adam Malik

Video Viral Dugaan Perawat Lalai, Ini Penjelasan RS Adam Malik

22 Oktober 2025
Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Palas Masa Bhakti 2025-2030. Resmi Dikukuhkan Korpri Provinsi Sumatera Utara

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Palas Masa Bhakti 2025-2030. Resmi Dikukuhkan Korpri Provinsi Sumatera Utara

22 Oktober 2025
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Pembangunan Jalan Provinsi Penghubung Kabupaten Pakpak Bharat-Dairi

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Pembangunan Jalan Provinsi Penghubung Kabupaten Pakpak Bharat-Dairi

22 Oktober 2025
Demi Keselamatan Pengguna Jalan,Sat Lantas Polres Langkat Tambal Jalan Berlubang

Demi Keselamatan Pengguna Jalan,Sat Lantas Polres Langkat Tambal Jalan Berlubang

22 Oktober 2025
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri

by Admin
21 Oktober 2025
in NUSANTARA
DPRD Langkat Sahkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroda Langkat Setia Negeri
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dilakukan melalui rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar pada Senin lalu (20/10/2025) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin.

Baca Juga

Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat

Setelah mempertanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk untuk pengesahan Ranperda tersebut, akhirnya seluruh anggota dewan menyatakan disetujui.

Keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Langkat Setia Negeri. Dalam laporannya, Ketua Pansus menyatakan pihaknya sepakat agar Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Pansus menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan, terdapat beberapa penyempurnaan, di antaranya penyesuaian konsideran, penghapusan sejumlah pasal dan ayat, serta perbaikan redaksi untuk menyempurnakan substansi regulasi tersebut. Selain itu, Pansus juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap dana penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah kepada Perseroda Langkat Setia Negeri.

“Kami berharap penyertaan modal ini dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Kabupaten Langkat. Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmad Rinaldi selaku Ketua Pansus dalam laporannya.

Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing juga menyampaikan pendapat akhir yang seluruhnya menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda.

Bupati Langkat H. Syah Afandin yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Kami akan segera menyampaikan Perda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan nomor register. Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja Perseroda,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan Perseroda Langkat Setia Negeri dikelola secara profesional dan berorientasi pada peningkatan sektor ekonomi lokal guna mendukung pertumbuhan PAD Kabupaten Langkat.(Lkt)

Post Views: 109
Tags: DPRD LangkatLangkatModal DaerahPerserodaRanperda
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan
NUSANTARA

Penutupan PSBD ke-6 Asahan: 14 Etnis Akhiri Pesta Budaya dengan Semangat Persaudaraan

22 Oktober 2025
Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas
NUSANTARA

Bupati Palas Lepas Jemaah Umroh Travel Cahaya Palas

22 Oktober 2025
PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat
NUSANTARA

PMA Naiki Cobine Harvester Saat Peninjauan Panen Raya di Desa Sidongdong dan Batu Sundung Kecamatan Barumun Barat

22 Oktober 2025
Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan
NUSANTARA

Etnis Nias Tampilkan Ragam Budaya pada Malam Terakhir PSBD ke-6 Asahan

22 Oktober 2025
Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Palas Masa Bhakti 2025-2030. Resmi Dikukuhkan Korpri Provinsi Sumatera Utara
NUSANTARA

Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Palas Masa Bhakti 2025-2030. Resmi Dikukuhkan Korpri Provinsi Sumatera Utara

22 Oktober 2025
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Pembangunan Jalan Provinsi Penghubung Kabupaten Pakpak Bharat-Dairi
NUSANTARA

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Pembangunan Jalan Provinsi Penghubung Kabupaten Pakpak Bharat-Dairi

22 Oktober 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In