• Latest
  • Trending
  • All
Pemko Medan Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB hingga 30 September 2025

Pemko Medan Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB hingga 30 September 2025

12 September 2025
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

23 September 2026
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

23 September 2026
Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

23 September 2026
Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt. Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

23 September 2026
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

23 September 2026
Kapolsek Hutaimbaru Traktir Siswa SLB Jajan dan Ajak Bersahabat dengan Polisi

Kapolsek Hutaimbaru Traktir Siswa SLB Jajan dan Ajak Bersahabat dengan Polisi

23 September 2026
Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

23 September 2026
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area

23 September 2026
Rabu, September 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemko Medan Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB hingga 30 September 2025

by Admin
12 September 2025
in NUSANTARA
Pemko Medan Perpanjang Jatuh Tempo Pembayaran PBB hingga 30 September 2025
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat dengan memperpanjang jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 30 September 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian didampingi Sekretaris Bapenda, T. Roby Chairi, saat melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah IV Bapenda Kota Medan di Jalan Mesjid, Kecamatan Medan Barat, Kamis (11/9).

Baca Juga

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Agha menjelaskan, perpanjangan jatuh tempo yang sebelumnya berakhir pada 30 Agustus 2025 ini diberikan mengingat masih tingginya antusiasme masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PBB. “Oleh karena itu, Pemko Medan memperpanjang batas waktu pembayaran hingga 30 September 2025. Kesempatan baik ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat agar terhindar dari denda keterlambatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agha juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan. “Setiap satu rupiah pajak yang dibayarkan memiliki arti penting bagi kelangsungan pembangunan Kota Medan serta mendukung prioritas kerja Wali Kota Medan, Rico Waas, terutama dalam pembangunan fasilitas umum, infrastruktur, serta perbaikan jalan dan drainase,” ungkapnya.

Selain menyampaikan informasi perpanjangan jatuh tempo, kunjungan kerja tersebut juga dimanfaatkan untuk memastikan pelayanan pajak di UPT berjalan optimal. Agha menegaskan bahwa UPT merupakan garda terdepan pelayanan pajak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, ia berpesan kepada Kepala UPT IV, Setta Vero, beserta jajaran agar terus meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja penerimaan pajak daerah, khususnya PBB.

Hingga saat ini, realisasi penerimaan PBB di wilayah kerja UPT IV yang meliputi Kecamatan Medan Barat, Medan Timur, dan Medan Deli telah mencapai 87%. Agha mengapresiasi capaian tersebut, namun menekankan agar tidak cepat berpuas diri. “Mari tingkatkan kinerja, gali terus potensi pajak yang ada di wilayah UPT IV sehingga target penerimaan dapat tercapai maksimal,” pesannya.

Dengan adanya perpanjangan ini, Pemko Medan berharap masyarakat semakin termotivasi untuk menunaikan kewajiban pajaknya demi terwujudnya pembangunan Kota Medan yang lebih maju dan berdaya saing, karena Medan untuk semua. (RED)

Post Views: 160
Tags: Jatuh TempoPBBpemko medan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan
NUSANTARA

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

23 September 2026
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan
NUSANTARA

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

23 September 2026
Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi
NUSANTARA

Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

23 September 2026
Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat
NUSANTARA

Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat
NUSANTARA

Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

23 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In