• Latest
  • Trending
  • All
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

2 Oktober 2025
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

26 Mei 2026
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu

by Admin
2 Oktober 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polrestabes Medan Ringkus 5 Sindikat Scammer Pengedar Sabu
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap jaringan narkoba dengan meringkus 5 pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari hasil penyidikan diketahui kelimanya merupakan kelompok scammer (penipuan) dengan modus melalui panggilan telepon.

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

Para tersangka kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang kecelakaan, atau mengatasnamakan perusahaan yang akan memberikan hadiah.

Para tersangka masing-masing berinisial SR (36), SP (46), AS (25), ES (37), dan BS (32).Kelima tersangka ditangkap di sebuah perumahan Jalan Besar Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (27/9/2025) lalu.

Kasus ini terungkap usai petugas mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut, kemudian melakukan penggerebekan. Para tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti.

“Kami menyita bungkusan berisi narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus, sepeda motor yang diparkir di dalam rumah. Ternyata sabu itu disimpan di bagian speedometer dan lampu sepeda motor,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Kamis (2/10/2025)

Dari barang bukti sabu yang ditemukan beratnya mencapai 46,94 gram, berikut timbangan elektrik.

Setelah menjalani pemeriksaan, lanjut Kasat, kelima tersangka merupakan bagian dari kelompok scammer (penipuan), yang kerap mengaku sebagai bagian dari anggota keluarga yang menerima telepon, untuk kemudian meminta uang.

Para tersangka juga kerap berpura-pura sebagai bagian dari sebuah perusahaan tertentu yang ingin memberikan hadiah kepada penerima telepon, namun lebih dulu diminta mengirimkan sejumlah uang.

“Saat kami dalami keterangan para pelaku, ternyata mereka bagian dari kelompok scammer. Uang hasil penipuan yang mereka dapatkan inilah, yang digunakan untuk membeli narkoba dan kemudian diduga akan dijual kembali,” ungkapnya.

Kasus ini, sambung Kasat, masih dalam proses penyidikan lanjutan.

“Kuat dugaan, terdapat pelaku lain dalam kasus narkotika maupun scammer yang dilakukan kelimanya,” sebutnya.

Polrestabes Medan memastikan akan memburu pelaku lainnya guna memutus mata rantai peredaran narkoba maupun praktik scammer yang dilakukan tersangka.

“Kasus ini sedang kami kembangkan, mengejar pemasok narkoba. Kami juga berkolaborasi dengan Satreskrim Polrestabes Medan untuk membongkar praktik scammer yang dilakukan para tersangka,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 238
Tags: PengedarPolrestabes MedansabuScammersindikat
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia
HUKUM&KRIMINAL

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In